Skandal Mahasiswa UIN Semarang: Modus Rental Motor Berujung Penggelapan 40 Unit Demi Foya-foya

Aris Munandar | ZonaKabar
13 Jun 2026, 09:45 WIB
Skandal Mahasiswa UIN Semarang: Modus Rental Motor Berujung Penggelapan 40 Unit Demi Foya-foya

ZonaKabar — Dunia pendidikan tinggi di Kota Semarang mendadak gempar setelah terungkapnya sebuah skandal kriminal yang melibatkan salah satu oknum mahasiswa dari universitas ternama. Bukan soal prestasi akademik, melainkan sebuah aksi culas yang merugikan puluhan rekan sejawatnya sendiri. Ibra Maulana (23), seorang mahasiswa yang tercatat menempuh studi di UIN Walisongo Semarang, kini harus berhadapan dengan jeruji besi setelah terbukti melakukan penggelapan puluhan unit sepeda motor.

Kasus ini mencuat setelah rentetan laporan kehilangan dan penggelapan masuk ke meja kepolisian. Tak tanggung-tanggung, Ibra diduga kuat telah menggasak sedikitnya 40 unit sepeda motor milik rekan-rekan kampusnya. Dengan reputasi sebagai mahasiswa senior dan aktif di organisasi, Ibra memanfaatkan kepercayaan para korban untuk melancarkan aksi penipuan yang terstruktur rapi namun menghancurkan masa depan banyak pihak.

Modus Operandi: Kedok Kerja Sama Rental yang Menjanjikan

Aksi kriminal Ibra tidak dilakukan dengan kekerasan, melainkan melalui manipulasi psikologis dan iming-iming keuntungan finansial. Berdasarkan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, Ibra menggunakan modus operandi berupa kerja sama rental kendaraan. Mengingat targetnya adalah sesama mahasiswa yang seringkali membutuhkan uang tambahan, tawaran Ibra pun disambut hangat tanpa kecurigaan berlebih.

Baca Juga Rahasia Kalender Jawa Sabtu Pahing 30 Mei 2026: Momentum Emas Meraih Pangkat dan Kejayaan Melalui Filosofi Neptu Tertinggi
Rahasia Kalender Jawa Sabtu Pahing 30 Mei 2026: Momentum Emas Meraih Pangkat dan Kejayaan Melalui Filosofi Neptu Tertinggi

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengungkapkan bahwa pelaku mendekati para korbannya dengan dalih meminjam atau menyewa motor untuk keperluan operasional rental. Pelaku menjanjikan bayaran harian yang cukup menggiurkan bagi kantong mahasiswa, yakni berkisar antara Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. Kontrak lisan yang dibangun biasanya berdurasi sekitar 10 hari.

“Modus yang dijalankan pelaku adalah menyewa motor korban dengan janji uang sewa harian. Karena sasarannya adalah mahasiswa, iming-iming uang tambahan jajan ini sangat efektif membuat para korban tergiur,” jelas Kompol Aliet. Namun, kenyataannya pahit. Motor-motor tersebut bukannya direntalkan secara resmi, melainkan digadaikan kepada pihak lain demi mendapatkan uang tunai dalam jumlah besar secara instan. Kasus penggelapan motor ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika.

Gaya Hidup Hedon dan Sisi Gelap ‘Aplikasi Hijau’

Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Azam, terungkap fakta mengejutkan mengenai kemana larinya uang hasil kejahatan tersebut. Ibra diperkirakan telah mengantongi dana segar hingga Rp 135 juta dari hasil menggadaikan motor-motor milik temannya. Ironisnya, dana sebesar itu tidak digunakan untuk membayar utang mendesak atau biaya kuliah, melainkan untuk menuruti gaya hidup hedonis.

Baca Juga Tragedi di Tepian Sungai Tegalsari: Penemuan Jasad Bayi Perempuan Mengguncang Warga Klaten Utara
Tragedi di Tepian Sungai Tegalsari: Penemuan Jasad Bayi Perempuan Mengguncang Warga Klaten Utara

Ibra diketahui menggunakan uang tersebut untuk foya-foya, makan-makan mewah, hingga aktivitas yang mengarah pada prostitusi daring melalui aplikasi tertentu. Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya indikasi penggunaan uang hasil kejahatan untuk menyewa jasa layanan kencan melalui platform yang sering dijuluki ‘aplikasi hijau’.

“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yang sifatnya konsumtif. Pelaku terjebak dalam pola ‘gali lubang tutup lubang’, di mana uang hasil gadai motor baru digunakan sebagian untuk membayar sewa motor lama agar kedoknya tidak segera terbongkar. Namun, sebagian besar sisanya habis untuk bersenang-senang dan main aplikasi kencan,” tutur Iptu Azam. Tragisnya, di antara puluhan korban, kekasih pelaku sendiri turut menjadi korban penggelapan. Kepercayaan yang dibangun atas dasar asmara pun dikhianati demi rupiah yang tak seberapa.

Pelacakan dan Penangkapan di Kaliwungu

Pelarian Ibra akhirnya terhenti setelah pihak kepolisian melakukan pelacakan intensif menyusul laporan resmi yang masuk pada 19 Mei lalu. Pelaku berhasil diringkus di kawasan Kaliwungu, Kendal. Meskipun total kendaraan yang sempat ia kuasai mencapai 40 unit, polisi mencatat ada 25 laporan resmi yang masuk ke Mapolsek Ngaliyan. Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara dua unit lainnya masih dalam proses pencarian.

Baca Juga Polemik Ijazah Jokowi Kembali Bergulir di PN Solo: Gugatan Baru dengan Pendekatan Berbeda
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Bergulir di PN Solo: Gugatan Baru dengan Pendekatan Berbeda

Beberapa korban diketahui telah mengambil kembali kendaraannya sebelum laporan polisi dibuat secara kolektif, yang menjelaskan perbedaan antara jumlah motor yang digelapkan dengan jumlah laporan resmi. Kini, puluhan motor tersebut berjejer di halaman kantor polisi sebagai bukti bisu dari keserakahan seorang oknum mahasiswa yang gelap mata.

Konsekuensi Akademik: Dari Senat Mahasiswa ke Status Drop Out

Langkah tegas diambil oleh pihak rektorat UIN Walisongo Semarang. Ibra yang saat itu duduk di semester 7 dan tercatat aktif sebagai anggota Senat Mahasiswa, kini harus merelakan status kemahasiswaannya. Pihak kampus menyatakan tidak menoleransi segala bentuk tindakan kriminal, apalagi yang merugikan sesama mahasiswa dalam skala besar.

Margono, selaku perwakilan dari Bagian Akademik dan Kemahasiswaan UIN Walisongo, menjelaskan bahwa proses pemecatan atau Drop Out (DO) terhadap Ibra telah diputuskan per 29 Mei 2026. Keputusan ini diambil setelah tim investigasi internal bekerja maraton untuk mengumpulkan fakta-fakta lapangan dan melakukan sidang etik.

“Kami tidak main-main dengan pelanggaran berat. Tim investigasi bekerja dari tanggal 25 hingga 28 Mei untuk mendalami kasus ini. Hasilnya, sidang etik merekomendasikan sanksi terberat yakni pemberhentian secara tidak hormat,” tegas Margono. Penanganan kasus mahasiswa semarang ini menjadi bukti bahwa kampus menjunjung tinggi integritas moral.

Baca Juga Ketegasan Menteri Dody: Pulangkan Dua ASN KemenPU dari Luar Negeri Akibat Skandal Suap dan Pelanggaran Etika
Ketegasan Menteri Dody: Pulangkan Dua ASN KemenPU dari Luar Negeri Akibat Skandal Suap dan Pelanggaran Etika

Misteri Absensi Empat Semester yang Terabaikan

Ada fakta menarik sekaligus memprihatinkan yang terungkap dalam proses investigasi kampus. Berdasarkan pengakuan dosen wali, Ibra ternyata sudah tidak melakukan proses perwalian selama empat semester berturut-turut. Hal ini menunjukkan adanya degradasi tanggung jawab akademik yang jauh mendahului aksi kriminalnya.

Hilangnya Ibra dari pantauan akademik selama dua tahun seharusnya menjadi sinyal merah bagi sistem pengawasan di kampus. Namun, statusnya sebagai anggota Senat Mahasiswa mungkin sempat menutupi kekosongan kehadirannya di ruang kelas. Kasus ini kini menjadi bahan evaluasi besar bagi pihak universitas untuk lebih memperketat pengawasan terhadap mahasiswa yang sudah lama tidak aktif namun masih memegang jabatan di organisasi internal.

Kini, Ibra Maulana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam dijerat dengan pasal penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman penjara yang cukup lama. Sementara itu, puluhan mahasiswa korban Ibra hanya bisa berharap kendaraan mereka bisa segera kembali ke tangan untuk mendukung mobilitas kuliah mereka yang sempat terganggu akibat ulah licin teman sendiri.

Baca Juga Misteri Kematian Herwanto di Solo: Jeritan Hati Keluarga Lewat Surat Terbuka untuk Kapolri
Misteri Kematian Herwanto di Solo: Jeritan Hati Keluarga Lewat Surat Terbuka untuk Kapolri
Aris Munandar

Aris Munandar

Jurnalis senior dengan spesialisasi berita regional dan kebijakan publik. Fokus pada isu sosial di wilayah Jawa Tengah.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *