Tragedi Berdarah di SDN Kalipancur 02 Semarang: Suami Nekat Tusuk Istri dengan Obeng Saat Ambil Rapor Anak

Aris Munandar | ZonaKabar
19 Jun 2026, 11:42 WIB
Tragedi Berdarah di SDN Kalipancur 02 Semarang: Suami Nekat Tusuk Istri dengan Obeng Saat Ambil Rapor Anak

ZonaKabar — Suasana hangat pagi hari di SDN Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, yang seharusnya diwarnai dengan senyum bangga orang tua saat mengambil rapor anak, mendadak berubah menjadi panggung kriminalitas yang mencekam. Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat ekstrem terjadi di hadapan puluhan wali murid lainnya, di mana seorang pria berinisial F (29) nekat menusuk istrinya sendiri, AY (25), menggunakan sebuah obeng yang telah dimodifikasi secara khusus.

Kronologi Ketegangan di Tengah Pembagian Rapor

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat pagi, sekitar pukul 08.15 hingga 08.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim ZonaKabar di lapangan, korban AY sedang berada di dalam salah satu ruang kelas untuk mengambil laporan hasil belajar anaknya yang duduk di bangku kelas 1 SD. Tak berselang lama, pelaku F muncul dan menemui korban. Interaksi yang awalnya terlihat seperti pertemuan biasa antara pasangan suami-istri, dengan cepat berubah menjadi adu mulut yang sengit.

Santoso (48), salah seorang wali murid yang juga sedang berada di lokasi untuk agenda yang sama, menjadi saksi mata awal keributan tersebut. Ia menuturkan bahwa pasangan muda ini terlibat pertengkaran hebat di dalam kelas. “Awalnya ibunya yang sedang mengambil rapor, lalu bapaknya datang. Terjadi keributan di dalam, saya sendiri saat itu masih di luar kelas,” ungkap Santoso saat memberikan keterangan di area sekolah.

Baca Juga Menuju Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026: Simak Pedoman Resmi BPIP, Tema, hingga Naskah Pidato Lengkap
Menuju Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026: Simak Pedoman Resmi BPIP, Tema, hingga Naskah Pidato Lengkap

Pertengkaran tersebut tidak berhenti di meja guru. Merasa terancam, korban AY berusaha melarikan diri keluar kelas untuk mencari perlindungan. Diduga, korban hendak menuju ke ruang guru atau kantor kepala sekolah untuk meminta bantuan dari pihak keamanan sekolah. Namun, amarah pelaku yang sudah memuncak membuatnya mengejar sang istri dengan beringas di halaman sekolah yang saat itu sedang ramai oleh orang tua siswa lainnya.

Aksi Keji Menggunakan Senjata Modifikasi

Nahas bagi AY, sebelum berhasil mencapai tempat yang aman, ia terkejar oleh F di area halaman sekolah, tepatnya di bawah sebuah pohon pepaya. Tanpa memedulikan teriakan histeris dari saksi-saksi di lokasi, pelaku langsung menghujamkan senjata yang telah ia siapkan ke arah punggung korban. Berdasarkan investigasi awal dari pihak Polsek Ngaliyan, pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali.

Yang lebih mengejutkan adalah senjata yang digunakan. Pelaku tidak menggunakan pisau dapur biasa, melainkan sebuah obeng yang ujungnya telah diasah hingga menjadi sangat runcing dan tajam. Hal ini mengindikasikan adanya unsur perencanaan di balik aksi brutal tersebut. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengonfirmasi bahwa alat tersebut memang sengaja dimodifikasi oleh pelaku sebelum menemui korban.

Baca Juga Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung: Jejak Kebaikan Terakhir Pak Ali Sebelum Tragedi Memilukan
Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung: Jejak Kebaikan Terakhir Pak Ali Sebelum Tragedi Memilukan

“Alat yang digunakan itu adalah obeng yang sudah dimodifikasi. Jadi memang ada niatan daripada pelaku untuk melakukan tindakan tersebut,” ujar Kompol Riki saat dikonfirmasi. Bekas darah yang tercecer di halaman sekolah kemudian ditutupi oleh warga menggunakan kain merah, menjadi saksi bisu betapa tragisnya kejadian yang mencoreng institusi pendidikan tersebut.

Keberanian Wali Murid Melumpuhkan Pelaku

Setelah melakukan penusukan, pelaku F sempat menunjukkan gelagat ingin melarikan diri dari area sekolah. Namun, aksi heroik ditunjukkan oleh para bapak-bapak wali murid yang berada di lokasi. Menyadari adanya tindakan kriminal di depan mata, mereka secara kompak mengejar dan mengepung pelaku sebelum ia sempat keluar dari gerbang sekolah.

Berkat kesigapan warga dan wali murid, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti lebih lanjut. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang mungkin dilakukan oleh massa yang emosi, pelaku kemudian digiring dan dikurung sementara di dalam ruang kelas 4. Pihak sekolah pun segera menghubungi kepolisian setempat untuk menyerahkan pelaku.

“Tadinya dia mau kabur, tapi langsung ditangkap oleh bapak-bapak wali murid yang lain. Setelah itu dimasukkan ke kelas 4 supaya aman sampai polisi datang,” tambah Santoso menceritakan proses penangkapan spontan tersebut. Kejadian ini sempat membuat proses pembagian rapor di SDN Kalipancur 02 terhenti sejenak karena suasana yang sangat gaduh dan penuh kepanikan.

Baca Juga Jejak Pelarian Sang Predator: AS, Tersangka Pemerkosa Puluhan Santriwati Pati Akhirnya Bertekuk Lutut di Wonogiri
Jejak Pelarian Sang Predator: AS, Tersangka Pemerkosa Puluhan Santriwati Pati Akhirnya Bertekuk Lutut di Wonogiri

Motif Masalah Rumah Tangga dan Proses Perceraian

Investigasi mendalam mengungkap bahwa akar dari tindakan nekat F adalah konflik rumah tangga yang berkepanjangan. Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengungkapkan bahwa pasangan suami istri ini sebenarnya sedang dalam proses perceraian. Diketahui, korban AY sudah tidak pulang ke rumah selama kurang lebih dua bulan terakhir akibat ketidakharmonisan hubungan mereka.

Pertemuan di sekolah tersebut nampaknya menjadi momen yang dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan emosinya. “Ini murni kasus KDRT. Pelaku adalah suami korban, namun mereka sedang proses cerai. Istri sudah tidak pulang selama dua bulan, lalu mereka bertemu secara tidak sengaja atau direncanakan saat ambil rapor anak mereka di SD tersebut,” jelas Kompol Aliet.

Kondisi psikologis pelaku yang diduga tidak stabil menghadapi keretakan rumah tangga, ditambah dengan senjata yang sudah disiapkan, memperkuat dugaan bahwa insiden ini merupakan akumulasi dari dendam atau rasa sakit hati yang tidak terselesaikan dengan baik melalui jalur hukum atau kekeluargaan.

Kondisi Korban dan Jeratan Hukum Bagi Pelaku

Segera setelah kejadian, korban AY yang bersimbah darah langsung dilarikan oleh pihak sekolah dan warga ke RS William Booth untuk mendapatkan perawatan intensif. Luka tusukan di bagian punggung memerlukan penanganan medis serius, meskipun laporan terbaru menunjukkan bahwa korban masih dalam kondisi sadar saat dibawa ke rumah sakit. Pihak kepolisian terus memantau perkembangan kondisi kesehatan korban guna keperluan pengambilan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga Jejak Gelap Fabiola Elizabeth Agnes: Dari Gemerlap Panggung Artis hingga Jeruji Besi Markas Scammer Solo Baru
Jejak Gelap Fabiola Elizabeth Agnes: Dari Gemerlap Panggung Artis hingga Jeruji Besi Markas Scammer Solo Baru

Sementara itu, pelaku F kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polsek Ngaliyan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata dan mengamankan barang bukti berupa obeng modifikasi. Kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih spesifik.

Terhadap pelaku, polisi akan menerapkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). “Rencana pasal yang akan digunakan adalah Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU PKDRT, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara,” tegas Kompol Riki Fahmi Mubarok.

Refleksi Keamanan di Lingkungan Sekolah

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi pihak sekolah dan dinas pendidikan terkait mengenai pentingnya pengamanan di area institusi pendidikan, terutama saat momen keramaian seperti pembagian rapor. Kehadiran orang luar atau konflik personal yang dibawa ke dalam lingkungan sekolah dapat membahayakan tidak hanya target utama, tetapi juga anak-anak yang berada di lokasi.

Pihak SDN Kalipancur 02 diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis bagi siswa-siswi yang mungkin menyaksikan atau mendengar kegaduhan tersebut, mengingat trauma pada anak-anak dapat berdampak jangka panjang. Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Polrestabes Semarang untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan domestik.

Baca Juga Sindikat Scammer Internasional Solo Baru Terbongkar: Polda Jateng Gandeng FBI Telusuri Aliran Dana Rp 41 Miliar
Sindikat Scammer Internasional Solo Baru Terbongkar: Polda Jateng Gandeng FBI Telusuri Aliran Dana Rp 41 Miliar
Aris Munandar

Aris Munandar

Jurnalis senior dengan spesialisasi berita regional dan kebijakan publik. Fokus pada isu sosial di wilayah Jawa Tengah.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *