Tragedi Wedding Organizer Marwah: Kisah Pilu Pengantin di Bekasi yang Tertipu Puluhan Juta di Hari Pernikahan
ZonaKabar — Pesta pernikahan yang seharusnya menjadi puncak kebahagiaan bagi sepasang kekasih, justru berubah menjadi mimpi buruk yang menghancurkan hati. Inilah realita pahit yang harus ditelan oleh pasangan Aldi (32) dan Feny (32), warga Bekasi yang menjadi korban dugaan penipuan wedding organizer (WO) bernama Marwah. Di hari yang seharusnya sakral, mereka harus menghadapi kenyataan pahit: gedung yang kosong melompong, tanpa dekorasi, tanpa bunga, dan yang paling menyedihkan, tanpa satu piring pun hidangan katering untuk para tamu.
Kejadian ini mendadak viral setelah video suasana gedung yang sunyi senyap beredar luas di media sosial. ZonaKabar mencoba menelusuri lebih dalam kronologi bagaimana pasangan ini terjerat dalam perangkap janji manis WO yang berkantor di kawasan Jakarta Timur tersebut. Kerugian materiil yang diderita tidaklah sedikit, mencapai angka fantastis Rp85,5 juta, sebuah jumlah yang dikumpulkan dengan kerja keras demi hari bahagia yang akhirnya sirna.
Awal Mula Terpikat Janji Manis di Media Sosial
Seperti banyak pasangan modern lainnya, Aldi dan Feny memulai perjalanan perencanaan pernikahan mereka melalui dunia maya. Ketertarikan mereka bermula saat melihat portofolio WO Marwah di Instagram yang tampak profesional dengan tawaran paket pernikahan yang sangat menggiurkan. “Awalnya saya dapat info dari Instagram. Setelah melihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya yang terlihat lengkap, saya merasa yakin untuk memberikan uang muka (DP),” ungkap Feny dengan nada getir saat memberikan keterangan kepada media.
Keyakinan mereka semakin diperkuat ketika pihak WO mengundang mereka untuk mengikuti sesi test food. Di sana, semuanya tampak normal. Feny melihat banyak staf yang bekerja, mulai dari tim dekorasi, make-up artist (MUA), hingga pembawa acara. Bahkan, mereka disuguhi contoh pelaminan dan makanan prasmanan yang lezat. Siapa yang menyangka bahwa semua itu hanyalah bagian dari panggung sandiwara untuk meyakinkan calon korban penipuan berikutnya.
Sinyal Bahaya yang Terlambat Disadari
Proses administrasi terus berjalan. Setelah melakukan fitting pakaian di kantor WO yang berlokasi di Jakarta Garden City (JGC), Cakung, pasangan ini dengan patuh melunasi seluruh pembayaran pada awal April 2026. Bahkan, mereka sempat menambah jumlah tamu pada pertengahan Mei 2026, tanpa menaruh rasa curiga sedikit pun.
Namun, awan mendung mulai menggelayut saat sesi technical meeting (TM) digelar. Berbeda dengan WO profesional lainnya yang melakukan TM secara langsung di lokasi acara untuk memastikan detail teknis, WO Marwah hanya bersedia melakukan pertemuan secara daring. “Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown dan alur masuk venue, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara,” jelas Feny. Sifat mengulur waktu dan ketidakjelasan ini sebenarnya adalah tanda bahaya atau red flag yang sering diabaikan karena rasa percaya yang terlalu besar pada penyedia jasa pernikahan.
Puncak Kepanikan: H-10 dan Tagihan Gedung yang Menggantung
Kebenaran mulai terkuak tepat sepuluh hari sebelum hari-H. Pihak pengelola Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi Aldi dan Feny dengan kabar mengejutkan: biaya sewa gedung belum dilunasi. Dari total kewajiban, pihak WO baru membayarkan uang muka sebesar Rp6 juta, sementara sisa Rp17,5 juta masih menunggak. Padahal, Aldi dan Feny telah melunasi seluruh biaya paket pernikahan kepada pihak Marwah.
Mendengar hal tersebut, kepanikan mulai melanda. Pasangan ini berusaha menghubungi pemilik WO berkali-kali, namun hanya mendapatkan jawaban-jawaban yang berbelit. Hingga pada H-1 pernikahan, mereka memutuskan untuk mendatangi langsung kantor WO di Cakung. Hasilnya nihil. Kantor tersebut sudah kosong melompong. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kantor tersebut telah pindah ke daerah Rorotan.
Menelusuri Jejak WO Marwah ke Kantor yang Tak Berpenghuni
Tak menyerah, Aldi dan Feny mengejar hingga ke gudang WO di kawasan Rorotan. Di sana, mereka sempat bertemu dengan pengelola yang masih mencoba bersilat lidah dengan alasan deposito perusahaan yang belum cair. Bahkan, di bawah tekanan, pemilik WO sempat menandatangani surat pernyataan di atas materai yang menjanjikan bahwa acara akan tetap berjalan. Namun, tak lama setelah tanda tangan dibubuhkan, sang pemilik menghilang dengan alasan ada urusan mendadak, meninggalkan calon pengantin dalam ketidakpastian yang mencekam.
Kecurigaan berubah menjadi kenyataan pahit ketika para pekerja dekorasi dan katering yang ada di lokasi mengaku tidak mendapatkan arahan maupun pembayaran dari pemilik WO. Satu per satu vendor tersebut meninggalkan lokasi karena tidak adanya jaminan pekerjaan. Di titik inilah, Aldi dan Feny menyadari bahwa resepsi pernikahan impian mereka tidak akan pernah terjadi.
Hari Pernikahan: Keheningan di Tengah Gedung Kosong
Sabtu, 23 Mei 2026, seharusnya menjadi hari bersejarah bagi mereka. Namun, yang tampak di Islamic Center Bekasi hanyalah pemandangan yang menyayat hati. Gedung besar itu kosong. Tidak ada janur kuning, tidak ada karpet merah, dan tidak ada aroma masakan katering. Yang ada hanyalah kesunyian dan air mata. Sang MC yang sudah hadir di lokasi menggambarkan suasana tersebut dengan sangat emosional. “Pas aku datang, tidak ada dekor, katering, dan lain-lain. Pengantin syok berat dan histeris,” ujarnya.
Feny, dengan ketegaran yang luar biasa, akhirnya memberikan pernyataan bahwa seluruh rangkaian acara resepsi, mulai dari dekorasi, hiburan, fotografer, hingga videografer, semuanya batal total karena pihak penanggung jawab melarikan diri. Sebuah pengkhianatan profesional yang sangat keji dilakukan tepat di hari yang seharusnya paling bahagia.
Solidaritas Vendor yang Tersisa
Di tengah kegelapan tersebut, masih ada secercah cahaya kemanusiaan. Meski mengetahui bahwa mereka belum dibayar oleh pihak WO, tim MUA (Make-Up Artist), tim penyedia baju pengantin, dan MC tetap hadir di lokasi. Mereka merasa iba dan tidak ingin membiarkan pengantin berjuang sendirian di momen sakral tersebut. Berkat kebaikan hati para vendor ini dan kebijakan dari pihak pengelola Gedung Islamic Center Bekasi, prosesi akad nikah tetap bisa dilangsungkan secara sederhana.
Selama kurang lebih dua jam, prosesi ijab kabul berjalan dengan khidmat meski jauh dari kemewahan yang telah direncanakan. Setidaknya, ikatan suci pernikahan tetap terjalin, walau tanpa pesta pora yang telah dibayar mahal.
Langkah Hukum dan Harapan Keadilan
Tidak tinggal diam atas perbuatan semena-mena WO Marwah, Aldi dan Feny resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5) malam. Mereka membawa setumpuk bukti, mulai dari riwayat percakapan, bukti transfer bank, hingga surat pernyataan bermaterai yang sempat ditandatangani pelaku. Mereka berharap kepolisian segera bertindak tegas agar tidak ada pasangan lain yang mengalami nasib serupa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Bayu Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan siap memprosesnya lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam memilih vendor pernikahan. Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau promo di media sosial tanpa melakukan pengecekan mendalam terhadap kredibilitas perusahaan tersebut. Kini, Aldi dan Feny hanya bisa berharap keadilan ditegakkan, sambil perlahan menyembuhkan luka batin akibat tragedi di hari pernikahan mereka.