Berburu Aset di Balik Runtuhnya Imperium Sritex: 22 Mobil Sitaan Terjual dalam Lelang Ketiga di Solo

Aris Munandar | ZonaKabar
10 Jun 2026, 23:46 WIB
Berburu Aset di Balik Runtuhnya Imperium Sritex: 22 Mobil Sitaan Terjual dalam Lelang Ketiga di Solo

ZonaKabar — Gemerlap kejayaan PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau yang lebih dikenal sebagai Sritex, kini kian meredup dan menyisakan lembaran-lembaran cerita hukum yang pelik. Di tengah pusaran pailit yang melanda raksasa tekstil asal Sukoharjo tersebut, satu per satu asetnya mulai berpindah tangan melalui ketukan palu lelang. Kabar terbaru melaporkan bahwa sebanyak 22 unit kendaraan sitaan dari kepailitan grup Sritex akhirnya resmi menemukan pemilik baru pada pelaksanaan lelang tahap ketiga yang digelar di Kota Solo.

Proses likuidasi aset ini dilakukan secara transparan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta. Meski tidak seluruh unit yang ditawarkan habis terjual, antusiasme masyarakat terhadap aset-aset bersejarah dari perusahaan ini tetap terbilang tinggi. Fenomena ini sekaligus menjadi penanda nyata dari proses panjang penyelesaian kewajiban perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan industri nasional tersebut.

Dinamika Lelang Tahap Ketiga: Antara Peluang dan Kehati-hatian Kolektor

Pejabat Lelang Ahli Madya KPKNL Surakarta, Lamrahman, mengungkapkan rincian dari perhelatan lelang kali ini. Dari total 61 unit kendaraan yang dipajang di etalase lelang, tercatat ada 22 unit yang berhasil terjual. Angka ini mencerminkan dinamika pasar mobil bekas yang cukup selektif dalam memilih unit, terutama untuk kendaraan yang memiliki latar belakang sitaan hukum.

Baca Juga Menguak Misteri Markas Kecoa di Rumah: 10 Lokasi Persembunyian dan Strategi Jitu Membasminya Hingga Tuntas
Menguak Misteri Markas Kecoa di Rumah: 10 Lokasi Persembunyian dan Strategi Jitu Membasminya Hingga Tuntas

“Dalam pelaksanaan lelang ketiga ini, kami menawarkan 61 unit mobil. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 unit telah dinyatakan laku terjual kepada penawar tertinggi,” ujar Lamrahman saat dikonfirmasi oleh tim redaksi. Penjualan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengonversi aset bergerak milik Sritex menjadi dana segar guna memenuhi kewajiban kepada para kreditur.

Jika menilik ke belakang, perjuangan kurator dalam memasarkan aset ini tidaklah instan. Lelang perdana telah dilaksanakan pada Desember 2025, disusul lelang kedua pada Februari 2026. Kurangnya minat pada beberapa unit di tahap-tahap awal memaksa dilakukannya penyesuaian nilai limit atau harga dasar agar lebih kompetitif di mata para pemburu aset investasi.

Dominasi Avanza dan Ironi Mobil Mewah Harga Miring

Ada hal menarik dalam pola pembelian para peserta lelang. Meskipun daftar kendaraan yang dilelang mencakup lini mewah seperti Toyota Alphard, Toyota Camry, hingga Toyota Crown, nyatanya unit yang paling diminati justru berasal dari segmen fungsional. Toyota Avanza tetap menjadi primadona dan paling cepat terserap oleh pasar.

Baca Juga Puncak Pembuktian Ilmiah: Rismon Sianipar Serahkan Buku Otentikasi Ijazah Langsung ke Tangan Jokowi
Puncak Pembuktian Ilmiah: Rismon Sianipar Serahkan Buku Otentikasi Ijazah Langsung ke Tangan Jokowi

“Objek lelang yang laku rata-rata didominasi oleh unit Avanza,” tambah Lamrahman. Fenomena ini dinilai wajar mengingat nilai likuiditas Avanza yang tinggi di pasar mobil bekas Indonesia. Namun, perhatian publik justru banyak tersita pada unit-unit mewah yang ditawarkan dengan harga yang sangat jauh di bawah harga pasar normal.

Sebagai contoh, sebuah Mercedes-Benz tipe S-500—yang merupakan simbol kemewahan kelas atas—hanya dibanderol dengan nilai limit Rp 161 juta. Tak hanya itu, sebuah Subaru Forester dilepas dengan nilai limit Rp 164 juta, dan Toyota Alphard yang biasanya bernilai ratusan juta, dalam katalog lelang ini ditawarkan mulai dari angka Rp 78 juta saja. Sementara itu, deretan Toyota Avanza dipatok dengan nilai limit yang sangat menggoda, berkisar antara Rp 70 hingga Rp 89 juta.

Latar Belakang Hukum: Sitaan Kejaksaan Agung

Keberadaan puluhan mobil di balai lelang ini bukanlah tanpa sebab. Jauh sebelum proses ketuk palu ini dimulai, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah tegas dengan menyita sedikitnya 72 unit mobil dari gedung milik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Penyitaan ini dilakukan karena puluhan kendaraan tersebut diduga kuat merupakan barang bukti atau hasil dari tindak kejahatan yang tengah diselidiki.

Baca Juga Skandal Culas di Purwokerto: Oknum Mandiri Taspen Kuras Tabungan Pensiunan hingga Rp 13,3 Miliar
Skandal Culas di Purwokerto: Oknum Mandiri Taspen Kuras Tabungan Pensiunan hingga Rp 13,3 Miliar

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa status barang-barang tersebut sangat krusial dalam proses penegakan hukum. “Kami telah menyampaikan bahwa sifat dari barang bukti ini bisa sebagai alat kejahatan, hasil kejahatan, atau memang berada di bawah penguasaan pihak yang bersangkutan secara tidak sah,” jelasnya dalam sebuah keterangan resmi di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Penelusuran terkait korupsi korporasi dan tindak pidana lainnya menjadi landasan kuat di balik tindakan penyitaan ini.

Mengapa Harga Limit Terus Menurun?

Masyarakat mungkin bertanya-tanya mengapa harga kendaraan mewah tersebut bisa jatuh hingga ke titik terendah. Dalam mekanisme lelang negara, apabila sebuah objek tidak laku pada lelang pertama, maka pada lelang berikutnya harga limit dapat diturunkan untuk menarik minat peserta. Penurunan harga ini merupakan strategi standar agar aset tidak menganggur dan mengalami depresiasi nilai yang lebih dalam akibat faktor cuaca maupun teknis selama masa penyimpanan di gudang sitaan.

Kondisi fisik kendaraan yang telah lama terparkir di gudang penyimpanan juga menjadi pertimbangan bagi para penawar. Seringkali, kendaraan sitaan memerlukan biaya restorasi ekstra, mulai dari penggantian aki, ban, hingga pengurusan kelengkapan administrasi surat-menyurat yang mungkin sempat tertahan karena proses hukum. Inilah yang membuat para peserta lelang harus sangat jeli dalam melakukan kalkulasi sebelum mengajukan penawaran.

Baca Juga Update Tarif Listrik PLN Mei 2026: Benarkah Ada Kenaikan? Simak Rincian Lengkap dan Penjelasannya
Update Tarif Listrik PLN Mei 2026: Benarkah Ada Kenaikan? Simak Rincian Lengkap dan Penjelasannya

Dampak Bagi Industri Tekstil dan Masa Depan Sritex

Kasus yang menimpa Sritex ini memberikan guncangan hebat bagi industri tekstil di tanah air. Sebagai perusahaan yang pernah memasok seragam militer untuk berbagai negara di dunia, kejatuhan Sritex menjadi pengingat pahit tentang kerentanan sektor manufaktur terhadap perubahan ekonomi global dan beban utang yang menumpuk. Lelang mobil-mobil operasional dan mewah ini hanyalah bagian kecil dari proses restrukturisasi besar-besaran yang harus dihadapi oleh manajemen dan kurator.

Bagi para pekerja di Sukoharjo, proses lelang ini mungkin terasa memilukan. Mobil-mobil yang dulunya hilir mudik di area pabrik kini harus berakhir di tangan kolektor atau pedagang mobil bekas. Namun, dari sisi hukum dan ekonomi, langkah ini adalah prosedur wajib yang harus ditempuh demi kepastian hukum bagi para stakeholder yang terlibat dalam sengketa kepailitan ini.

Kesimpulan dan Peluang ke Depan

Meski lelang ketiga telah usai, masih tersisa puluhan unit kendaraan lain yang belum terjual. KPKNL Surakarta diperkirakan akan menjadwalkan kembali proses lelang untuk sisa aset yang ada. Bagi masyarakat yang tertarik untuk memiliki kendaraan dengan harga di bawah pasar, memantau akun resmi media sosial atau situs resmi lelang negara bisa menjadi langkah awal yang bijak.

Baca Juga Harmoni Spiritual di Borobudur: Gibran Rakabuming dan Jajaran Kabinet Hadiri Dharmasanti Waisak 2570 BE
Harmoni Spiritual di Borobudur: Gibran Rakabuming dan Jajaran Kabinet Hadiri Dharmasanti Waisak 2570 BE

Kisah lelang mobil Sritex ini bukan sekadar tentang jual beli kendaraan bekas. Ini adalah narasi tentang sebuah akhir era, tentang bagaimana hukum bekerja untuk menertibkan aset-aset yang bermasalah, dan tentang bagaimana sebuah kota seperti Solo menjadi saksi sejarah runtuhnya sebuah dinasti bisnis besar. Kita semua berharap, proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak, terutama bagi para pekerja yang terdampak langsung oleh pailitnya Sritex.

Aris Munandar

Aris Munandar

Jurnalis senior dengan spesialisasi berita regional dan kebijakan publik. Fokus pada isu sosial di wilayah Jawa Tengah.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *