Kisah Tragis Bilqis di Sragen: Bocah Tak Berdosa yang Menjadi Korban Ketiga Predator Berdarah Dingin
ZonaKabar — Suasana tenang di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, seketika berubah menjadi mencekam dan penuh duka mendalam. Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar, Bilqis Rajiansyah Lestari (11), ditemukan merenggang nyawa dengan kondisi yang sangat memprihatinkan di dalam rumahnya sendiri. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/6) tersebut mengungkap fakta mengerikan tentang sosok predator berdarah dingin yang ternyata telah berulang kali melakukan aksi serupa.
Awal Mula Penemuan Jasad Bilqis yang Mengguncang Warga
Kejadian kelam ini bermula saat ibu korban, Dewi Sri Lestari (34), baru saja pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 16.00 WIB. Sore itu, Dewi mendapati pintu rumahnya dalam keadaan tertutup rapat. Meski digembok, ia menyadari bahwa gembok tersebut tidak terkunci sempurna. Dengan perasaan was-was, ia masuk ke dalam rumah dan menemukan kunci gembok tergeletak di atas meja ruang tamu.
Dewi sempat memanggil nama putri semata wayangnya berkali-kali, namun tak ada sahutan. Keheningan rumah baru yang baru mereka tempati selama tiga bulan itu justru membawa firasat buruk. Ketika melangkah ke ruang tengah, Dewi melihat sosok Bilqis terbaring di atas kasur dengan posisi tengkurap. Sebagian tubuh mungil itu tertutup selimut, seolah-olah ia sedang tertidur lelap.
Namun, saat sang ibu mencoba membangunkannya, jerit histeris pun pecah. Bilqis sudah tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah. Luka bacok yang sangat parah terlihat jelas di bagian tangan dan wajahnya. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, luka di wajah korban begitu hebat hingga sulit untuk dikenali. Kejadian pembunuhan sadis ini pun langsung dilaporkan kepada pihak berwajib.
Olah TKP: Jejak Kejam Sang Pembegal
Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto, yang tiba di lokasi tak lama setelah kejadian, menggambarkan betapa mengerikannya situasi di dalam rumah tersebut. Selain kondisi jenazah yang mengenaskan, lantai rumah dipenuhi dengan bekas telapak kaki berdarah yang sudah mengering. Aris dengan sigap melarang warga untuk mendekat apalagi mengambil foto demi menjaga kehormatan korban dan kelancaran penyelidikan polisi.
“Kondisinya sangat memilukan. Korban masih mengenakan seragam sekolah saat ditemukan. Saya langsung meminta warga keluar agar area steril,” ungkap Aris. Selain hilangnya nyawa Bilqis, keluarga juga kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru dan sebuah ponsel milik korban. Diduga kuat, pelaku masuk ke rumah dengan tujuan melakukan perampokan dan tidak segan menghabisi siapa pun yang menghalanginya.
Penangkapan Suparman alias Blendus: Sang Residivis Pencabut Nyawa
Tidak butuh waktu lama bagi jajaran Satreskrim Polres Sragen untuk mengendus keberadaan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari, tim Resmob berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Suparman (53) alias Blendus. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani ini ditangkap di kediamannya di Kedung Sopo, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen, pada Selasa (9/6) malam.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indiyasri, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa Suparman bukanlah orang baru dalam dunia kriminalitas. Ia adalah seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah sangat berpengalaman dalam menghilangkan nyawa korbannya. Bilqis tercatat sebagai korban ketiga dari keganasan tangan dingin Suparman.
Rekam Jejak Hitam: Tiga Nyawa di Tangan Satu Orang
Fakta yang terungkap pascapenangkapan Suparman sungguh mengejutkan publik. Sebelum menghabisi Bilqis, Suparman diketahui telah melakukan pembunuhan dalam aksi pembegalan pada tahun 2008 dengan korban seorang wanita. Tak berhenti di situ, pada tahun 2012, ia kembali melakukan aksi serupa yang menewaskan seorang warga dari kalangan waria. Seluruh aksi keji tersebut dilakukan di wilayah hukum Sragen.
Motif utama pelaku dalam setiap aksinya selalu sama: menguasai harta benda korban. Dalam kasus Bilqis, pelaku mengincar sepeda motor bekas yang biasa digunakan korban untuk bersekolah dan bermain. Ketegaan Suparman menghabisi nyawa anak kecil demi sebuah motor bekas menunjukkan betapa berbahayanya sosok ini bagi masyarakat. Kriminalitas di Jawa Tengah kembali menjadi sorotan tajam akibat kasus ini.
Upaya Penghilangan Barang Bukti di Sungai Bengawan Solo
Untuk menutupi jejak kejahatannya, Suparman sempat membuang pakaian yang ia kenakan saat mengeksekusi Bilqis ke Sungai Bengawan Solo, tepatnya di sekitar Jembatan Ndrojo, Sambungmacan. Namun, berkat kesigapan petugas, pakaian berupa kaus dan celana tersebut berhasil ditemukan sebagai barang bukti kuat di persidangan nanti.
Selain itu, sepeda motor Honda Vario milik orang tua korban ternyata sudah sempat dijual kepada seorang penadah. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan sang penadah beserta barang bukti motor dan ponsel milik korban. Meskipun saat ini Suparman diyakini sebagai pelaku tunggal, pihak kepolisian masih terus mendalami apakah ada pihak lain yang membantu pelariannya atau proses penjualan barang curian tersebut.
Ancaman Hukuman dan Luka yang Tak Tersembuhkan
Atas perbuatan biadabnya yang berulang, Suparman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 479 ayat 1 dan 3 terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kini menantinya, meskipun banyak pihak yang menuntut hukuman lebih berat mengingat ini adalah kali ketiga ia membunuh orang.
Kepergian Bilqis menyisakan duka yang sangat mendalam bagi ibunya, Dewi, dan ayah sambungnya, Sukardi. Sebagai anak tunggal, Bilqis adalah harapan satu-satunya bagi keluarga tersebut. Kini, rumah baru yang seharusnya menjadi tempat mereka memulai hidup baru justru menjadi saksi bisu atas tragedi yang tak akan pernah terlupakan. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap residivis yang kembali ke masyarakat tanpa pengawasan yang memadai.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama agar tragedi memilukan seperti yang dialami Bilqis tidak terulang kembali di masa depan.