Resolusi Konflik Keraton Solo: Menanti Titik Temu Kirab Malam 1 Suro di Tangan Wali Kota Respati Ardi
ZonaKabar — Dinamika internal di dalam tembok Keraton Solo kembali memasuki babak baru yang krusial menjelang perayaan agung Malam 1 Suro. Di tengah bayang-bayang dualisme kepemimpinan yang kerap mewarnai agenda adat, sebuah secercah harapan untuk rekonsiliasi mulai muncul ke permukaan. KPH Panembahan Agung Tedjowulan, selaku Pelaksana Pelestari, Pengembangan, dan Pemanfaatan Keraton Solo, secara terbuka menyampaikan keinginan untuk menyudahi ego kelompok demi kelancaran ritual yang menjadi marwah Kota Begawan.
Langkah nyata ini ditunjukkan dengan permintaan resmi kepada Wali Kota Solo, Respati Ardi, untuk turun tangan sebagai mediator. Tedjowulan menyiratkan kesiapannya untuk duduk bersama dengan pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya guna membahas teknis pelaksanaan kirab malam 1 Suro agar tidak terjadi benturan di lapangan. Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Solo yang mendambakan kedamaian di pusat kebudayaan Jawa tersebut.
Satu Meja demi Marwah Tradisi
Keinginan untuk berdialog ini tercetus setelah Tedjowulan menggelar rapat tertutup di lingkungan Keraton Solo pada Rabu (9/6/2026). Pertemuan strategis tersebut tidak hanya dihadiri oleh internal kerabat, tetapi juga melibatkan PB XIV Mangkubumi, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GRAy Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng, serta perwakilan dari Kementerian Kebudayaan. Kehadiran unsur pemerintah pusat ini menandakan betapa seriusnya upaya penyelamatan warisan budaya yang tengah dilakukan.
Dari balik pintu rapat yang berlangsung secara saksama, lahir sebuah kesepakatan awal: perlunya pertemuan lanjutan yang lebih komprehensif. Tedjowulan berharap Wali Kota Respati Ardi dapat mengakomodasi rapat besar tersebut pada akhir pekan mendatang, antara Sabtu (13/6) atau Minggu (14/6). Tujuannya jelas, yakni menyatukan frekuensi antara seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam pelestarian adat di Keraton Kasunanan Surakarta.
“Sudah banyak masukan dan analisis yang kami kaji. Kesimpulannya, kami meminta melalui perwakilan Balai Kota agar Pak Wali mengundang kami semua secara resmi. Baik dari pihak saya, Gusti Wandansari (Gusti Moeng), hingga pihak-pihak lain yang terkait langsung dengan masalah keraton ini,” ujar Tedjowulan dengan nada optimis saat ditemui oleh awak media di kompleks cagar budaya tersebut.
Visi ‘Toto Tentrem Kerto Raharjo’
Bagi Tedjowulan, persatuan ini bukan sekadar soal teknis kirab, melainkan tentang kepatuhan terhadap tatanan pemerintahan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya bagi Keraton untuk tetap “tegak lurus” dengan kebijakan pemerintah, mulai dari tingkat kota, provinsi, hingga kementerian. Harmonisasi ini dianggap sebagai kunci utama untuk menjaga stabilitas sosial dan budaya di Surakarta.
“Segala sesuatu harus dirembuk dengan baik agar hasilnya maksimal. Kita semua menginginkan Kota Solo yang toto tentrem kerto raharjo, thukul kang sarwa tinandur (tertata tenteram, sejahtera, dan segala yang ditanam tumbuh subur). Hal itu hanya bisa dicapai jika kita rukun,” tambahnya, merujuk pada filosofi kesejahteraan masyarakat Jawa yang mendalam.
Senada dengan hal tersebut, Gusti Moeng juga menitikberatkan peran Wali Kota sebagai sosok pengundang yang netral. Menurutnya, pertemuan hari Rabu tersebut sengaja belum mengambil keputusan final apa pun terkait teknis kirab karena mereka sangat menghormati posisi Wali Kota sebagai kepala daerah. Lembaga Dewan Adat (LDA) memandang bahwa legitimasi dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mempertemukan dua kubu yang selama ini memiliki pandangan berbeda.
Tantangan Logistik: Satu Rute, Satu Waktu, Satu Pusaka
Urgensi pertemuan ini semakin mendesak mengingat adanya potensi gesekan fisik di lapangan. Kedua kubu dijadwalkan menggelar kirab pada waktu yang hampir bersamaan, yakni Selasa malam, 16 Juni 2026. Tantangan terbesarnya adalah aset sakral yang digunakan bersifat tunggal dan tak tergantikan. Lima ekor Kebo Bule Kyai Slamet yang menjadi ikon utama kirab, jalur yang dilewati, hingga pintu keluar pusaka di Kori Kamandungan adalah sama.
Pengageng Sasana Wilapa dari pihak PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, dalam konferensi pers terpisah menyatakan keterbukaan pihaknya jika kelompok lain ingin bergabung dalam satu barisan kirab. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa pelaksanaan harus tetap bersandar pada Dhawuh Dalem (perintah raja) dan paugeran (aturan adat) yang berlaku di bawah kepemimpinan PB XIV Purbaya.
“Lokasinya sama, rutenya sama, bahkan kebo bulenya pun sama. Kita pasti akan bertemu di satu titik. Saya sangat berharap tidak ada gesekan karena kita semua di sini bertujuan menjalankan adat. Jika sampai terjadi keributan, itu justru mencerminkan ketidakmampuan kita dalam menghormati upacara sakral ini,” tegas GKR Rumbay dengan penuh kewibawaan.
Antisipasi Keamanan dan Harapan Masyarakat
Juru bicara kubu Tedjowulan, Kanjeng Pakunegoro, mengungkapkan bahwa kekhawatiran akan adanya “benturan” jadwal sangat dirasakan. Berbeda dengan prosesi Grebeg Besar yang mungkin bisa dilakukan dalam dua hari berbeda, Malam 1 Suro terikat kuat dengan penanggalan kalender Jawa (Tahun Be 1960) yang tidak bisa digeser demi kepentingan ego sektoral.
“Jika masih ada kepentingan personal atau kelompok yang diutamakan, bertemu di malam yang sama dengan massa yang banyak tentu memiliki dinamika yang mengkhawatirkan. Harapan Gusti Tedjowulan hanya satu: rukun dan kompak,” jelas Pakunegoro. Ia menambahkan bahwa kepolisian dan pihak keamanan pun telah disiagakan untuk memantau situasi di sekitar Solo guna memastikan masyarakat tetap bisa menikmati prosesi budaya ini dengan khidmat tanpa rasa was-was.
Kini, bola panas berada di tangan Balai Kota Surakarta. Keputusan Wali Kota Respati Ardi dalam beberapa hari ke depan akan menjadi penentu apakah kirab 1 Suro tahun ini akan menjadi simbol rekonsiliasi yang mengharukan, atau justru menjadi panggung babak baru konflik internal keraton yang tak kunjung usai. Masyarakat luas hanya bisa berharap agar keagungan tradisi tetap berdiri tegak di atas segala kepentingan politik maupun kekuasaan pribadi.