Topeng Kelam Si Badut Mojokerto: Antara Jeratan Judi Online dan Eksploitasi Anak di Balik Tragedi Berdarah

Budi Santoso | ZonaKabar
10 Mei 2026, 09:41 WIB
Topeng Kelam Si Badut Mojokerto: Antara Jeratan Judi Online dan Eksploitasi Anak di Balik Tragedi Berdarah

ZonaKabar — Kasus berdarah yang melibatkan Satuan (43), seorang pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai badut penjual balon di Mojokerto, kini memasuki babak baru yang semakin mengejutkan. Di balik topeng ceria yang biasa ia kenakan untuk menghibur anak-anak di jalanan, tersimpan sisi gelap yang kini dibongkar habis oleh pihak keluarga korban. Tragedi yang merenggut nyawa ibu mertuanya, Siti Arofah (53), dan melukai istrinya sendiri, Sri Wahyuni alias Yuni (35), ternyata bukan sekadar letupan emosi sesaat, melainkan puncak dari gunung es permasalahan rumah tangga yang telah lama membeku.

Tabir Gelap di Balik Kostum Badut

Pihak keluarga korban yang ditemui tim redaksi di rumah duka Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto, tak lagi mampu membendung rasa geram mereka. Mereka menilai pernyataan Satuan yang sempat beredar di media massa adalah upaya sepihak untuk memutarbalikkan fakta demi mendapatkan simpati publik. Sosok yang selama ini terlihat bekerja keras sebagai badut jalanan, justru dipandang oleh keluarga sebagai pria yang penuh dengan tipu daya.

Baca Juga Visi Kemanusiaan Prof Mundakir: Menambal Celah Psikososial di Tengah Krisis Mental dan Kegagalan Sistem Keperawatan
Visi Kemanusiaan Prof Mundakir: Menambal Celah Psikososial di Tengah Krisis Mental dan Kegagalan Sistem Keperawatan

Jumiati (36), sepupu Yuni, membeberkan fakta pahit mengenai cara Satuan mencari nafkah. Sebelum kejadian pembunuhan Mojokerto ini mencuat, Satuan sempat beberapa kali berurusan dengan Satpol PP di Surabaya dan Mojosari karena mengamen dengan kostum badut. Namun, alih-alih bertobat, ia justru mengubah strateginya dengan cara yang dianggap keluarga sangat tidak manusiawi: mengeksploitasi darah dagingnya sendiri.

Eksploitasi Anak Demi Belas Kasihan

Narasi tentang perjuangan seorang ayah yang membawa anak balitanya bekerja ternyata menyimpan cerita pilu. Menurut keluarga, Satuan dengan sengaja membawa anaknya yang masih berusia 3,5 tahun untuk ikut berkeliling menjajakan balon hingga larut malam. Tujuannya hanya satu, yakni memancing rasa iba dari masyarakat agar pundi-pundi rupiahnya mengalir lebih deras.

“Anaknya yang kecil itu sengaja diajak, diperalat supaya orang-orang kasihan. Istrinya dan almarhumah ibu mertuanya sudah berkali-kali melarang, tapi dia selalu marah besar. Katanya, kalau tidak bawa anak, pendapatannya tidak akan banyak,” ungkap Jumiati dengan nada getir. Praktik eksploitasi anak ini bahkan sering kali berujung pada pertengkaran hebat di dalam rumah tangga mereka.

Baca Juga Menyelami Hikmah Kurban: Esensi Ketaatan dan Transformasi Sosial di Hari Raya Idul Adha
Menyelami Hikmah Kurban: Esensi Ketaatan dan Transformasi Sosial di Hari Raya Idul Adha

Paman ipar Yuni, Safuan (50), bahkan pernah menyaksikan sendiri bagaimana Satuan mencoba membawa paksa sang balita untuk mengamen. Tindakan kasar itu sempat dicegah oleh Siti Arofah dan Yuni, yang kemudian memicu dendam mendalam di hati Satuan. Kepala Desa Sumbergirang, Siswahyudi, juga mengonfirmasi bahwa ketegangan terkait masalah anak inilah yang diduga kuat menjadi salah satu sumbu ledak dendam Satuan terhadap ibu mertuanya.

Jeratan Judi Online dan Nafkah yang ‘Tersunat’

Klaim Satuan yang menyebut istrinya kurang perhatian karena masalah nafkah juga dibantah keras oleh keluarga. Justru, Yuni lah yang selama ini menjadi tulang punggung yang sebenarnya. Jumiati menjelaskan bahwa meskipun Satuan menghasilkan uang yang cukup besar sebagai badut—bisa mencapai Rp 200 ribu lebih per hari—uang yang sampai ke tangan istrinya hanya berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu. Itu pun, Yuni masih dibebani kewajiban untuk mencicil utang-utang pribadi suaminya.

Kemanakah sisa uang tersebut mengalir? Keluarga menunjuk satu lubang hitam: judi online. Kebiasaan buruk ini disinyalir telah mendarah daging dalam diri Satuan jauh sebelum ia menikahi Yuni pada tahun 2020. Akibat kecanduan ini, harta benda peninggalan keluarga pun amblas. Safuan menceritakan bahwa motor Honda BeAT, yang merupakan warisan dari almarhum suami pertama Yuni, dijual diam-diam oleh Satuan tanpa izin.

Baca Juga Waspada Hujan Ringan dan Kelembapan Tinggi: Panduan Lengkap Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini
Waspada Hujan Ringan dan Kelembapan Tinggi: Panduan Lengkap Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

“BPKB-nya diambil diam-diam, motor dijual untuk modal judi online. Kalau Yuni tanya soal uang penjualannya, mereka pasti bertengkar hebat. Yuni bahkan sampai harus bekerja di tempat sablon dan bersepeda jauh karena motornya sudah tidak ada, sementara Satuan tetap asyik dengan dunianya sendiri,” tambah Safuan.

Pengalihan Isu Lewat Tudingan Perselingkuhan

Terkait motif cemburu dan tuduhan perselingkuhan yang dilemparkan Satuan saat diperiksa polisi, pihak keluarga dan perangkat desa kompak menyatakan bahwa itu hanyalah alibi kosong. Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti otentik yang mendukung pengakuan tersangka tersebut.

“Kami masih mendalami keterangan tersangka. Sejauh ini baru sebatas pengakuan lisan tanpa bukti pendukung. Kami tidak ingin langsung menelan mentah-mentah alibi tersebut, karena bisa jadi itu hanya cara tersangka untuk membenarkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya,” jelas AKP Aldhino.

Senada dengan pihak kepolisian, Kepala Desa Sumbergirang meminta masyarakat untuk tidak terjebak dalam opini negatif yang sengaja dibangun oleh tersangka. Baginya, fokus utama saat ini adalah penegakan hukum atas hilangnya nyawa seorang warga dan penderitaan fisik maupun psikis yang dialami oleh istri tersangka.

Baca Juga Kalender Mei 2026 Lengkap: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Strategi Cuti Long Weekend
Kalender Mei 2026 Lengkap: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Strategi Cuti Long Weekend

Kronologi Pagi Berdarah di Sumbergirang

Peristiwa kelam ini bermula pada Rabu pagi (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Di rumah kontrakan mereka di Dusun Sumbertempur, Satuan dikabarkan tersulut emosi setelah permintaannya untuk berhubungan intim ditolak oleh Yuni. Penolakan tersebut memicu kecurigaan liar di kepala Satuan yang memang sudah dipenuhi rasa dendam dan emosi tidak stabil.

Di tengah keributan tersebut, Siti Arofah datang melalui pintu belakang rumah untuk melerai atau melihat apa yang terjadi. Panik dan gelap mata, Satuan justru melampiaskan amarahnya kepada sang mertua. Dengan pisau dapur, ia menyerang Siti Arofah secara membabi buta. Luka tusukan di perut dan sayatan fatal di leher membuat wanita paruh baya itu mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.

Yuni sendiri tak luput dari kekejian suaminya. Kepalanya dibenturkan ke dinding hingga mengalami luka lebam serius sebelum akhirnya dikunci di dapur oleh Satuan. Usai melakukan aksi biadab tersebut, sang badut melarikan diri ke arah Surabaya. Namun, pelariannya berakhir singkat. Berkat kesigapan Tim Gabungan Satreskrim Polres Mojokerto, Satuan berhasil diringkus di kawasan Asemrowo, Surabaya, hanya beberapa jam setelah kejadian.

Baca Juga Rahasia Weton Senin Kliwon 18 Mei 2026: Menelisik Watak dan Filosofi di Balik Kalender Jawa
Rahasia Weton Senin Kliwon 18 Mei 2026: Menelisik Watak dan Filosofi di Balik Kalender Jawa

Kini, Satuan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Di balik jeruji itu pula, ia harus menghadapi kenyataan bahwa topeng badut yang ia gunakan untuk mencari simpati kini telah hancur, menyisakan wajah seorang pria yang terjebak dalam pusaran judi, eksploitasi, dan pembunuhan keji.

Budi Santoso

Budi Santoso

Pengamat dinamika perkotaan yang aktif meliput perkembangan ekonomi dan infrastruktur di area Jawa Timur dan Jawa Barat.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *