Menjamin Kualitas Ibadah: Strategi Komprehensif Pemkot Surabaya dalam Pengawasan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 2026
ZonaKabar — Gema takbir memang belum berkumandang secara resmi di langit Kota Pahlawan, namun atmosfer persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha 2026 sudah sangat terasa di setiap sudut kota. Di tengah hiruk-pikuk persiapan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah proaktif yang sangat krusial. Fokus utamanya bukan sekadar kemeriahan, melainkan jaminan bahwa setiap hewan kurban yang akan disembelih dan dikonsumsi warga berada dalam kondisi terbaik, sehat, dan memenuhi syariat Islam.
Langkah preventif ini diwujudkan melalui pemeriksaan kesehatan secara intensif di berbagai lapak penjualan hewan yang tersebar luas di 31 kecamatan di Surabaya. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan bahwa rantai pasokan ternak di tengah masyarakat benar-benar aman dari potensi penyakit menular yang dapat merugikan kesehatan manusia maupun populasi hewan lainnya.
Mobilisasi Masif di 31 Kecamatan
Pelaksanaan pengawasan ini bukanlah agenda rutin biasa. Pemkot Surabaya menyadari bahwa mobilitas ternak menjelang Lebaran Haji meningkat drastis. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara simultan di 31 kecamatan tanpa terkecuali. Sejak tanggal 18 hingga 26 Mei 2026, tim gabungan telah terjun langsung ke lapangan untuk menyisir setiap pedagang musiman maupun tetap.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Nanik Sukristina, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan konsumen. Menurutnya, pemeriksaan hewan kurban di lapak-lapak ini bertujuan untuk memitigasi risiko sejak dini. Hal ini penting agar tidak muncul persoalan kesehatan di kemudian hari, baik setelah hewan tersebut dibeli oleh warga maupun setelah proses penyembelihan dilakukan.
Sinergi Lintas Sektoral dan Peran Akademisi
Salah satu hal yang membuat program pengawasan tahun ini terasa lebih profesional dan mendalam adalah kolaborasi yang dibangun oleh Pemkot Surabaya. Tidak bekerja sendirian, DKPP menggandeng institusi strategis seperti PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya dan Pusat Veterinaria Farma (Pusvetma) dari Kementerian Pertanian. Sinergi ini memastikan bahwa standar medis yang diterapkan dalam pemeriksaan setara dengan standar nasional.
Lebih menarik lagi, aspek edukasi dan pemberdayaan juga terlihat dari dilibatkannya puluhan calon dokter hewan. Sebanyak 50 mahasiswa kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (Unair) dan 50 mahasiswa dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK) turut diterjunkan ke lapangan. Dukungan ini diperkuat oleh 30 peserta dari Fakultas Vokasi serta 20 anggota profesional dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Kehadiran para ahli dan calon ahli ini memastikan setiap pemeriksaan fisik dilakukan secara detail dan objektif.
Ketajaman Diagnosa: Kewaspadaan Terhadap PMK dan Skabies
Dalam proses inspeksi, tim medis tidak hanya melihat tampilan fisik hewan secara sekilas. Mereka melakukan pemeriksaan mendalam terhadap gejala-gejala klinis penyakit tertentu yang kerap menjadi momok, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), skabies, hingga penyakit menular lainnya yang bersifat zoonosis (dapat menular ke manusia).
Ketelitian tim ini membuahkan hasil nyata. Dalam salah satu sidak, petugas menemukan satu ekor hewan yang terindikasi kuat terkena skabies. Tanpa menunda waktu, hewan tersebut langsung dipisahkan, diisolasi, dan diberikan penanganan medis khusus agar tidak menularkan penyakitnya ke hewan lain di lapak yang sama. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada hewan yang sakit yang sampai ke tangan pembeli.
Verifikasi Administrasi dan Asal-Usul Ternak
Selain pemeriksaan fisik yang ketat, aspek legalitas dan administratif juga menjadi perhatian utama. Setiap pedagang yang memasok hewan ke Surabaya diwajibkan mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. SKKH ini merupakan paspor bagi hewan ternak yang menjamin bahwa mereka telah melewati fase karantina dan pemeriksaan di tempat asalnya.
Hewan-hewan kurban di Surabaya diketahui berasal dari berbagai lumbung ternak di Jawa Timur, mulai dari Trenggalek, Blitar, hingga Tulungagung. Bahkan, beberapa pasokan didatangkan dari luar pulau Jawa. Mengingat jauhnya perjalanan yang ditempuh, risiko stres pada hewan sangat tinggi, yang mana kondisi stres dapat memicu penurunan sistem imun. Oleh karena itu, verifikasi status vaksinasi menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Kriteria Hewan Layak Kurban: Fisik dan Umur
Masyarakat juga diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih hewan. Tim DKPP memberikan panduan praktis mengenai kriteria hewan yang layak kurban secara syar’i dan medis. Hewan yang sehat dapat dikenali dari matanya yang cerah, hidung yang lembap (bukan berlendir berlebihan), serta bulu yang bersih dan tidak kusam. Selain itu, hewan harus menunjukkan perilaku yang aktif dan tidak terlihat lemas.
Dari sisi usia, hewan kurban minimal harus berumur satu tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap (poel). Petugas di lapangan secara teliti membuka mulut sapi maupun kambing untuk memastikan syarat umur ini terpenuhi. Edukasi semacam ini terus diberikan kepada para pedagang agar mereka juga memiliki integritas dalam menjual dagangannya kepada masyarakat.
Komitmen Pasca-Penyembelihan (Post Mortem)
Tugas Pemkot Surabaya ternyata tidak berhenti saat transaksi jual beli selesai. Nanik Sukristina menjelaskan bahwa pengawasan akan berlanjut hingga hari H Idul Adha melalui pemeriksaan post mortem (setelah penyembelihan). Ini dilakukan untuk memastikan daging yang didistribusikan kepada warga bebas dari cacing hati atau kelainan organ dalam lainnya yang mungkin tidak terdeteksi saat pemeriksaan fisik luar.
Dalam fase ini, DKPP akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memantau aspek kesehatan masyarakat. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan dilibatkan secara aktif. Fokus DLH adalah mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan limbah kurban, seperti darah dan kotoran hewan, agar tidak dibuang sembarangan ke sungai yang dapat mencemari lingkungan.
Membangun Ekosistem Ibadah yang Aman
Dengan pengawasan yang berlapis ini, masyarakat Surabaya diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan perasaan tenang dan khusyuk. Upaya Pemkot Surabaya ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan manifestasi dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan dan kesehatan warga.
Kepada para calon pembeli, ZonaKabar menyarankan agar selalu menanyakan kelengkapan dokumen kesehatan kepada pedagang sebelum memutuskan untuk membeli. Pastikan hewan yang Anda pilih telah memiliki label atau tanda bahwa hewan tersebut telah diperiksa oleh tim kesehatan dari Pemerintah Kota Surabaya. Dengan sinergi antara ketegasan pemerintah, kejujuran pedagang, dan ketelitian pembeli, Idul Adha 2026 di Surabaya dapat berjalan dengan penuh keberkahan dan kesehatan.