Tragedi di Balik Kedok Agama: Ayah Pendiri Madrasah di Klaten Tega Cabuli Dua Anak Kandung

Aris Munandar | ZonaKabar
16 Mei 2026, 17:42 WIB
Tragedi di Balik Kedok Agama: Ayah Pendiri Madrasah di Klaten Tega Cabuli Dua Anak Kandung

ZonaKabar — Sebuah tabir gelap yang menyelimuti sebuah lembaga pendidikan di Kabupaten Klaten akhirnya tersingkap dengan cara yang memilukan. Seorang pria berinisial AK (40), yang selama ini memegang peran terhormat sebagai pendiri sekaligus pembina sebuah Madrasah Diniyah khusus putri, harus berhadapan dengan hukum. Bukan karena sengketa lahan atau urusan administrasi, melainkan karena tindakan asusila yang dilakukannya terhadap darah dagingnya sendiri.

Laporan yang diterima oleh redaksi menunjukkan betapa ironisnya kasus ini. Di saat masyarakat menitipkan harapan besar pada lembaga pendidikan agama untuk membentuk karakter generasi muda, sosok di baliknya justru menjadi predator bagi keluarganya sendiri. AK ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Klaten setelah terbukti melakukan aksi kekerasan seksual terhadap dua putri kandungnya yang masih di bawah umur saat kejadian pertama kali berlangsung.

Kedok Sang Tokoh Agama yang Merusak Masa Depan

Sosok AK selama ini dikenal di lingkungannya sebagai seseorang yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan agama. Ia mendirikan sebuah Madrasah Diniyah yang ditujukan khusus bagi santriwati. Meski status sosialnya di masyarakat umum mungkin tidak terlalu menonjol, namun posisinya sebagai pendiri lembaga pendidikan memberinya otoritas moral yang seharusnya dijaga dengan penuh integritas.

Baca Juga Tragedi Berdarah di Mayong: Penjual Es Degan Menjadi Korban Penusukan Misterius, Polisi Buru Pelaku
Tragedi Berdarah di Mayong: Penjual Es Degan Menjadi Korban Penusukan Misterius, Polisi Buru Pelaku

Lilik Setiawan, kuasa hukum yang mendampingi para korban, mengungkapkan bahwa tersangka sebenarnya bukanlah warga asli Klaten, meskipun ia sudah cukup lama menetap dan membangun aktivitasnya di sana. Lembaga pendidikan yang ia kelola pun tergolong kecil dengan jumlah santri yang tidak terlalu banyak. Namun, fakta bahwa ia mengelola lingkungan pendidikan putri membuat kasus ini semakin mengkhawatirkan bagi publik.

“Kami dari Peradin Surakarta merasa sangat prihatin dengan adanya kasus pencabulan anak yang terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi zona aman bagi pelajar. Sekolah atau madrasah seharusnya menjadi tempat menyemai nilai-nilai luhur, bukan justru menjadi saksi bisu perilaku tak seronok,” ujar Lilik saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Keberanian Sang Kakak Memutus Rantai Kejahatan

Kejahatan yang dilakukan AK tidak terjadi dalam waktu semalam. Berdasarkan hasil investigasi dan pendampingan, diketahui bahwa aksi bejat ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, sejak para korban masih berusia anak-anak. Korban utama, U (19), memendam penderitaan ini selama bertahun-tahun di bawah bayang-bayang ketakutan dan dominasi sang ayah.

Baca Juga Drama di GBLA: Persib Bandung Segel Gelar Juara Super League Meski Ditahan Imbang Persijap Jepara
Drama di GBLA: Persib Bandung Segel Gelar Juara Super League Meski Ditahan Imbang Persijap Jepara

Titik terang mulai muncul ketika U menginjak usia dewasa. Ia merasa memiliki kekuatan dan kesadaran penuh bahwa apa yang menimpanya adalah sebuah kejahatan luar biasa yang harus dihentikan. Pada sebuah Rabu pagi yang menentukan, U memberanikan diri mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perlakuan tidak senonoh ayahnya. Laporan resmi tersebut masuk ke kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB, menjadi awal dari keruntuhan dominasi AK.

Langkah berani U ternyata membuka fakta yang lebih mengejutkan lagi. Setelah penyelidikan lebih lanjut oleh tim pendamping dan kepolisian, terungkap bahwa adik kandung U, yang berinisial Y, juga mengalami nasib serupa. Y ternyata pernah mendapatkan perlakuan yang mengarah pada pelecehan seksual dari sang ayah. Hal ini menunjukkan pola predator seksual yang sistematis di dalam rumah tangga tersebut.

Respons Cepat Polres Klaten dan Proses Hukum

Mendapat laporan yang begitu serius, Sat Reskrim Polres Klaten tidak membuang waktu. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Taufik Frida Mustofa, petugas bergerak cepat melakukan penjemputan terhadap AK di kediamannya pada hari yang sama setelah laporan dibuat. Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan berarti, dan tersangka segera digiring ke Mapolres Klaten untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga Amukan Si Jago Merah di Kedungtuban: Rumah Kayu Jati Warga Kemantren Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Amukan Si Jago Merah di Kedungtuban: Rumah Kayu Jati Warga Kemantren Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta

AKP Taufik Frida Mustofa mengonfirmasi bahwa status AK kini telah resmi dinaikkan menjadi tersangka. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi latar belakang tersangka sebagai pembina lembaga pendidikan. “Betul, yang bersangkutan memang pembina atau pendiri lembaga semacam pondok atau madrasah. Kami sedang melengkapi berkas dan rencananya kasus ini akan segera dirilis secara resmi ke publik,” tegasnya.

Keberhasilan polisi meringkus tersangka dalam waktu singkat diapresiasi oleh banyak pihak, termasuk tim penasihat hukum korban. Kecepatan ini dinilai penting untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau melakukan intimidasi lebih lanjut terhadap para korban yang kini tengah dalam kondisi psikologis yang rapuh.

Dampak Psikologis dan Pentingnya Pemulihan Korban

Kasus ini meninggalkan luka yang sangat dalam bagi U dan Y. Dikhianati oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung utama—seorang ayah sekaligus figur agama—merupakan trauma yang sangat kompleks. Berita Jateng akhir-akhir ini memang sering menyoroti kasus serupa, namun keterlibatan tokoh pendidikan selalu memberikan pukulan moral yang lebih keras bagi masyarakat.

Baca Juga Dualisme Syahdu Kirab Malam 1 Suro di Keraton Solo: Antara Tradisi Kebo Bule dan Harapan Persatuan
Dualisme Syahdu Kirab Malam 1 Suro di Keraton Solo: Antara Tradisi Kebo Bule dan Harapan Persatuan

Tim pendamping dari Peradin Surakarta bersama tim Awwab Yusroni kini fokus pada pemulihan mental kedua korban. Selain penegakan hukum yang tegas bagi pelaku, pemulihan jangka panjang bagi U dan Y menjadi prioritas utama. Mereka membutuhkan lingkungan yang mendukung dan terapi profesional untuk bisa bangkit dari masa lalu yang kelam.

Masyarakat Klaten dan sekitarnya pun diingatkan untuk lebih waspada dan berani bersuara jika menemukan indikasi kekerasan seksual di lingkungan manapun, termasuk di institusi pendidikan. Kasus AK menjadi peringatan keras bahwa predator seksual bisa bersembunyi di balik jubah apapun, dan keberanian korban untuk melapor adalah kunci utama untuk memutus rantai kejahatan tersebut.

Diharapkan, pengadilan nantinya akan memberikan hukuman maksimal bagi AK. Tindakannya yang mencabuli anak kandung sendiri, ditambah dengan posisinya sebagai pendidik, menjadi faktor pemberat yang seharusnya membuat ia menerima konsekuensi hukum yang setimpal demi rasa keadilan bagi para korban.

Aris Munandar

Aris Munandar

Jurnalis senior dengan spesialisasi berita regional dan kebijakan publik. Fokus pada isu sosial di wilayah Jawa Tengah.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *