Eri Cahyadi Geram, Ancam Sanksi Berat SPPG Pemicu Keracunan Massal 210 Siswa di Surabaya
ZonaKabar — Keamanan pangan bagi generasi muda kini tengah menjadi sorotan tajam di Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan sikap tegasnya dalam menanggapi insiden memilukan yang menimpa ratusan pelajar dan guru di wilayahnya. Orang nomor satu di Surabaya ini mewanti-wanti dengan keras bahwa tidak akan ada ruang bagi kelalaian yang mengancam nyawa siswa, terutama dalam program penyediaan asupan nutrisi sekolah.
Tragedi ini bermula dari laporan mengejutkan mengenai 210 orang, yang terdiri dari siswa dan guru, mengalami gejala keracunan massal setelah mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan kuat mengarah pada menu lauk daging krengsengan yang diolah oleh Satuan Pelayanan Pemakanan Garda (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh pada Senin (11/5). Insiden ini pun langsung memicu reaksi berantai dari otoritas kesehatan dan pemerintah kota setempat.
Investigasi Mendalam dan Ancaman Sanksi Bagi Pelaku Usaha
Saat ditemui oleh awak media di Gedung Pemerintah Kota Surabaya, Eri Cahyadi tidak dapat menyembunyikan rasa prihatin sekaligus ketegasannya. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini sedang berada dalam posisi siaga sembari menunggu hasil resmi dari uji laboratorium sampel makanan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Hasil ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menentukan nasib SPPG yang bersangkutan.
“Maka ketika ada kejadian keracunan seperti ini, saya minta ada sanksi yang tegas kepada pihak SPPG. Pertanyaannya sekarang, apakah SPPG ini harus ditutup selamanya? Apakah ada kesalahan fatal dalam prosedurnya? Itu yang sedang kita dalami,” tegas Eri dengan nada bicara yang lugas pada Senin (18/5/2026). Ia menekankan bahwa keselamatan warga, khususnya anak-anak sekolah, adalah prioritas absolut yang tidak bisa ditawar dengan alasan administratif apapun.
Persoalan Izin dan Sertifikasi yang Terabaikan
Kasus ini membuka kotak pandora mengenai legalitas dan standar kebersihan dapur-dapur penyedia makanan di Surabaya. Berdasarkan penelusuran tim Pemkot Surabaya melalui data KPPG, ditemukan fakta mencengangkan bahwa terdapat sekitar 84 SPPG yang hingga kini ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat ini adalah instrumen krusial untuk menjamin bahwa makanan yang diproduksi aman untuk dikonsumsi publik.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa SPPG wajib memiliki SLHS sebagai standar operasional minimum. Namun, ia menyayangkan munculnya banyak unit SPPG yang beroperasi tanpa sepengetahuan penuh pemerintah kota. “Ada unit-unit yang tiba-tiba berdiri tanpa koordinasi awal. Kami di pemerintah kota bahkan belum memetakan secara menyeluruh di mana saja lokasi SPPG-SPPG baru ini berdiri karena mekanisme perizinannya melibatkan otoritas yang berbeda,” ungkapnya.
Komitmen Verifikasi Cepat 1×24 Jam
Menyikapi kekosongan pengawasan tersebut, Wali Kota yang dikenal pro-rakyat ini menawarkan solusi sekaligus tantangan bagi para pengusaha katering dan SPPG. Ia menjamin bahwa proses birokrasi tidak akan menjadi penghambat jika para pelaku usaha memiliki niat baik untuk mengikuti standar kesehatan. Eri Cahyadi memastikan bahwa dalam waktu 1×24 jam, tim Pemkot Surabaya siap turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kelayakan dapur.
“Kami pastikan kami tidak akan mempersulit. Jika tempatnya memang bersih, sanitasinya baik, dan cara pengolahannya layak, maka rekomendasi untuk keluarnya SLHS akan langsung kami berikan. Memang yang mengeluarkan sertifikat secara administratif adalah pihak provinsi, namun rekomendasi teknisnya ada di tangan kami (Pemkot),” jelasnya lagi. Langkah jemput bola ini diharapkan dapat segera melegalkan dapur-dapur yang saat ini masih ‘liar’ secara administratif namun sudah beroperasi.
Audit Menyeluruh Terhadap Menu Daging Krengsengan
Menu daging krengsengan yang diduga menjadi pemicu keracunan massal kini sedang dianalisis secara mikrobiologi. Pihak Dinkes Surabaya tengah meneliti apakah terdapat bakteri seperti Salmonella atau E. Coli, ataukah ada kontaminasi silang selama proses pengemasan. SPPG Bubutan Tembok Dukuh sendiri sebelumnya sempat mengklaim bahwa sertifikasi dapur mereka sudah lengkap, namun fakta di lapangan menunjukkan hal yang kontradiktif.
Dapur tersebut ternyata belum memiliki SLHS dan ditemukan beberapa catatan serius mengenai tingkat higienitas lingkungan kerjanya. Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi ekosistem penyedia jasa makanan di Surabaya. Eri menegaskan bahwa hasil laboratorium tidak hanya akan menentukan sanksi pidana atau administratif, tetapi juga menjadi penentu apakah sebuah SPPG layak mendapatkan rekomendasi izin di masa depan atau tidak.
Menjaga Marwah Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Kota Surabaya tidak ingin insiden ini mencoreng tujuan mulia dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan untuk meningkatkan taraf kesehatan siswa. Program ini seharusnya menjadi solusi gizi, bukan justru menjadi sumber penyakit. Oleh karena itu, pengetatan pengawasan akan dilakukan di setiap lini, mulai dari pemilihan bahan baku hingga distribusi ke tangan siswa.
“Dengan kejadian kemarin, kita buka mata lebar-lebar. Jika ternyata sebuah unit usaha tidak sesuai dengan syarat-syarat ketentuan sehat, ya tidak akan kami rekomendasikan. Contoh sederhana saja, kalau dapur rumahnya (SPPG) tidak ada sistem sanitasi yang memadai, tentu tidak bisa kita biarkan. Kita tunggu hasil akhirnya untuk mengambil tindakan yang paling tepat,” tutup Eri Cahyadi mengakhiri pembicaraan.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Pemkot Surabaya dalam membersihkan praktik-praktik penyediaan pangan yang tidak higienis. Kasus 210 siswa ini diharapkan menjadi kasus terakhir, sekaligus momentum bagi seluruh SPPG di Surabaya untuk segera melakukan pembenahan internal dan memenuhi kewajiban sertifikasi demi keselamatan bersama.