Skandal Chat Mesum UIN Walisongo: Mahasiswa Tuntut Pemecatan Dosen Predator dan Transparansi Kampus
ZonaKabar — Gelombang kemarahan mahasiswa menyelimuti lorong-lorong kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Dugaan skandal pelecehan seksual berupa pesan singkat tidak senonoh atau ‘chat mesum’ yang melibatkan oknum tenaga pendidik kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Mahasiswa yang tergabung dalam berbagai aliansi menuntut ketegasan birokrasi kampus agar tidak menjadi pelindung bagi pelaku kejahatan seksual di lingkungan akademis.
Ketegangan ini bukan tanpa alasan. Sejak mencuatnya kasus ini ke ranah publik, mahasiswa merasa pihak rektorat seolah berjalan di tempat dan cenderung tertutup dalam penanganannya. Kurangnya transparansi dalam proses investigasi memicu mosi tidak percaya dari para mahasiswa yang khawatir kasus ini akan berakhir menguap begitu saja demi menjaga citra institusi.
Mosi Tidak Percaya: Mahasiswa Soroti Audiensi Tertutup
Sekretaris Jenderal Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) UIN Walisongo, Zaenal, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap langkah yang diambil oleh pihak kampus. Menurut pengamatannya, sejauh ini langkah yang paling terlihat barulah sebatas audiensi antara pihak kampus dengan aparat kepolisian. Namun, ironisnya, proses tersebut dilakukan di balik pintu tertutup tanpa melibatkan representasi mahasiswa.
“Yang paling kelihatan kemarin ada audiensi kampus dengan pihak kepolisian, tetapi untuk hasilnya seperti apa, kami benar-benar buta informasi. Audiensi tersebut dilakukan tanpa melibatkan mahasiswa sama sekali, dan hingga saat ini, kami belum diberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus ini,” tutur Zaenal dengan nada retoris saat memberikan keterangan pers pada Rabu (20/5/2026).
Ketertutupan informasi ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap hak mahasiswa untuk mengetahui sejauh mana keamanan kampus mereka terjamin. Zaenal menambahkan bahwa kerahasiaan data korban memang menjadi wewenang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), namun bukan berarti proses hukum dan etik terhadap terduga pelaku harus disembunyikan dari publik.
Tiga Tuntutan Harga Mati untuk Integritas Kampus
Menanggapi lambatnya respons birokrasi, KSMW melayangkan tiga tuntutan keras yang ditujukan langsung kepada pucuk pimpinan UIN Walisongo. Tuntutan ini bukan sekadar gertakan, melainkan manifestasi dari kegelisahan kolektif seluruh civitas akademika yang merindukan ruang belajar aman.
Pertama, mahasiswa mendesak adanya Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum dosen yang bersangkutan. Bagi mahasiswa, tidak ada ruang negosiasi, skorsing, apalagi sekadar mutasi tugas bagi seseorang yang dianggap telah mencoreng marwah institusi pendidikan agama. Mereka menyebut pelaku sebagai ‘benalu’ yang harus segera dibersihkan dari ekosistem kampus.
“Tidak ada ruang kompromi untuk predator yang cacat nalar. Buang benalu ini dari kampus sekarang juga! Jika birokrasi mencoba menutup-nutupi dengan dalih menjaga nama baik, maka institusi ini secara resmi telah menjadi sindikat pelindung kejahatan seksual,” tegas Zaenal dalam orasinya yang berapi-api.
Kedua, mahasiswa menuntut agar kasus ini tidak hanya berhenti di level sidang etik internal, melainkan harus dibawa ke ranah hukum pidana. Mahasiswa menginginkan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang berlaku di Indonesia.
Ketiga, perlindungan penuh terhadap korban menjadi poin krusial. Mahasiswa mendesak agar kampus menjamin keamanan akademik dan psikologis para korban. Mereka memperingatkan birokrasi agar tidak melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun kepada korban yang berani bersuara.
Ironi Sang Pendidik di Balik Label Agama
Kemarahan mahasiswa semakin memuncak mengingat profil terduga pelaku yang merupakan seorang pendidik di kampus berbasis Islam. Zaenal menilai tindakan pelecehan ini adalah penghinaan terhadap intelektualitas. Fakta bahwa pelaku berlindung di balik statusnya sebagai dosen dan saat ini dikabarkan sedang menjalankan ibadah haji, menambah luka mendalam bagi perasaan mahasiswa.
“Ini adalah manifestasi dari ketololan stadium akhir. Seorang yang menyebut dirinya pendidik, yang seharusnya menjadi pelita moral, justru membiarkan nalar kritisnya dikudeta oleh syahwat hewani. Ini membuktikan adanya cacat intelektual dan moral yang fatal,” lanjutnya.
Situasi saat ini menunjukkan bahwa sang dosen sedang berada dalam masa cuti. Namun, mahasiswa menegaskan bahwa status cuti tidak boleh menjadi alasan untuk menunda proses pemecatan atau tindakan tegas lainnya. Keberadaan predator seksual di lingkungan kampus dianggap sebagai ancaman nyata yang harus segera dieliminasi tanpa menunggu birokrasi yang berbelit.
Investigasi Satgas PPKS: Antara Prosedur dan Kendala
Menanggapi desakan mahasiswa, Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, memberikan klarifikasi mengenai perkembangan investigasi. Menurutnya, tim saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan. Tim investigasi dijadwalkan akan melakukan pertemuan krusial untuk menyusun laporan akhir yang nantinya akan diserahkan kepada pimpinan universitas.
“Kami masih dalam proses penyusunan laporan investigasi. Tim akan mengadakan rapat pada hari Kamis ini untuk merampungkan berkas yang akan disampaikan kepada rektorat,” ujar Nur Hasyim melalui pesan singkat.
Namun, Nur Hasyim mengakui adanya kendala teknis di lapangan. Hingga saat ini, pihak korban secara formal belum melakukan pelaporan resmi kepada Satgas PPKS maupun Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA). Minimnya laporan resmi ini seringkali menjadi penghambat dalam mengambil langkah hukum yang lebih agresif.
“Tim masih terus berusaha untuk menjangkau saksi korban agar mereka bersedia memberikan keterangan resmi. Kami mendorong siapa pun yang menjadi korban untuk tidak takut melapor,” tambahnya. Dukungan untuk korban pelecehan menjadi fokus utama satgas untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai relnya.
Dugaan Korban Lebih dari Satu Orang
Kekhawatiran bahwa predator ini telah beraksi dalam waktu lama semakin menguat. Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo, Yusuf Aditya Pratama, mengungkapkan informasi yang cukup mengejutkan. Berdasarkan koordinasi dan pengumpulan data sementara yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa, terindikasi bahwa korban dari oknum dosen ini lebih dari satu orang.
“Dari informasi yang kami kumpulkan, bisa dipastikan korbannya lebih dari satu orang. Bahkan sepertinya lebih dari dua mahasiswa yang mendapatkan perlakuan serupa,” jelas Yusuf. Hal ini mengindikasikan adanya pola perilaku yang repetitif dan terencana dari sang dosen terhadap mahasiswanya.
Pihak Humas UIN Walisongo, Astri, juga telah mengonfirmasi adanya laporan awal mengenai dugaan chat mesum tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak universitas sangat serius menangani hal ini melalui tim investigasi khusus yang telah dibentuk oleh PSGA. Namun, publik kini menunggu hasil nyata: apakah kampus akan berpihak pada kebenaran, ataukah akan terjebak dalam upaya penyelamatan ‘muka’ institusi yang semu.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi UIN Walisongo untuk membuktikan integritasnya sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam. Mahasiswa telah bersumpah tidak akan tunduk pada sistem feodal yang memelihara predator di dalam kampus. Perjuangan ini bukan hanya tentang satu atau dua korban, melainkan tentang masa depan keamanan pendidikan bagi generasi mendatang.