Fenomena Coffee Shop Solo: Geliat Ekonomi Kreatif yang Menyumbang Pajak Rp 20 Miliar

Aris Munandar | ZonaKabar
26 Mei 2026, 11:41 WIB
Fenomena Coffee Shop Solo: Geliat Ekonomi Kreatif yang Menyumbang Pajak Rp 20 Miliar

ZonaKabar — Aroma kopi yang menyerbak di setiap sudut jalanan Kota Surakarta kini bukan sekadar tren gaya hidup sesaat. Di balik cangkir-cangkir latte dan es kopi susu kekinian yang digemari generasi Z, tersimpan mesin ekonomi baru yang sangat bertenaga. Pertumbuhan kedai kopi yang masif di Solo telah bertransformasi menjadi salah satu pilar penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai ledakan industri kreatif ini. Berdasarkan data terbaru, tercatat ada sedikitnya 174 coffee shop baru yang kini meramaikan peta kuliner Kota Bengawan. Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit untuk kota seluas Solo, dan dampaknya terhadap kas daerah pun tidak main-main.

Proyeksi Pendapatan yang Signifikan bagi Pembangunan Kota

Dalam sebuah diskusi mendalam di podcast Gendurasa beberapa waktu lalu, Respati Ardi memaparkan bahwa kehadiran ratusan kedai kopi baru tersebut diproyeksikan mampu menyumbang pajak hingga Rp 20 miliar per tahun. Angka ini merupakan estimasi konservatif yang dihitung dari rata-rata omzet dan kewajiban pajak restoran yang disetorkan oleh para pelaku usaha.

Baca Juga Tragedi Penembakan di Candisari Semarang: Kondisi Terbaru Korban dan Sisi Gelap Fenomena ‘Kreak’
Tragedi Penembakan di Candisari Semarang: Kondisi Terbaru Korban dan Sisi Gelap Fenomena ‘Kreak’

“Kami langsung melakukan pengecekan di lapangan, dan hasilnya memang luar biasa. Ada 174 unit usaha kopi baru. Jika kita hitung rata-rata kontribusinya, proyeksi pendapatan kota dari sektor ini saja mencapai Rp 20 miliar dalam satu tahun,” ujar Respati dengan nada optimis. Beliau menekankan bahwa angka tersebut baru berasal dari segmen kedai kopi modern, belum termasuk kontribusi dari sektor bisnis kuliner legendaris lainnya.

Solo memang dikenal dengan kekayaan kulinernya. Nama-nama besar seperti Sate Buntel Pak Manto hingga berbagai warung Gudeg populer tetap menjadi kontributor setia bagi pajak daerah. Namun, kehadiran gelombang baru coffee shop ini memberikan napas segar dan diversifikasi sumber pendapatan yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah kota.

Pajak Restoran: Tulang Punggung Layanan Publik

Mengapa angka Rp 20 miliar ini begitu penting? Respati menjelaskan bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan dari pajak hotel dan restoran akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang nyata. Pajak daerah adalah instrumen utama untuk membiayai berbagai program strategis di bidang kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga Dominasi Jakarta LavAni di SBY Cup 2026: Tundukkan Perlawanan Sengit PBV Pasundan di Magelang
Dominasi Jakarta LavAni di SBY Cup 2026: Tundukkan Perlawanan Sengit PBV Pasundan di Magelang

“Jangan salah sangka, anggaran kesehatan kita itu mencapai Rp 500 miliar, begitu juga dengan sektor pendidikan yang menyentuh angka Rp 500 miliar. Jika bukan dari pajak hotel dan restoran seperti ini, dari mana lagi kita bisa membiayai fasilitas masyarakat? Ini adalah siklus ekonomi dari masyarakat, oleh masyarakat, dan kembali untuk masyarakat,” tegas sang Wali Kota.

Dengan demikian, setiap cangkir kopi yang dinikmati oleh warga maupun wisatawan di Solo secara tidak langsung turut berkontribusi dalam membangun puskesmas yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, serta layanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi mereka yang membutuhkan.

Ledakan Transaksi Digital dan Fenomena QRIS Rp 1 Triliun

Pertumbuhan fisik kedai kopi juga berbanding lurus dengan digitalisasi ekonomi di Kota Solo. Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan tren yang sangat positif di awal tahun 2026. Tercatat, nilai transaksi menggunakan QRIS di Kota Solo menyentuh angka fantastis, yakni Rp 1 triliun hanya dalam kurun waktu satu bulan.

“Perputaran uang melalui QRIS di Januari 2026 saja sudah mencapai Rp 1 triliun. Mengingat QRIS biasanya digunakan untuk transaksi nominal kecil, ini menunjukkan bahwa perputaran uang di akar rumput, termasuk di kedai-kedai kopi, sangatlah luar biasa aktif,” tambah Respati. Hal ini membuktikan bahwa daya beli masyarakat Solo tetap terjaga dan ekosistem ekonomi digital telah matang.

Baca Juga Drama di Manahan: Persis Solo Menang Tipis, Pesta Flare, dan Pesan Menohok untuk Manajemen di Ujung Musim
Drama di Manahan: Persis Solo Menang Tipis, Pesta Flare, dan Pesan Menohok untuk Manajemen di Ujung Musim

Menariknya, Respati juga sempat menyinggung isu miring mengenai fenomena menjamurnya usaha baru ini. Beliau menepis anggapan adanya praktik pencucian uang (money laundering) di balik bisnis kopi yang tampak sangat masif. Dengan gaya bicaranya yang lugas, beliau menganalogikan perbedaan antara bisnis riil dan bisnis ‘fiktif’.

“Saya sempat mengobrol dengan teman-teman pengusaha. Mereka bilang, kalau mau cuci uang ya naiknya Lamborghini, ini teman-teman masih naik NMax. Indikator cuci uang itu biasanya warungnya sepi tapi bisa bertahan sampai 5 tahun. Sedangkan di Solo, kita lihat sendiri, semuanya ramai dan aktivitasnya riil,” ungkapnya sembari berseloroh.

Menata City Walk: Belajar dari Orchard Road Singapura

Namun, pertumbuhan ekonomi yang pesat tentu membawa tantangan baru, terutama terkait tata ruang kota. Jalur pedestrian atau city walk di sepanjang Jalan Slamet Riyadi sempat menjadi sorotan karena dipenuhi oleh para pelaku usaha kopi yang menjajakan dagangannya di area pejalan kaki.

Menanggapi hal ini, Respati Ardi memastikan bahwa Pemerintah Kota Solo tidak akan mematikan usaha masyarakat, namun akan melakukan penataan agar fungsi utama fasilitas publik tetap terjaga. Beliau memiliki visi untuk menjadikan kawasan tersebut tertib namun tetap hidup secara ekonomi, mencontoh kawasan Orchard Road di Singapura.

Baca Juga Perpisahan Terakhir Masinis Legendaris, Slamet Suradio Sang Saksi Bisu Tragedi Bintaro Berpulang di Usia 87 Tahun
Perpisahan Terakhir Masinis Legendaris, Slamet Suradio Sang Saksi Bisu Tragedi Bintaro Berpulang di Usia 87 Tahun

“Kami telah bersepakat dengan para pelaku usaha. Silakan berjualan, namun harus mengikuti aturan. Pertama, hanya boleh satu garis agar tidak memakan seluruh lebar jalan. Kedua, ada jam-jam tertentu yang harus dipatuhi. Kita harus tetap menghormati hak para pejalan kaki karena ini adalah fasilitas publik,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah yang suportif, pengusaha yang taat aturan, dan dukungan masyarakat, Kota Solo kini tengah meniti jalan menuju kota modern yang tetap memegang teguh akar budayanya. Fenomena 174 investasi kedai kopi ini diharapkan menjadi lokomotif baru yang membawa kesejahteraan bagi seluruh warga Solo.

Aris Munandar

Aris Munandar

Jurnalis senior dengan spesialisasi berita regional dan kebijakan publik. Fokus pada isu sosial di wilayah Jawa Tengah.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *