Tragedi Maut di Persawahan Sragen: Suparti Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus Usai Terjatuh dari Motor
ZonaKabar — Sebuah tragedi memilukan kembali mengoyak ketenangan warga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pagi yang semestinya diisi dengan aktivitas rutin para petani di sawah justru berubah menjadi suasana mencekam saat sesosok tubuh wanita ditemukan terbujur kaku di antara hamparan padi. Korban diketahui bernama Suparti (51), seorang warga yang harus meregang nyawa akibat paparan aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di area persawahan Dukuh Kiping, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa pagi ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya laten penggunaan listrik sebagai alat pembasmi hama. Korban tidak sekadar tersengat saat berjalan, namun nasib malang menimpanya ketika ia terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya tepat ke arah kabel beraliran listrik tegangan tinggi tersebut. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan maut akibat jebakan tikus listrik di wilayah hukum Jawa Tengah.
Kronologi Penemuan Jasad di Pagi Hari
Kejadian tragis ini pertama kali terungkap sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, matahari baru saja akan menyapa bumi ketika Sukirno, sang pemilik sawah, berangkat menuju ladangnya dengan tujuan rutin: mematikan mesin genset yang menyuplai energi listrik untuk kawat-kawat jebakan tikus di sekeliling sawahnya. Namun, rutinitas itu seketika berubah menjadi mimpi buruk.
Sesampainya di lokasi, pandangan Sukirno tertuju pada sebuah objek yang tak biasa di pinggir sawahnya. Setelah didekati, ia mendapati seorang wanita dalam posisi tertelungkup. Tak jauh dari tubuh korban, sebuah sepeda motor Honda Astrea tampak ambruk, menandakan telah terjadi kecelakaan tunggal sebelum maut menjemput. Panik melihat kondisi tersebut, Sukirno berusaha memastikan keadaan korban dan segera menyadari bahwa wanita tersebut sudah tidak bernyawa akibat sengatan listrik yang menyambar tubuhnya.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, dalam keterangan resminya membenarkan penemuan tersebut. “Benar, telah diketemukan seorang perempuan meninggal dunia akibat terkena aliran listrik jebakan tikus,” tegas Dewiana melalui pernyataan tertulis yang diterima oleh tim redaksi kami. Pihak kepolisian segera bergerak cepat melakukan sterilisasi area guna menghindari jatuhnya korban tambahan di kawasan persawahan Sragen tersebut.
Dugaan Terjatuh dari Motor Menuju Kabel Berbahaya
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa ini bermula ketika Suparti tengah melintasi jalan setapak di area persawahan dengan mengendarai motornya. Kondisi jalan yang mungkin licin atau kurang stabil diduga membuat keseimbangan korban terganggu. Naas, korban kehilangan kendali dan terjatuh ke arah kiri jalan.
Posisi jatuhnya korban tepat mengarah pada bentangan kabel kawat yang dialiri listrik untuk menjerat tikus. Tanpa perlindungan, tubuh korban langsung melakukan kontak dengan kawat tersebut. Arus listrik yang bersumber dari mesin genset langsung menjalar ke tubuh Suparti, menyebabkannya meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. “Diduga korban terjatuh ke kiri dan mengenai kabel yang ada aliran listrik jebakan tikus tersebut saat mengendarai motornya,” tambah AKBP Dewiana menjelaskan detail insiden di Sambungmacan itu.
Penyitaan Barang Bukti dan Penyelidikan Lanjutan
Sebagai bagian dari prosedur hukum, pihak kepolisian dari Polsek Sambungmacan bersama Tim Inafis Polres Sragen telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang yang disita menjadi bukti nyata betapa berbahayanya instalasi listrik ilegal di area terbuka. Adapun barang bukti tersebut meliputi:
- Satu unit mesin genset merk General Power berwarna biru yang menjadi sumber energi utama.
- Satu unit sepeda motor Honda Astrea dengan nomor polisi AD 4829 YE milik korban.
- Kawat bendrat sepanjang kurang lebih 2 meter yang digunakan sebagai media penghantar listrik.
- Satu buah lampu bohlam yang berfungsi sebagai indikator arus serta satu keranjang hijau.
Langkah selanjutnya, jenazah Suparti segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk menjalani proses Visum Et Repertum guna memastikan penyebab pasti kematian serta melihat adanya luka-luka lain pada tubuh korban. Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa mereka akan mendalami lebih lanjut terkait aspek legalitas dan unsur kelalaian dalam pemasangan aliran listrik di area persawahan tersebut, yang telah merenggut nyawa manusia dalam peristiwa tragis ini.
Dilema Petani: Antara Hama Tikus dan Nyawa Manusia
Masalah jebakan tikus listrik memang menjadi dilema menahun di daerah lumbung padi seperti Sragen. Di satu sisi, para petani kerap merasa frustrasi menghadapi serangan hama tikus yang masif dan seringkali membuat mereka gagal panen. Penggunaan racun maupun metode tradisional lainnya dianggap kurang efektif dan memakan waktu lama, sehingga cara instan dengan menggunakan setrum listrik menjadi pilihan meskipun sangat berisiko tinggi.
Namun, pihak berwenang berulang kali telah mengeluarkan imbauan keras bahwa penggunaan jebakan tikus listrik sangat dilarang karena melanggar aturan keselamatan dan dapat dikenakan sanksi pidana jika menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia. Insiden yang menimpa Suparti kembali membuka diskusi mengenai perlunya solusi yang lebih aman bagi petani untuk melindungi tanaman mereka tanpa harus mempertaruhkan nyawa warga sekitar.
Pesan Keamanan dan Harapan Masyarakat
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga Desa Banaran. Masyarakat diharapkan lebih waspada saat melintas di area persawahan, terutama pada malam atau dini hari ketika banyak jebakan tikus listrik mulai diaktifkan oleh pemilik lahan. Di sisi lain, sosialisasi mengenai bahaya listrik di lahan terbuka perlu terus digencarkan agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Kepolisian juga meminta kerja sama perangkat desa untuk mendata lahan-lahan yang masih menggunakan metode berbahaya ini. “Kami terus melakukan penyelidikan dan edukasi kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan jiwa di atas kepentingan lainnya,” tutup AKBP Dewiana dalam keterangannya kepada media. Tragedi ini diharapkan menjadi titik balik bagi pengelolaan pertanian yang lebih aman dan humanis di wilayah Jawa Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di kediaman korban masih diselimuti duka. Warga setempat bergotong royong membantu proses pemakaman, sembari berharap agar tidak ada lagi Suparti-Suparti lain yang menjadi korban dari kawat-kawat mematikan di tengah sawah. Keberadaan teknologi pertanian yang lebih aman kini menjadi tuntutan yang mendesak demi menjaga nyawa dan kesejahteraan para pejuang pangan kita.