Jerit Keadilan dari Aspal Purwokerto: Massa Ojol Banyumas Tuntut Reformasi Regulasi dan Penghapusan Potongan Mencekik

Aris Munandar | ZonaKabar
20 Mei 2026, 11:42 WIB
Jerit Keadilan dari Aspal Purwokerto: Massa Ojol Banyumas Tuntut Reformasi Regulasi dan Penghapusan Potongan Mencekik

ZonaKabar — Suasana di jantung Kota Purwokerto mendadak riuh oleh deru mesin dan kepungan jaket khas pengemudi transportasi daring. Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi Driver Online Banyumas Raya Kompak (Dobrak) memadati kawasan Alun-alun Purwokerto, tepat di depan Kantor Bupati Banyumas. Aksi ini bukan sekadar seremoni massa, melainkan sebuah manifestasi dari akumulasi kekecewaan para pejuang aspal terhadap kebijakan aplikator dan absennya perlindungan hukum yang kuat dari pemerintah.

Gelombang Protes Serentak di Penjuru Negeri

Aksi yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026) ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang pecah secara simultan di 16 daerah di Indonesia. Di Banyumas, para pengemudi menyuarakan kegelisahan yang sama: margin pendapatan yang kian menipis di tengah biaya hidup yang terus meroket. Menggunakan pengeras suara dan berbagai spanduk berisi aspirasi, mereka menuntut perhatian serius dari pemangku kebijakan terkait nasib ekosistem transportasi online di tanah air.

Koordinator lapangan aksi, Anggoro Rino Pambudi, menegaskan bahwa kondisi para mitra saat ini sudah berada di titik nadir. Menurutnya, skema kemitraan yang awalnya dijanjikan saling menguntungkan, kini justru terasa seperti relasi yang timpang. “Kami membawa empat tuntutan utama yang bersifat nasional. Ini adalah isu krusial yang menentukan keberlangsungan hidup jutaan driver di seluruh Indonesia,” ungkap Anggoro di sela-sela aksi.

Baca Juga Tragedi di Balik Kedok Agama: Ayah Pendiri Madrasah di Klaten Tega Cabuli Dua Anak Kandung
Tragedi di Balik Kedok Agama: Ayah Pendiri Madrasah di Klaten Tega Cabuli Dua Anak Kandung

Empat Pilar Tuntutan Nasional: Menagih Janji Keadilan

Dalam orasinya, Anggoro merinci empat poin besar yang menjadi harga mati bagi massa aksi. Pertama adalah desakan untuk kenaikan tarif dasar ojek online roda dua. Selama bertahun-tahun, tarif per kilometer dinilai tidak lagi relevan dengan kenaikan harga suku cadang dan BBM. Kedua, perlunya regulasi yang lebih spesifik dan adil mengenai jasa pengantaran makanan dan barang. Selama ini, kategori ini dianggap sebagai ‘daerah abu-abu’ yang sering kali merugikan driver karena potongan yang tidak transparan.

Tuntutan ketiga berkaitan dengan penetapan tarif bersih bagi Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi online. Para pengemudi roda empat menuntut agar angka yang tertera adalah nilai bersih yang mereka terima tanpa embel-embel potongan tersembunyi. Terakhir, dan yang paling fundamental, adalah desakan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia. Payung hukum setingkat UU dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk memberikan kepastian status hukum bagi driver ojol yang selama ini hanya dianggap sebagai mitra tanpa perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

Baca Juga Sindikat Scammer Internasional Solo Baru Terbongkar: Polda Jateng Gandeng FBI Telusuri Aliran Dana Rp 41 Miliar
Sindikat Scammer Internasional Solo Baru Terbongkar: Polda Jateng Gandeng FBI Telusuri Aliran Dana Rp 41 Miliar

Eksploitasi di Balik Layar Aplikasi: Potongan yang Tak Masuk Akal

Hal yang paling menyita perhatian dalam aksi ini adalah pengungkapan skema potongan oleh aplikator yang dinilai sangat mencekik. Anggoro menjelaskan bahwa potongan 20 persen yang selama ini diketahui publik hanyalah ‘puncak gunung es’. Pada realitanya, beban yang dipikul pengemudi jauh lebih besar karena adanya berbagai biaya tambahan yang dipaksakan oleh sistem.

“Kami merasa sangat dieksploitasi. Bayangkan, setelah dipotong komisi 20 persen, kami masih dibebankan biaya platform (platform fee), biaya aplikasi, hingga fitur-fitur berlangganan yang wajib diikuti agar bisa mendapatkan order secara lancar,” tegas Anggoro dengan nada getir. Praktik ini membuat pendapatan bersih pengemudi sering kali hanya tersisa setengah dari total ongkos yang dibayarkan oleh pelanggan.

Dilema ‘Sistem Berlangganan’: Paksaan Berkedok Fitur

Lebih lanjut, massa aksi menyoroti adanya sistem berlangganan yang mulai diterapkan oleh sejumlah aplikator. Fitur ini memaksa driver untuk membayar sejumlah uang di muka agar diprioritaskan mendapatkan pesanan. Jika pengemudi memilih untuk tidak bergabung, sistem algoritma secara otomatis akan mempersulit mereka mendapatkan pesanan (anyep).

Baca Juga Horor di Tengah Samudra: Tragedi MV Hondius dan Ancaman Maut Hantavirus yang Menghantui Kapal Pesiar
Horor di Tengah Samudra: Tragedi MV Hondius dan Ancaman Maut Hantavirus yang Menghantui Kapal Pesiar

“Ini bukan lagi soal kerja keras, tapi soal siapa yang sanggup membayar upeti lebih banyak ke aplikasi. Jika tidak ikut berlangganan, kami seperti diputus rezekinya. Potongannya gila-gilaan. Sebagai gambaran, kalau pelanggan bayar Rp 20 ribu, pengemudi motor mungkin hanya bawa pulang Rp 10 ribu. Untuk mobil, dari tarif Rp 20 ribu, pengemudi hanya mengantongi sekitar Rp 12 ribu. Itu belum dipotong bensin dan perawatan kendaraan,” paparnya dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai realita di lapangan.

Isu Lokal: Menolak Opsen Pajak yang Memberatkan

Selain membawa isu nasional, massa Dobrak juga membawa tuntutan spesifik untuk Pemerintah Kabupaten Banyumas. Salah satu yang paling ditekankan adalah penolakan terhadap rencana penerapan opsen pajak atau tambahan pungutan pajak daerah yang menyasar sektor ini. Menurut para pengunjuk rasa, menambah beban pajak di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan sistem ekonomi digital yang belum stabil adalah langkah yang tidak manusiawi.

Mereka berharap Pemerintah Daerah Banyumas dapat bertindak sebagai mediator yang menjembatani aspirasi mereka ke tingkat pusat, sekaligus memberikan kebijakan lokal yang lebih pro-rakyat kecil. Berita Banyumas hari ini mencatat bahwa perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak otoritas setempat untuk melakukan audiensi tertutup guna membahas poin-poin keberatan tersebut.

Baca Juga Brebes Cetak Sejarah Baru: Inovasi Jejaring Pariwara Antikorupsi Resmi Mengudara di Hari Kebangkitan Nasional
Brebes Cetak Sejarah Baru: Inovasi Jejaring Pariwara Antikorupsi Resmi Mengudara di Hari Kebangkitan Nasional

Menanti Realisasi Undang-Undang Transportasi Online

Perjuangan para driver ini sebenarnya bukanlah hal baru. Anggoro mengingatkan bahwa tuntutan serupa telah disuarakan secara konsisten sejak 20 Mei 2025, tepat satu tahun yang lalu. Namun, hingga saat ini, respon pemerintah dianggap masih sekadar janji manis tanpa eksekusi yang nyata. Isu mengenai Peraturan Presiden (Perpres) yang sempat berhembus kencang hingga kini tak kunjung memperlihatkan batang hidungnya.

“Kami butuh regulasi tertinggi, yaitu Undang-Undang. Perpres atau aturan di bawahnya sangat mudah berubah dan sering kali tidak memiliki taji di hadapan perusahaan aplikasi besar. Kami ingin diakui secara hukum, memiliki hak yang jelas, dan dilindungi dari kesewenang-wenangan korporasi,” pungkas Anggoro menutup pernyataannya. Aksi ini menjadi pengingat keras bagi kebijakan pemerintah bahwa di balik kemudahan aplikasi yang dinikmati masyarakat, ada jutaan keringat driver yang butuh keadilan dan kesejahteraan yang lebih layak.

Aksi berakhir dengan tertib saat matahari mulai bergeser ke ufuk barat, namun massa berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu yang disepakati. Publik kini menanti, apakah pemerintah akan terus bergeming atau mulai bergerak menyusun tatanan baru yang lebih adil bagi para pahlawan transportasi daring Indonesia.

Baca Juga Jeritan di Balik Dapur: Harga Sayur di Pasar Peterongan Semarang Terus Meroket, Pedagang Keluhkan ‘Mahal yang Stabil’
Jeritan di Balik Dapur: Harga Sayur di Pasar Peterongan Semarang Terus Meroket, Pedagang Keluhkan ‘Mahal yang Stabil’
Aris Munandar

Aris Munandar

Jurnalis senior dengan spesialisasi berita regional dan kebijakan publik. Fokus pada isu sosial di wilayah Jawa Tengah.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *