Skandal Pesta Miras di Kantor Desa Turitempel Demak: Terungkapnya Peran Oknum Perangkat dan Bisnis Keluarga

Aris Munandar | ZonaKabar
17 Jun 2026, 07:42 WIB
Skandal Pesta Miras di Kantor Desa Turitempel Demak: Terungkapnya Peran Oknum Perangkat dan Bisnis Keluarga

ZonaKabar — Sebuah prahara memuakkan melanda ketenangan Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak. Kantor balai desa yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik dan marwah birokrasi tingkat akar rumput, justru berubah menjadi saksi bisu tindakan tak terpuji sejumlah oknum aparaturnya. Kabar mengenai pesta minuman keras (miras) yang dilakukan di dalam lingkungan kantor desa kini menjadi buah bibir masyarakat luas, memicu kemarahan sekaligus keprihatinan mendalam atas integritas perangkat desa yang seharusnya menjadi teladan.

Ironi di Balik Meja Pelayanan: Pesta Miras Saat Jam Kerja

Kejadian yang mencoreng nama baik Kabupaten Demak ini pertama kali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Instagram menjadi viral. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa sejumlah oknum perangkat desa nekat menggelar pesta miras hingga mabuk berat tepat di aula Balai Desa Turitempel. Ironisnya, tindakan melanggar norma dan etika ini dilakukan pada hari Jumat, saat jam pelayanan kantor seharusnya masih berlangsung aktif.

Kepala Desa Turitempel, Rohmat, dalam pernyataannya mengonfirmasi bahwa insiden memalukan tersebut benar-benar terjadi. Ia mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam, terutama karena peristiwa itu berlangsung saat dirinya tidak berada di lokasi karena kondisi kesehatan yang menurun. Absennya pimpinan desa dimanfaatkan oleh para oknum ini untuk mengubah ruang kerja menjadi tempat bersulang minuman memabukkan.

Baca Juga Langkah Besar Politik Nasional: Jokowi Segera Kenakan Jaket PSI, Bestari Barus Bocorkan Rencana Besar di Baliknya
Langkah Besar Politik Nasional: Jokowi Segera Kenakan Jaket PSI, Bestari Barus Bocorkan Rencana Besar di Baliknya

Sosok Perangkat Perempuan dan ‘Benteng’ Bisnis Miras Sang Anak

Salah satu temuan paling mengejutkan dalam investigasi internal desa adalah keterlibatan seorang perangkat desa perempuan dalam pusaran skandal ini. Bukannya mencegah atau melaporkan tindakan rekan-rekannya, oknum perempuan tersebut justru diduga kuat berperan sebagai fasilitator. Ia dituding memberikan dukungan sarana berupa penyediaan teko dan wadah untuk menuangkan miras yang dikonsumsi rekan-rekannya.

Lebih jauh lagi, terungkap fakta pahit bahwa miras yang ditenggak oleh para abdi desa tersebut berasal dari warung milik anak kandung perangkat desa perempuan tersebut. Lokasi warung yang berada tepat di samping kantor desa seolah menjadi simbol betapa dekatnya ‘penyakit masyarakat’ ini dengan pusat administrasi desa. Rohmat menyebutkan bahwa perangkat perempuan ini secara terang-terangan melindungi bisnis haram anaknya, bahkan menjadikan rumahnya sebagai tempat menitipkan stok minuman keras tersebut.

Bahaya ‘Es Moni’ dan Ancaman Bagi Generasi Muda

Jenis minuman yang dikonsumsi dalam pesta tersebut diketahui sebagai ‘Es Moni’, sebuah racikan miras oplosan yang populer namun sangat berbahaya. Kepopuleran Es Moni di wilayah tersebut telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Rohmat menceritakan dengan nada sedih bagaimana dirinya sering mendapati anak-anak usia sekolah yang pulang menenggak minuman tersebut secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga Sentuhan Emas di Puncak Borobudur: Mahakarya Seniman Jogja Siap Bertakhta Agustus Mendatang
Sentuhan Emas di Puncak Borobudur: Mahakarya Seniman Jogja Siap Bertakhta Agustus Mendatang

Keberadaan warung miras di dekat fasilitas publik seperti balai desa dianggap sebagai ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Desa Turitempel. Ketersediaan akses yang mudah dan perlindungan dari oknum dalam pemerintahan desa membuat peredaran miras ini seolah tak tersentuh hukum untuk waktu yang lama. Hal inilah yang memicu tekad kuat dari kepala desa untuk mengambil tindakan tegas demi membersihkan lingkungan desanya.

Sanksi Tegas: SP 2 Hingga Skorsing untuk Para Pelanggar

Menindaklanjuti kegaduhan ini, Pemerintah Desa Turitempel segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hasil dari musyawarah tersebut adalah pemberian sanksi administratif berupa Surat Peringatan Kedua (SP 2) kepada empat orang perangkat desa yang terlibat. Rohmat menegaskan bahwa para pelaku sebelumnya sudah pernah mendapatkan SP 1 atas pelanggaran lain, sehingga posisi mereka kini berada di ujung tanduk.

“Peringatan ini adalah bentuk teguran terakhir agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jika masih membandel, langkah pemberhentian adalah jalan satu-satunya,” tegas Rohmat. Dari empat orang tersebut, satu orang mendapatkan sanksi tambahan berupa skorsing. Keputusan ini diambil berdasarkan rekam jejak perilaku oknum tersebut yang kerap ditemukan dalam kondisi mabuk saat berada di kantor, bahkan seringkali pulang dengan langkah sempoyongan yang disaksikan langsung oleh warga desa.

Baca Juga Misteri Kematian di Tepi Jalan Tanggungharjo, Tim Forensik Polda Jateng Bongkar Makam Warga Grobogan demi Ungkap Kebenaran
Misteri Kematian di Tepi Jalan Tanggungharjo, Tim Forensik Polda Jateng Bongkar Makam Warga Grobogan demi Ungkap Kebenaran

Peran Sekretaris Desa yang Mengecewakan

Keterlibatan Sekretaris Desa atau ‘Carik’ dalam skandal ini menambah daftar panjang kekecewaan masyarakat. Sebagai pejabat administratif tertinggi setelah Kepala Desa, Carik seharusnya menjadi penjaga gawang kedisiplinan. Namun, dalam kejadian ini, sang Carik justru menjadi pihak yang membelikan minuman keras tersebut. Tindakan ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan merusak tatanan pelayanan publik yang profesional.

Total ada lima orang yang terciduk dalam pesta tersebut, di mana tiga di antaranya adalah perangkat internal Desa Turitempel, dan dua orang lainnya merupakan perangkat dari desa tetangga, yakni Desa Bumiharjo. Kolaborasi negatif antarperangkat desa ini menunjukkan adanya degradasi moral yang serius di kalangan oknum aparatur kewilayahan.

Langkah Pembersihan: Koordinasi dengan Satpol PP

Rohmat tidak berhenti pada pemberian sanksi administratif semata. Sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai peredaran miras, ia berencana menggandeng Satpol PP Kabupaten Demak untuk melakukan tindakan represif. Target utamanya adalah pembongkaran warung miras milik anak perangkat desa yang menjadi sumber masalah selama ini.

Baca Juga Skandal Besar di Pati: Modus Licin Pendiri Ponpes Berkedok Keturunan Nabi, Puluhan Santriwati Jadi Korban
Skandal Besar di Pati: Modus Licin Pendiri Ponpes Berkedok Keturunan Nabi, Puluhan Santriwati Jadi Korban

“Saya akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP untuk membongkar total warung tersebut. Ini adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas hingga akarnya. Saya kasihan melihat masa depan anak-anak di desa ini jika peredaran miras dibiarkan begitu saja di depan mata kita,” ujar Rohmat dengan nada berapi-api. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Turitempel.

Pentingnya Integritas dan Pengawasan Publik

Kasus di Desa Turitempel ini menjadi pengingat keras bagi seluruh aparatur desa di Indonesia. Integritas bukanlah sesuatu yang bisa ditawar. Sebagai pelayan masyarakat, setiap gerak-gerik perangkat desa dipantau langsung oleh rakyat yang mereka layani. Media sosial kini berperan sebagai pengawas eksternal yang sangat efektif dalam membongkar praktik-praktik menyimpang yang tertutup rapat selama bertahun-tahun.

Publik berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas, tidak hanya secara administratif tetapi juga dari sisi penegakan hukum terkait peredaran miras ilegal. Pembersihan birokrasi dari oknum-oknum bermasalah adalah harga mati untuk mewujudkan tata kelola desa yang bersih, berwibawa, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca Juga Skandal Pelecehan Seksual di Demak: Kemenag Ungkap Ponpes TKP Ternyata Tak Berizin
Skandal Pelecehan Seksual di Demak: Kemenag Ungkap Ponpes TKP Ternyata Tak Berizin

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan Desa Turitempel dapat segera berbenah dan kembali fokus pada program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga, tanpa bayang-bayang skandal miras yang memalukan tersebut. Transformasi menuju desa yang lebih baik harus dimulai dari pembenahan moralitas para pemimpin dan aparaturnya.

Aris Munandar

Aris Munandar

Jurnalis senior dengan spesialisasi berita regional dan kebijakan publik. Fokus pada isu sosial di wilayah Jawa Tengah.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *