Skandal Besar di Pati: Modus Licin Pendiri Ponpes Berkedok Keturunan Nabi, Puluhan Santriwati Jadi Korban

Aris Munandar | ZonaKabar
04 Mei 2026, 08:16 WIB
Skandal Besar di Pati: Modus Licin Pendiri Ponpes Berkedok Keturunan Nabi, Puluhan Santriwati Jadi Korban

ZonaKabar — Tabir gelap yang menyelimuti sebuah lembaga pendidikan agama di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, akhirnya tersingkap ke publik. Sebuah kasus memilukan mencuat setelah pendiri salah satu pondok pesantren (ponpes) berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati. Ironisnya, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut dengan menggunakan narasi agama yang sangat manipulatif, yakni mengklaim dirinya sebagai keturunan langsung dari Kanjeng Nabi.

Kasus ini menghentak kesadaran masyarakat luas, terutama karena institusi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu justru berubah menjadi ladang eksploitasi. Modus yang dijalankan AS tergolong sangat rapi dan sistematis, di mana ia membangun tembok doktrin yang membuat para korbannya merasa tidak berdaya dan merasa wajib untuk tunduk pada segala perintahnya.

Doktrin Sesat: Menghalalkan Segala Cara Atas Nama Nasab

Berdasarkan penelusuran tim lapangan, doktrin yang ditanamkan oleh AS kepada para santrinya benar-benar menyimpang dari ajaran agama yang sebenarnya. Seorang mantan santri yang pernah menimba ilmu di tempat tersebut selama satu dekade (2008-2018) mengungkapkan bagaimana AS mencuci otak anak-anak didiknya. Menurut kesaksiannya, AS menanamkan keyakinan bahwa segala sesuatu di dunia ini adalah milik Kanjeng Nabi dan keturunannya.

Baca Juga Rahasia Karakter Senin Legi 4 Mei 2026: Antara Kelembutan Hati dan Rasa Ingin Tahu yang Tinggi
Rahasia Karakter Senin Legi 4 Mei 2026: Antara Kelembutan Hati dan Rasa Ingin Tahu yang Tinggi

“Doktrinnya sangat ekstrem. Dia sering mengatakan bahwa dunia seisinya adalah milik Kanjeng Nabi, lalu ditambah-tambah sendiri bahwa segala sesuatu menjadi halal bagi keturunannya. Bahkan dia sempat berujar jika seorang istri dikawini oleh keturunan Nabi, maka hal itu sah-sah saja. Itulah yang membuat banyak santri terjebak dalam rasa takut dan ketaatan buta,” ungkap saksi tersebut saat ditemui di tengah aksi protes di lingkungan pondok pesantren, Sabtu (2/5/2026).

Manipulasi ini tidak hanya menyasar aspek spiritual, tetapi juga material. Saksi tersebut mengaku menjadi korban penipuan finansial. Ia diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar yang berasal dari orang tuanya dengan kedok untuk kepentingan pondok, padahal uang tersebut masuk ke kantong pribadi AS. “Saya bahkan pernah menjual tanah pada tahun 2009 karena perintahnya. Kami bekerja sangat keras tanpa hitungan, benar-benar seperti diperas,” tambahnya dengan nada getir.

Kesaksian Memilukan: Pelecehan di Depan Mata

Selama sepuluh tahun berada di lingkungan tersebut, saksi mengaku sering menyaksikan pemandangan yang tidak wajar. Kekerasan seksual dan pelecehan fisik dilakukan secara terang-terangan namun dibalut dengan status spiritual pelaku. AS seringkali mencium pipi, dahi, hingga bibir para santriwati saat mereka bersalaman, sebuah tindakan yang jelas melanggar norma susila dan agama.

Baca Juga Mendorong Kemandirian Desa: Pemkab Batang Gelontorkan BanKeu Rp 15,8 Miliar untuk Percepatan Infrastruktur dan Kualitas SDM
Mendorong Kemandirian Desa: Pemkab Batang Gelontorkan BanKeu Rp 15,8 Miliar untuk Percepatan Infrastruktur dan Kualitas SDM

Tak berhenti di situ, saksi juga membeberkan fakta mengejutkan mengenai perilaku AS saat malam hari atau ketika sedang berkumpul. Tersangka kerap memeluk santriwati di depan mata santri lainnya. Ketika ada yang mempertanyakan hal tersebut, AS dengan angkuh berdalih bahwa dirinya adalah seorang ‘Wali’ yang sedang melayani umat. Klaim spiritual inilah yang menjadi tameng saksi sekaligus alat untuk membungkam kritik dari lingkungan sekitar.

Kesadaran saksi baru muncul setelah ia keluar dari pondok pada tahun 2018. Ia merasa ada yang salah ketika aset berharganya seperti sertifikat tanah diambil sebagai jaminan utang oleh AS namun tidak pernah dibayar kembali. “Saya bingung, hidup saya hancur dan tidak punya pekerjaan. Saat itulah orang-orang mulai mengingatkan saya, apakah saya mau hidup sebagai budak selamanya? Dari situ mata saya mulai terbuka,” jelasnya.

Status Misterius: Pendiri yang Bukan Pengajar

Fakta mengejutkan lainnya datang dari otoritas resmi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menegaskan bahwa AS sebenarnya tidak memiliki kapasitas sebagai pengajar atau ustaz di lembaga tersebut. Berdasarkan struktur organisasi, AS murni hanya sebagai pendiri.

Baca Juga Jadwal Lengkap SBY Cup 2026 Hari Ini: Daftar Tim, Harga Tiket, dan Panduan Live Streaming
Jadwal Lengkap SBY Cup 2026 Hari Ini: Daftar Tim, Harga Tiket, dan Panduan Live Streaming

“Pelaku tidak masuk dalam struktur kepengurusan harian pondok. Namanya memang tercantum sebagai pemohon izin pendirian, tetapi dia bukan pengasuh, apalagi ustaz. Izin pondok ini sendiri baru terbit pada tahun 2021, padahal kegiatannya sudah berlangsung jauh sebelum itu,” ujar Syaiku saat memberikan keterangan di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).

Diketahui, pondok pesantren tersebut menampung sekitar 252 santri, yang terdiri dari 112 santriwati dan 140 santri putra. Lembaga ini menyelenggarakan pendidikan dari jenjang RA (Raudhatul Athfal), MI (Madrasah Ibtidaiyah), SMP, hingga MA (Madrasah Aliyah). Hal ini menunjukkan betapa besarnya skala pengaruh yang dimiliki pelaku terhadap anak-anak di bawah umur.

Langkah Tegas Pemerintah: Penutupan Permanen

Merespons kegaduhan dan bukti-bukti yang mulai bermunculan, Pemerintah Kabupaten Pati bertindak cepat. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menginstruksikan penutupan total operasional pondok pesantren tersebut. Pemerintah daerah memastikan bahwa tidak ada lagi pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran mendatang.

“Keputusan kami sudah bulat, pondok ini ditutup. Kami tidak ingin ada korban tambahan. Untuk santri kelas 6 yang sedang melaksanakan ujian, kami berkoordinasi dengan Kemenag untuk melakukan mitigasi, apakah ujian tetap di sana dengan pengawasan ketat atau dievakuasi ke tempat lain. Yang jelas, keselamatan anak didik adalah prioritas utama,” tegas Risma.

Baca Juga Misteri Kematian di Taman Bupati: Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi demi Menguak Tabir Penganiayaan
Misteri Kematian di Taman Bupati: Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi demi Menguak Tabir Penganiayaan

Risma juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk memberikan sanksi terberat bagi lembaga yang lalai dalam memberikan perlindungan kepada anak. Penutupan secara permanen menjadi sinyal keras bagi lembaga pendidikan lain agar tidak main-main dengan isu perlindungan anak.

Proses Hukum di Polresta Pati

Di sisi hukum, kepolisian terus mendalami kasus ini. AS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026. Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan terhadap AS untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.

“Penyelidikan terus berprogres. Kami mengakui ada beberapa kendala teknis di lapangan, namun komitmen kami tetap satu: mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pati dan masyarakat sangat membantu kami dalam mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” jelas AKP Yofi.

Pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi kemungkinan adanya korban lain yang selama ini masih takut untuk bersuara. Mengingat durasi operasional pondok yang sudah cukup lama, diduga kuat jumlah korban bisa bertambah. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib agar keadilan bagi para santriwati dapat segera ditegakkan.

Baca Juga Legenda Belum Habis: Beto Goncalves, Sang Predator Abadi yang Menyelamatkan Wajah PSIS Semarang di Championship 2025/2026
Legenda Belum Habis: Beto Goncalves, Sang Predator Abadi yang Menyelamatkan Wajah PSIS Semarang di Championship 2025/2026

Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi dunia pendidikan agama. Penting bagi orang tua untuk lebih selektif dan kritis dalam memilih tempat pendidikan bagi anak-anak mereka. Agama seharusnya menjadi penerang dan pelindung, bukan alat manipulasi untuk memuaskan syahwat dan keserakahan pribadi.

Aris Munandar

Aris Munandar

Jurnalis senior dengan spesialisasi berita regional dan kebijakan publik. Fokus pada isu sosial di wilayah Jawa Tengah.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *