Dilema Trotoar Suhat: Antara Estetika Ruang Publik dan Kepungan Parkir Liar di Jantung Kota Malang

Budi Santoso | ZonaKabar
07 Mei 2026, 15:43 WIB
Dilema Trotoar Suhat: Antara Estetika Ruang Publik dan Kepungan Parkir Liar di Jantung Kota Malang

ZonaKabar — Wajah baru kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Malang yang seharusnya menawarkan kenyamanan bagi pejalan kaki kini justru berganti rupa menjadi “lahan basah” bagi para penyedia jasa parkir ilegal. Proyek pelebaran trotoar yang awalnya diproyeksikan untuk mempercantik estetika kota dan memanjakan kaum pedesterian, nyatanya menemui tantangan klasik perkotaan: okupansi kendaraan bermotor yang memakan hak pejalan kaki.

Berdasarkan pantauan langsung tim di lapangan, pemandangan di sepanjang sisi barat ruas jalan Suhat tampak kontras dengan tujuan pembangunannya. Deretan kendaraan roda dua hingga mobil pribadi terparkir rapi di atas material trotoar yang masih tergolong baru. Ironisnya, aktivitas parkir liar ini tidak terjadi secara sembunyi-sembunyi, melainkan dikelola oleh oknum juru parkir yang seolah-olah melegitimasi penyalahgunaan fasilitas publik tersebut.

Sinergi Pemprov Jatim dan Pemkot Malang Menanggapi Krisis Trotoar

Fenomena ini tak pelak memancing reaksi keras dari jajaran pemerintah. Baik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) maupun Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) kini tengah memasang radar tajam untuk membenahi sengkarut di kawasan pendidikan dan kuliner tersebut. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan bahwa pemanfaatan trotoar sebagai area parkir merupakan sebuah anomali yang sangat jauh dari perencanaan tata ruang awal.

Baca Juga Kalender Jawa 19 Mei 2026: Mengungkap Rahasia Weton Selasa Legi dan Keistimewaan Bulan Besar
Kalender Jawa 19 Mei 2026: Mengungkap Rahasia Weton Selasa Legi dan Keistimewaan Bulan Besar

“Trotoar itu ruhnya adalah untuk kenyamanan pengguna jalan kaki. Jika sekarang justru beralih fungsi menjadi lahan parkir, ini jelas menyalahi aturan dan harus segera dievaluasi,” ujar Emil saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (7/5/2026). Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seharusnya berjalan beriringan dengan fungsi sosialnya yang tepat sasaran.

Emil mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kendaraan begitu mudah naik ke atas trotoar adalah faktor teknis, yakni elevasi atau ketinggian trotoar yang dianggap masih terlalu rendah. Kondisi ini membuat celah bagi ban kendaraan untuk menanjak dengan mudah. Sebagai langkah konkret, Pemprov Jatim telah menyiapkan rencana lanjutan pada tahun 2026 mendatang untuk melakukan modifikasi desain yang lebih preventif terhadap pelanggaran parkir.

Rencana Besar 2026: Elevasi Tinggi dan Landmark Baru Suhat

Dalam rencana jangka menengahnya, kawasan Suhat diproyeksikan tidak hanya sekadar memiliki jalur pejalan kaki yang lebar, tetapi juga menjadi ikon atau landmark baru bagi Kota Malang. Salah satu strategi utama yang akan diterapkan adalah penyesuaian elevasi trotoar. Dengan meninggikan struktur pembatas, diharapkan kendaraan tidak lagi bisa menaiki area pedesterian dengan mudah. Langkah teknis ini dianggap sebagai solusi paling rasional untuk meredam pelanggaran infrastruktur yang terus berulang.

Baca Juga Visi Kemanusiaan Prof Mundakir: Menambal Celah Psikososial di Tengah Krisis Mental dan Kegagalan Sistem Keperawatan
Visi Kemanusiaan Prof Mundakir: Menambal Celah Psikososial di Tengah Krisis Mental dan Kegagalan Sistem Keperawatan

“Tahun 2026 kami targetkan ada pengerjaan lanjutan. Fokusnya adalah membenahi elevasi agar tidak ramah parkir tapi tetap ramah bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas. Kami ingin menciptakan sebuah kawasan yang membuat warga bangga,” tambah Emil dengan nada optimis. Lebih jauh, ia berharap perbaikan fisik ini akan memicu rasa kepemilikan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kesadaran publik memegang peranan krusial dalam menjaga fasilitas umum. “Harapan kami, jika fasilitasnya sudah premium dan bagus, masyarakat sendirilah yang akan merasa risih atau bahkan marah ketika melihat ada orang yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di sana. Kontrol sosial itu jauh lebih efektif daripada sekadar pengawasan petugas,” tuturnya.

Tanggung Jawab Pemkot Malang dalam Penertiban Lapangan

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa urusan penegakan aturan di lapangan tetap berada di bawah payung wewenang pemerintah kota. Ia tidak menampik bahwa maraknya titik parkir di atas trotoar Suhat dipengaruhi oleh faktor kesalahan manusia (human error) dan rendahnya kedisiplinan, ketimbang hanya menyalahkan desain infrastruktur semata.

Baca Juga Dampak Tragedi Bekasi: Perjalanan KA Jayabaya Malang-Jakarta Dibatalkan demi Keselamatan
Dampak Tragedi Bekasi: Perjalanan KA Jayabaya Malang-Jakarta Dibatalkan demi Keselamatan

“Secara fungsi, trotoar itu mutlak milik pejalan kaki. Tidak ada ruang negosiasi untuk menjadikannya lokasi parkir, apalagi yang sifatnya permanen. Kami di Pemkot Malang akan segera melakukan langkah penertiban lebih intensif untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya,” tegas Ali saat ditemui secara terpisah.

Ali menjelaskan bahwa meskipun pembangunan fisik dan konsep besarnya dikomandoi oleh Pemprov Jatim, koordinasi lintas sektoral terus dilakukan. Pemkot Malang saat ini tengah menunggu realisasi detail teknis dan alokasi anggaran dari provinsi untuk melanjutkan fase transformasi trotoar Suhat menjadi lebih estetik. Salah satu bocoran desain yang muncul adalah penggunaan material keramik dalam semen yang akan memberikan kesan modern namun tetap kokoh.

Menuju Estetika Ala Kayutangan Heritage di Kawasan Utara

Publik Malang pun mulai bertanya-tanya, apakah wajah baru Suhat nantinya akan menyamai kemegahan kawasan Kayutangan Heritage yang kini menjadi magnet wisata utama? Menanggapi hal tersebut, Ali Muthohirin belum bisa memberikan jaminan kepastian, mengingat keputusan akhir ada pada desain resmi Pemprov Jatim yang saat ini masih dalam tahap pengkajian mendalam.

Baca Juga Eri Cahyadi Geram, Ancam Sanksi Berat SPPG Pemicu Keracunan Massal 210 Siswa di Surabaya
Eri Cahyadi Geram, Ancam Sanksi Berat SPPG Pemicu Keracunan Massal 210 Siswa di Surabaya

“Kami masih terus berkomunikasi. Apakah konsepnya akan dibuat sekental Kayutangan atau memiliki identitas tersendiri, kita tunggu rilis resminya. Yang jelas, prioritas kita adalah ketegasan aturan dan kenyamanan publik luas. Penataan ini bukan hanya soal memperlancar arus lalu lintas, tapi tentang bagaimana kita menghargai ruang publik sebagai milik bersama,” pungkas Ali.

Kawasan Suhat memang memegang peranan vital sebagai salah satu penggerak ekonomi di Malang. Namun, tanpa ketegasan dalam penertiban parkir, keindahan yang direncanakan hanya akan terkubur di bawah ban-ban kendaraan yang terparkir serampangan. Kini, mata warga Malang tertuju pada langkah nyata pemerintah dalam menyelamatkan hak pejalan kaki di atas trotoar yang kian terhimpit.

Budi Santoso

Budi Santoso

Pengamat dinamika perkotaan yang aktif meliput perkembangan ekonomi dan infrastruktur di area Jawa Timur dan Jawa Barat.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *