Kisruh Internal Beringin: DPD Golkar Jateng Nyatakan Musda Wonosobo Ilegal dan Produk Gagal
ZonaKabar — Suasana internal Partai Golongan Karya (Golkar) di Jawa Tengah mendadak memanas menyusul kabar mengejutkan dari lereng Dieng. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Jawa Tengah secara resmi mengeluarkan pernyataan keras terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo. Kegiatan yang digelar pada Minggu, 10 Mei 2026 tersebut, ditegaskan sebagai sebuah tindakan ilegal yang menyalahi konstitusi partai.
Ketegangan ini bermula ketika sekelompok kader menyelenggarakan forum yang diklaim sebagai Musda di Gedung Partai Golkar Wonosobo. Dalam forum tersebut, Triana Widodo, yang akrab disapa Wiwid Cebong, terpilih secara aklamasi sebagai ketua. Namun, kegembiraan kubu Wiwid tampaknya berumur pendek setelah induk organisasi mereka di tingkat provinsi memberikan rapor merah terhadap keabsahan acara tersebut.
Pelanggaran Konstitusi Partai yang Fatal
Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Jawa Tengah, Lami Suhadi, tidak menahan diri dalam memberikan kritik tajam. Menurutnya, perhelatan tersebut bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah pembangkangan terhadap struktur organisasi yang lebih tinggi. Ia menyatakan bahwa segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan Musda Golkar tanpa restu provinsi adalah batal demi hukum.
“Kami harus meluruskan informasi yang beredar. Kegiatan yang mengklaim sebagai Musda XI Partai Golkar Wonosobo pada hari Minggu kemarin adalah kegiatan yang tidak sah. Itu melanggar aturan organisasi secara telanjang dan bisa kita sebut sebagai produk ilegal,” tegas Lami Suhadi dalam keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi kami.
Lami menjelaskan bahwa sebuah partai besar seperti Golkar bergerak berdasarkan rel yang jelas, yakni AD/ART, Peraturan Organisasi (PO), serta Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis). Tanpa kepatuhan terhadap elemen-elemen tersebut, sebuah forum politik hanyalah kumpulan massa tanpa kekuatan hukum internal.
Mekanisme Organisasi yang Dilangkahi
Lebih dalam lagi, Lami menguraikan bahwa berdasarkan Juklak Juknis Partai Nomor 01/DPD I/GOLKAR/VII/2025, setiap jadwal pelaksanaan Musda di tingkat kabupaten/kota wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari DPD I. Hal ini bertujuan untuk menjaga sinkronisasi kebijakan partai dari pusat hingga ke daerah. Dalam kasus Wonosobo, koordinasi tersebut kabarnya tidak pernah terjadi.
“Penyelenggaraan politik di Wonosobo ini seperti berjalan sendiri tanpa kompas. Pemimpin Musda seharusnya adalah individu yang memegang mandat resmi, ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPD Provinsi. Tanpa mandat itu, siapa pun yang memimpin sidang dianggap tidak memiliki wewenang,” tambahnya dengan nada kecewa.
Ketiadaan mandat resmi inilah yang menjadi landasan utama mengapa DPD Jateng menganggap hasil Musda tersebut tidak memiliki legitimasi. Baginya, kemenangan yang diklaim oleh pihak tertentu merupakan sebuah fatamorgana politik yang tidak akan diakui dalam lembaran negara maupun administrasi internal partai.
Polemik Jabatan Tiga Periode Wiwid Cebong
Nama Triana Widodo alias Wiwid Cebong menjadi pusat perhatian dalam kemelut ini. Lami Suhadi menyoroti status pencalonan Wiwid yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk memimpin kembali DPD II Golkar Wonosobo. Masalahnya terletak pada durasi kepemimpinan yang telah ia jalani selama dua periode sebelumnya.
Berdasarkan aturan internal partai pohon beringin, seorang kader yang telah menjabat sebagai Ketua DPD sebanyak dua kali masa jabatan, tidak diperbolehkan mencalonkan diri kembali untuk periode ketiga, kecuali mendapatkan dispensasi atau persetujuan tertulis khusus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta.
“Faktanya, hingga detik ini, Wiwid tidak mendapatkan surat persetujuan dari DPP untuk maju di periode ketiga. Secara otomatis, ia kehilangan hak untuk dicalonkan atau mencalonkan diri kembali. Klaim dukungan 18 dari 20 suara pemegang hak suara menjadi tidak relevan jika figur yang didukung sendiri sudah cacat secara administratif,” urai Lami dalam berita politik terbaru hari ini.
Dugaan Manipulasi Kehadiran Bupati Wonosobo
Salah satu poin yang cukup mengejutkan dalam pelaksanaan Musda tersebut adalah kehadiran Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, yang secara resmi membuka acara. Kehadiran orang nomor satu di Wonosobo ini sempat memberikan kesan bahwa acara tersebut mendapat pengakuan dari unsur pemerintah daerah.
Namun, Lami Suhadi memiliki pandangan berbeda. Ia menduga ada upaya sistematis dari oknum tertentu untuk mengelabui Bupati. Ia menyayangkan jika marwah kepala daerah diseret-seret ke dalam forum yang secara prosedural bermasalah.
“Kami menduga ada oknum yang sengaja memberikan informasi menyesatkan kepada Pak Bupati sehingga beliau bersedia hadir. Sangat disayangkan jika beliau tidak mengetahui bahwa kegiatan tersebut ilegal di mata organisasi. Kami sangat menghormati posisi beliau sebagai pembina politik daerah, namun secara internal partai, kehadiran beliau tidak bisa melegitimasi pelanggaran AD/ART,” ungkapnya.
Ancaman Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran
DPD I Golkar Jawa Tengah tidak akan tinggal diam melihat fenomena ini. Lami menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam terhadap para penggerak di balik layar Musda ilegal tersebut. Baginya, tindakan ini telah mencoreng citra partai yang sedang berupaya membangun soliditas menjelang agenda-agenda politik nasional mendatang.
“Pelanggaran organisasi bukanlah hal sepele. Ada konsekuensi dan sanksi yang membayangi para pelaku. Kami akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini sesuai dengan mekanisme disiplin partai. Tidak boleh ada kader yang merasa lebih besar dari aturan yang ada,” tegasnya lagi.
Kondisi Golkar di Jawa Tengah sebenarnya sedang berada dalam grafik yang stabil dan dinamis. Namun, insiden di Wonosobo ini dianggap sebagai kerikil tajam dalam sepatu yang harus segera dikeluarkan agar tidak mengganggu langkah partai secara keseluruhan. Lami mengajak seluruh kader untuk tetap merujuk pada tata kelola organisasi yang benar demi menjaga kehormatan simbol pohon beringin.
Upaya Menjaga Marwah Partai Beringin
Sebagai Ketua Bidang Organisasi, Lami Suhadi mengaku sangat prihatin atas adanya kader yang secara terang-terangan menerjang aturan demi ambisi kekuasaan sesaat. Ia mengingatkan bahwa Golkar adalah partai yang memiliki sejarah panjang dalam kepatuhan terhadap sistem hukum dan organisasi.
“Golkar adalah partai modern, bukan milik perorangan atau kelompok tertentu yang bisa diatur semau hati. Kami ingin memberikan pembelajaran politik yang sehat bagi masyarakat. Jika di dalam internal saja sudah berani melanggar aturan, bagaimana bisa kita memberikan contoh yang baik bagi publik?” tutup Lami mengakhiri pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Musda IX Wonosobo maupun Triana Widodo belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan keras dari DPD I Jateng tersebut. Konflik internal ini diprediksi akan terus bergulir hingga adanya keputusan final dari DPP Golkar Pusat untuk menengahi sengketa kepemimpinan di kabupaten yang terkenal dengan keindahan alamnya tersebut.