Krisis Lahan TPPAS Sarimukti: Mengapa Pemprov Jabar Tegas Tolak Penambahan Kuota Sampah?

Dewi Lestari | ZonaKabar
01 Mei 2026, 20:54 WIB
Krisis Lahan TPPAS Sarimukti: Mengapa Pemprov Jabar Tegas Tolak Penambahan Kuota Sampah?

ZonaKabar — Persoalan sampah di wilayah aglomerasi Bandung Raya kini berada di titik nadir yang mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) baru-baru ini mengambil langkah berani dengan memberikan pernyataan tegas: tidak ada lagi penambahan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, khususnya bagi wilayah Kabupaten Bandung. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah respons darurat atas kondisi lahan yang kian kritis dan mendekati batas ambang fungsionalnya.

Bom Waktu di Sarimukti: Menghitung Hari Menuju 2027

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa pembatasan kuota ini bukanlah kebijakan mendadak yang diambil secara sepihak. Menurutnya, kesepakatan mengenai pembatasan volume sampah telah dijalin bersama seluruh pemerintah daerah di Bandung Raya sejak dua tahun silam. Kesepakatan tersebut lahir dari sebuah kesadaran kolektif bahwa pengelolaan sampah di Jawa Barat tidak bisa lagi menggunakan pola lama yang hanya mengandalkan pembuangan akhir tanpa adanya reduksi dari sumbernya.

Herman memberikan peringatan keras mengenai masa pakai TPPAS Sarimukti. Berdasarkan perhitungan teknis terkini, fasilitas tersebut diprediksi hanya mampu bertahan hingga Juni 2027. Angka ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Jika keran kuota dibuka lebar tanpa kendali, Sarimukti dipastikan akan mengalami kelebihan beban jauh sebelum waktu yang diprediksi, yang berpotensi memicu bencana ekologis serius.

Baca Juga Tragedi Berdarah di Depan Puskesmas Ciracap: Menguak Fakta Mencekam Janji Temu yang Berujung Pembacokan
Tragedi Berdarah di Depan Puskesmas Ciracap: Menguak Fakta Mencekam Janji Temu yang Berujung Pembacokan

“Bayangkan, tenggat waktunya adalah Juni 2027. Jika di sisi hulu kita tetap memaksakan untuk membuka kuota tambahan sebelum masa itu tiba, maka Sarimukti akan meledak karena penuh. Itu adalah skenario yang sama sekali tidak boleh terjadi,” tegas Herman saat memberikan keterangan kepada media di Kabupaten Bandung pada Jumat (1/5/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan lingkungan hidup di Jawa Barat kini bergeser ke arah manajemen krisis yang sangat ketat.

Rekayasa Teknologi: Mencuri Waktu di Tengah Keterbatasan

Meskipun pintu penambahan kuota telah ditutup, Pemprov Jabar tidak tinggal diam melihat ancaman tumpukan sampah di perkotaan. Saat ini, berbagai upaya rekayasa teknologi sedang diakselerasi untuk memperpanjang usia pakai Sarimukti. Dua strategi utama yang sedang digarap adalah landfill mining dan pengembangan teknologi waste to energy (pengolahan sampah menjadi energi).

Landfill mining merupakan proses penggalian kembali sampah lama untuk kemudian diproses menjadi material yang memiliki nilai guna atau dikomposkan, sehingga ruang di dalam sel sampah bisa digunakan kembali. Sementara itu, waste to energy diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengubah beban residu menjadi sumber daya listrik. Namun, Herman mengingatkan bahwa teknologi ini membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk dapat berjalan optimal secara sistematis.

Baca Juga Dominasi Blaugrana! Barcelona Kunci Gelar LaLiga 2025/2026 Usai Taklukkan Real Madrid di El Clasico
Dominasi Blaugrana! Barcelona Kunci Gelar LaLiga 2025/2026 Usai Taklukkan Real Madrid di El Clasico

“Kami sedang berupaya melakukan rekayasa teknologi di sana, dengan harapan usia pakai Sarimukti bisa sedikit bertambah. Namun, semua teknologi canggih ini tidak akan berarti banyak jika di sisi hulu tidak ada pembatasan yang konsisten. Sampah Bandung Raya harus dikelola sejak dari rumah tangga,” tambahnya dengan nada persuasif namun tegas.

Tantangan bagi Pemerintah Daerah: Dari Diskusi Menuju Eksekusi

Keputusan Pemprov Jabar ini secara otomatis memberikan tekanan besar kepada pemerintah kabupaten dan kota di Bandung Raya. Fokus utama kini dialihkan pada penanganan di tingkat paling dasar, yakni desa dan kelurahan. Para camat, lurah, hingga kepala desa kini diminta untuk menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat agar melakukan pemilahan sampah secara mandiri.

Herman Suryatman menekankan bahwa rantai pengelolaan sampah harus ditangani secara komprehensif dari tiga sisi: hulu (masyarakat), tengah (pengangkutan dan pengolahan antara), serta hilir (TPPAS). Target besarnya adalah memastikan sinkronisasi dengan proyek strategis nasional, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Legok Nangka dan pembenahan menyeluruh di Sarimukti yang diproyeksikan baru akan beroperasi penuh pada rentang tahun 2029 hingga 2030.

Baca Juga Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Langit Berawan dan Udara Sejuk Menemani Akhir Pekan Anda
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Langit Berawan dan Udara Sejuk Menemani Akhir Pekan Anda

“Kedua lokasi strategis tersebut nantinya diproyeksikan mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah per hari. Mengingat potensi produksi sampah di Bandung Raya mencapai angka fantastis yakni 7.000 ton per hari, maka sisanya sekitar 3.000 ton harus mampu diselesaikan melalui metode lain di luar TPPAS, seperti budidaya maggot, pembuatan kompos, dan bank sampah,” papar Herman mendetail.

Respons Kabupaten Bandung: Strategi Pengelolaan Berbasis RW

Menanggapi kebijakan pengetatan dari provinsi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menyatakan kesiapannya untuk mencari skema alternatif. Tanpa adanya tambahan kuota, satu-satunya jalan keluar adalah dengan memperkuat tata kelola sampah di tingkat lokal. Salah satu terobosan yang akan diambil adalah penerbitan surat edaran yang mewajibkan setiap Rukun Warga (RW) memiliki sistem pengolahan sampah mandiri.

“Kami akan memantau perkembangan di lapangan melalui koordinasi ketat dengan para camat dan lurah. Kami juga berencana memberikan apresiasi kepada wilayah yang berhasil mengelola sampahnya secara mandiri tanpa membuang residu ke TPPAS secara berlebihan,” jelas Ruli. Menurutnya, gerakan kolektif ini adalah keharusan, karena jika terus bergantung pada pengiriman ke Sarimukti, maka berita Jawa Barat ke depan hanya akan dipenuhi oleh narasi tentang darurat sampah dan kemunculan TPS liar.

Baca Juga Prakiraan Cuaca Cirebon Hari Ini 12 Mei 2026: Langit Berawan Mendominasi Kota Udang Sepanjang Hari
Prakiraan Cuaca Cirebon Hari Ini 12 Mei 2026: Langit Berawan Mendominasi Kota Udang Sepanjang Hari

Krisis sampah ini bukan lagi sekadar urusan birokrasi, melainkan sebuah ujian bagi kesadaran sipil. Ruli menegaskan bahwa tanpa perubahan perilaku di tingkat hulu, penumpukan residu akan terus terjadi dan menjadi ancaman kesehatan bagi warga. Strategi ‘desentralisasi’ pengolahan sampah hingga ke level RW diharapkan mampu memangkas volume sampah yang dikirim ke hilir secara signifikan.

Kesimpulan: Berhenti Berdiskusi, Mulai Bertindak

Waktu kian menipis. Dengan sisa waktu kurang dari tiga tahun sebelum Sarimukti mencapai batas maksimalnya, narasi yang dibangun oleh Pemprov Jabar sangat jelas: eksekusi adalah kunci. Pembatasan kuota ini diharapkan menjadi katalisator bagi transformasi sistem pengolahan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di seluruh wilayah Bandung Raya.

Penggunaan metode teknologi lingkungan seperti maggot dan pengomposan bukan lagi sekadar hobi lingkungan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga napas bumi Pasundan tetap bersih. Masyarakat kini diajak untuk tidak lagi melihat sampah sebagai barang buangan yang harus dijauhkan dari pandangan, melainkan sebagai residu yang harus dikelola dengan tanggung jawab sejak dari dapur masing-masing.

Baca Juga Menuju Kebebasan Finansial: Panduan Lengkap dan Strategi Investasi Cerdas Khusus Gen Z
Menuju Kebebasan Finansial: Panduan Lengkap dan Strategi Investasi Cerdas Khusus Gen Z
Dewi Lestari

Dewi Lestari

Penulis berita yang cekatan dalam mengolah informasi terkini (breaking news) agar tersaji secara akurat dan mudah dipahami.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *