Skandal Penggelapan Mobil di Kejari Blora: Daftar Korban Bertambah, Oknum PNS dan Satpam Kini Diburu Polisi

Aris Munandar | ZonaKabar
08 Mei 2026, 11:42 WIB
Skandal Penggelapan Mobil di Kejari Blora: Daftar Korban Bertambah, Oknum PNS dan Satpam Kini Diburu Polisi

ZonaKabar — Kabar mengejutkan kembali datang dari jantung Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kasus dugaan penggelapan mobil rental yang menyeret oknum di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora kini memasuki babak baru yang semakin pelik. Jika sebelumnya publik hanya dihebohkan oleh satu laporan, kini jumlah korban dipastikan bertambah seiring munculnya pengaduan-pengaduan baru ke meja penyidik kepolisian. Aroma penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan ini pun mulai tercium lebih tajam, melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang petugas keamanan (satpam) di instansi penegak hukum tersebut.

Daftar Korban Terus Bertambah: Dua Mobil Xenia Raib

Kasus ini bak bola salju yang terus menggelinding dan kian membesar. Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun tim redaksi, jumlah kendaraan yang diduga digelapkan oleh para pelaku kini telah bertambah. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengonfirmasi adanya tambahan dua aduan dari warga yang merasa menjadi korban aksi tipu-tipu oknum tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk menunjukkan pola yang serupa. “Hingga saat ini, ada dua aduan baru yang masuk ke kami. Keduanya melaporkan kehilangan unit mobil, dan uniknya, keduanya adalah mobil berjenis Daihatsu Xenia,” ujar Zaenul dalam keterangannya kepada media. Penambahan laporan ini mempertegas bahwa aksi yang dilakukan oleh para teradu bukanlah kejadian tunggal, melainkan diduga sebuah praktik penggelapan mobil yang terencana dengan target pemilik rental lokal.

Baca Juga Jejak Kelam Sindikat Emas Palsu di Kendal: Polisi Kini Buru Sosok Wanita Berinisial M yang Menghilang
Jejak Kelam Sindikat Emas Palsu di Kendal: Polisi Kini Buru Sosok Wanita Berinisial M yang Menghilang

Kedua laporan terbaru tersebut mengarah pada dua nama yang sama, yakni Yatno, seorang satpam dengan status outsourcing, dan Saron Lathief, seorang PNS yang bertugas di bagian Tata Usaha Kejaksaan Negeri Blora. Para pelapor diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Blora Kota dan Kecamatan Jiken, yang merasa tertipu setelah unit kendaraan mereka tak kunjung kembali sesuai kesepakatan sewa.

Modus Operandi: Dalih Urusan Keluarga di Luar Kota

Cerita pilu pertama kali mencuat dari Supartini (39), seorang warga Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, yang menjadi korban awal dalam skandal ini. Ia menceritakan bagaimana mulanya salah satu pelaku, Yatno, datang kepadanya untuk menyewa mobil dengan nada bicara yang sangat meyakinkan. Mengingat status Yatno yang bekerja di lingkungan Kejaksaan, Supartini tidak menaruh curiga sedikit pun.

“Waktu itu dia bilangnya mau pakai mobil buat antar saudara ke daerah Pati dan Jepara. Sewanya hitungan hari, mulai akhir Maret 2026 lalu,” kenang Supartini dengan nada kecewa. Namun, janji tinggal janji. Setelah masa sewa berakhir, mobil tersebut tak kunjung menampakkan batang hidungnya di garasi Supartini. Alih-alih mengembalikan unit, pelaku justru terus-menerus meminta perpanjangan waktu dengan berbagai alasan klasik yang terkesan dibuat-buat.

Baca Juga Drama Pelarian Pengantin Pati Berakhir di Jepara: Jejak Pelarian Menjelang Akad yang Menghebohkan Publik
Drama Pelarian Pengantin Pati Berakhir di Jepara: Jejak Pelarian Menjelang Akad yang Menghebohkan Publik

Rasa jengkel yang memuncak membuat Supartini mencoba melakukan penelusuran mandiri. Ia mendatangi kediaman pelaku hingga mencari informasi di Kejaksaan Negeri Blora, namun hasilnya nihil. Ponsel pelaku pun sudah tidak aktif, meninggalkan Supartini dalam ketidakpastian akan nasib aset berharganya tersebut. Laporan resmi pun akhirnya dilayangkan ke Polres Blora dengan nomor STTLP/213/V2026/Res Blora/Jateng.

Jejak Pelaku: Terdeteksi di Wilayah Pati?

Penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat ini tengah difokuskan pada pelacakan unit kendaraan yang hilang. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa mobil-mobil milik warga tersebut diduga telah digadaikan oleh para pelaku ke pihak ketiga di wilayah Kabupaten Pati. Praktik gadai gelap ini memang kerap menjadi muara dari kasus-kasus penggelapan mobil rental karena prosesnya yang cepat meski ilegal.

AKP Zaenul Arifin menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami informasi tersebut. “Kami sedang melakukan penyelidikan intensif, termasuk mencari keberadaan barang bukti. Mengenai dugaan mobil digadaikan di Pati, kami masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dari para pengadu dan saksi-saksi terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh,” jelasnya. Polisi tampaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan oknum instansi penegak hukum ini guna memastikan semua prosedur hukum terpenuhi dengan kuat.

Baca Juga Dominasi Jakarta LavAni di SBY Cup 2026: Tundukkan Perlawanan Sengit PBV Pasundan di Magelang
Dominasi Jakarta LavAni di SBY Cup 2026: Tundukkan Perlawanan Sengit PBV Pasundan di Magelang

Oknum PNS dan Satpam Mangkir Kerja Berhari-hari

Sementara itu, suasana di kantor Kejaksaan Negeri Blora dikabarkan sempat tegang menyusul mencuatnya kasus ini. Pihak internal Kejaksaan sendiri merasa kecolongan dengan perilaku oknum pegawainya. Kasi Intel Kejari Blora, Hendi Budi Fidrianto, membenarkan bahwa baik Saron Lathief maupun Yatno adalah bagian dari keluarga besar Kejari Blora, namun status mereka kini tengah dalam sorotan tajam.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa kedua teradu ternyata sudah tidak menunjukkan batang hidungnya di kantor selama lebih dari sepuluh hari. Tanpa keterangan yang jelas, mereka seolah “ditelan bumi” tepat saat laporan polisi mulai bermunculan. “Saudara Saron sudah 10 hari mangkir kerja tanpa alasan. Begitu juga dengan Yatno. Saron statusnya PNS di bagian Tata Usaha, sedangkan Yatno adalah tenaga outsourcing di bagian keamanan,” ungkap Hendi.

Pihak Kejaksaan menegaskan tidak akan melindungi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Saat ini, proses internal tengah berjalan untuk menindaklanjuti ketidakhadiran mereka secara disiplin, sembari menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polres Blora. Skandal ini tentu mencoreng reputasi instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di wilayah Blora.

Baca Juga Tragedi Pilu di Museum Ranggawarsita: Bocah SD Meninggal Dunia Usai Tertimpa Patung, Ini Kronologi Lengkapnya
Tragedi Pilu di Museum Ranggawarsita: Bocah SD Meninggal Dunia Usai Tertimpa Patung, Ini Kronologi Lengkapnya

Dampak Psikologis bagi Pemilik Rental Lokal

Kasus yang menimpa Supartini dan korban lainnya menjadi alarm keras bagi para pengusaha mobil rental di Jawa Tengah. Kepercayaan yang diberikan kepada pelanggan, apalagi yang memiliki atribut pekerjaan sebagai abdi negara, ternyata bukan jaminan keamanan. Kriminalitas dengan modus penggelapan ini tidak hanya merugikan secara materiil hingga ratusan juta rupiah, tetapi juga merusak tatanan kepercayaan sosial di masyarakat.

Para pemilik rental kini diimbau untuk lebih waspada dan memperketat prosedur penyewaan, seperti penggunaan GPS ganda hingga verifikasi latar belakang penyewa yang lebih mendalam. Di sisi lain, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polres Blora agar segera menangkap para pelaku dan mengembalikan unit kendaraan yang hilang. Penuntasan kasus ini secara transparan dianggap sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas aparat di lingkungan birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi kunci. Keberadaan Saron dan Yatno masih menjadi misteri, namun polisi optimistis dapat segera mengendus persembunyian mereka. Publik pun menanti, apakah rentetan kasus ini akan menyeret nama-nama lain ataukah murni merupakan aksi nekat dua individu tersebut.

Baca Juga Tragedi Maut di Ngadirejo Temanggung: Fakta Pilu Seorang Istri yang Dihabisi Suami Akibat Penolakan Rujuk
Tragedi Maut di Ngadirejo Temanggung: Fakta Pilu Seorang Istri yang Dihabisi Suami Akibat Penolakan Rujuk
Aris Munandar

Aris Munandar

Jurnalis senior dengan spesialisasi berita regional dan kebijakan publik. Fokus pada isu sosial di wilayah Jawa Tengah.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *