Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Beri Ultimatum Keras: Petugas Kebersihan Tak Becus Bakal Dipecat!
ZonaKabar — Ketegasan dalam memimpin sebuah kota metropolitan sebesar Bandung memang memerlukan nyali dan komitmen yang tak tergoyahkan. Baru-baru ini, atmosfer di Balai Kota Bandung mendadak memanas menyusul pernyataan lugas dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Di tengah upaya mengembalikan citra Bandung sebagai ‘Paris van Java’ yang bersih dan asri, Farhan melontarkan ancaman serius bagi para petugas penyapu jalan yang dinilai tidak serius menjalankan tanggung jawabnya. Tidak main-main, orang nomor satu di Kota Bandung tersebut menegaskan akan langsung memecat petugas yang kinerjanya dianggap ‘memble’ atau tidak memenuhi standar.
Isu mengenai efektivitas kinerja petugas kebersihan ini mencuat ke permukaan setelah mendapat sorotan tajam dari tokoh berpengaruh Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam sebuah kritik terbuka, Dedi mempertanyakan mengapa kondisi kebersihan di Kota Bandung belum menunjukkan perubahan yang signifikan, padahal anggaran dan sumber daya manusia yang dikerahkan tergolong sangat besar. Berdasarkan data yang ada, jumlah petugas penyapu jalan di Bandung mencapai ribuan orang, namun tumpukan sampah dan debu di beberapa sudut jalan protokol masih sering terlihat, sebuah pemandangan yang kontras dengan visi kota wisata yang bersih.
Kritik Pedas Dedi Mulyadi dan Evaluasi Total
Pernyataan Dedi Mulyadi seolah menjadi katalisator bagi Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan evaluasi besar-besaran. Dedi secara terbuka membandingkan jumlah petugas yang mencapai 1.500 orang dengan realitas di lapangan yang jauh dari harapan. Baginya, dengan kekuatan personel sebanyak itu, setiap jengkal jalan di Bandung seharusnya sudah bersih berkilau dan tertata rapi. Kritik ini bukan sekadar serangan politik, melainkan sebuah kegelisahan akan kualitas pelayanan publik di ibu kota provinsi Jawa Barat ini.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Farhan mengakui adanya obrolan mendalam antara dirinya dengan Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu di Lembur Pakuan. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun sarat akan substansi tersebut, keduanya membahas berbagai persoalan krusial, termasuk nasib keindahan kota. Farhan tidak menampik bahwa efektivitas kerja tim di lapangan masih menjadi rapor merah yang perlu segera diperbaiki. Kerja sama lintas sektor pun disepakati, di mana pihak provinsi menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung membantu pembersihan jalan-jalan yang masuk dalam kewenangan provinsi di wilayah Bandung.
Sinergi Provinsi dan Kota: Menambah ‘Pasukan Sasapu’
Dalam keterangannya pada Sabtu (25/4/2026), Farhan mengungkapkan bahwa kolaborasi ini adalah langkah konkret untuk mengatasi kebuntuan masalah sampah. “Jadi sejak saya berkomunikasi dengan beliau di Lembur Pakuan, kami bicara dari hati ke hati. Beliau bertanya, ‘tukang sapu kumaha?’ (bagaimana kabar petugas sapu?). Saya jawab jujur, ‘kurang efektif, Pak’. Dari sanalah komitmen muncul untuk saling membantu,” ujar Farhan kepada tim ZonaKabar.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah provinsi memberikan bantuan pengerahan tambahan sekitar 130 ‘Pasukan Sasapu’ (petugas penyapu). Pasukan tambahan ini diharapkan dapat menutup celah-celah area yang selama ini kurang terjamah oleh petugas kota. Farhan optimistis bahwa dengan tambahan kekuatan ini, frekuensi dan kualitas pembersihan jalan akan meningkat drastis. Namun, bantuan tersebut juga menjadi beban moral bagi para petugas yang ada agar tidak kalah produktif dengan bantuan dari luar.
Tradisi Baru: Camat dan Lurah Wajib Turun ke Jalan
Strategi Farhan tidak berhenti pada ancaman pemecatan. Ia juga menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh jajaran birokrasi, mulai dari camat hingga lurah, untuk memimpin langsung agenda menyapu jalan. Agenda rutin ini dijadwalkan setiap hari Minggu, dimulai sejak subuh, tepatnya pukul 04.00 WIB hingga 07.00 WIB. Tujuannya jelas: agar para pemangku kebijakan di tingkat wilayah mengetahui secara presisi titik-titik mana yang menjadi lumbung sampah dan memerlukan penanganan khusus.
“Biar mereka tahu sendiri medannya. Kemarin kita sudah uji coba di 46 titik, tapi saya masih jauh dari kata puas. Karena itu, pada hari Minggu berikutnya, kita tingkatkan skalanya menjadi 181 titik di seluruh wilayah Bandung,” tegas Farhan. Langkah ini merupakan bentuk disiplin pegawai yang tidak hanya menyasar level bawah, tapi juga menyentuh para pejabat struktural agar memiliki rasa kepemilikan yang tinggi terhadap kebersihan lingkungan mereka.
Sanksi ‘Eureunkeun’: Tiga Kali Lalai, Selesai!
Salah satu poin yang paling menyita perhatian publik adalah ketegasan Farhan mengenai sanksi administratif. Saat dikonfirmasi mengenai laporan adanya petugas yang sering datang terlambat atau bahkan bolos saat jam kerja, Farhan tidak memberikan toleransi sedikit pun. Ia telah menyiapkan skema sanksi berjenjang yang berujung pada pemberhentian secara tidak hormat.
“Akan ada sanksi tegas. Kami mencatat setiap kehadiran dan performa. Jika kedapatan tiga kali terlambat atau kinerjanya tidak memuaskan setelah diperingatkan, maka ‘eureunkeun’ (berhentikan/pecat). Kita butuh orang yang mau bekerja untuk kota ini, bukan hanya sekadar mencari status,” pungkas Farhan dengan nada bicara yang mantap. Istilah Sunda ‘eureunkeun’ yang digunakannya memberikan penekanan bahwa ini adalah keputusan final yang tidak bisa ditawar lagi.
Harapan Menuju Bandung Juara yang Bersih
Langkah berani yang diambil oleh Wali Kota Bandung ini mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mendukung karena sudah jengah dengan kondisi jalanan yang kotor, namun ada pula yang mengingatkan agar aspek kesejahteraan petugas juga tetap diperhatikan. Bagaimanapun, kebersihan kota adalah wajah dari peradaban masyarakatnya. Dengan adanya pengawasan ketat dan sanksi yang jelas, diharapkan para petugas kebersihan dapat kembali bekerja dengan penuh dedikasi.
Kini, publik tinggal menunggu apakah perubahan masif di 181 titik pada akhir pekan nanti akan benar-benar membawa perubahan wajah bagi Kota Bandung. Sinergi antara pemerintah kota dan provinsi, ditambah pengawasan langsung dari camat dan lurah, seharusnya menjadi formula ampuh untuk menyelesaikan sengkarut masalah sampah. Muhammad Farhan telah menunjukkan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil langkah ekstrem demi menjaga martabat dan keindahan kota yang dicintainya.
Komitmen ini diharapkan tidak hanya menjadi ‘hangat-hangat kuku macan’, melainkan sebuah konsistensi jangka panjang. Lingkungan hidup yang bersih bukan hanya soal estetika, melainkan juga investasi kesehatan bagi jutaan warga Bandung. Dengan pengawasan ketat dari ZonaKabar dan masyarakat luas, janji untuk membersihkan Bandung dari sampah dan membenahi birokrasi yang lamban kini berada di bawah mikroskop publik.