Skandal Kekerasan Seksual di Undip Semarang: Modus ‘Mahasiswa Agamis’ Berujung Pengakuan Viral di Media Sosial
ZonaKabar — Jagat maya kembali diguncang oleh sebuah pengakuan mengejutkan dari seorang mahasiswa yang secara terbuka mengakui tindakannya sebagai pelaku kekerasan seksual. Kejadian ini mencuat ke permukaan setelah sebuah video dan narasi panjang beredar luas di media sosial, menyeret nama salah satu universitas bergengsi di Jawa Tengah, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik ini bermula dari unggahan akun anonim di platform X (sebelumnya Twitter), yang membeberkan identitas terduga pelaku dengan sangat detil. Mahasiswa yang bersangkutan diketahui merupakan angkatan 2024 dari program studi D4 Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan. Ironisnya, di balik prestise akademik tersebut, tersimpan jejak kelam yang kini mulai terungkap satu demi satu ke hadapan publik.
Kronologi Pengakuan Terbuka di Media Sosial
Pusat perhatian publik tertuju pada sebuah video yang memperlihatkan seorang pria, yang belakangan diidentifikasi sebagai Suharman, memegang selembar kertas putih. Kertas tersebut bertuliskan pengakuan tegas bahwa dirinya adalah pelaku kekerasan seksual. Dalam rekaman singkat tersebut, wajahnya tampak jelas saat ia menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan seluruh civitas akademika Universitas Diponegoro.
Suharman menyatakan penyesalannya dan berjanji di depan kamera bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatan tercela tersebut. Namun, permintaan maaf tersebut justru memicu gelombang amarah baru dari netizen. Banyak yang menilai bahwa pengakuan tersebut tidaklah cukup untuk menebus trauma mendalam yang dialami oleh para korban yang jumlahnya dilaporkan tidak sedikit.
Topeng ‘Agamis’ dan Taktik Love Bombing yang Manipulatif
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dari berbagai sumber digital, terungkap bahwa pelaku memiliki strategi yang sangat rapi untuk menjerat korbannya. Ia dikenal mahir dalam melakukan branding diri sebagai pribadi yang agamis, cerdas, aktif berorganisasi, serta rajin mengikuti berbagai kompetisi ilmiah. Citra “anak baik-baik” ini menjadi senjata utamanya untuk mendapatkan kepercayaan dari mahasiswi lain.
Lebih jauh lagi, pelaku diduga menggunakan teknik psikologis yang dikenal sebagai love bombing. Pada tahap awal hubungan, ia akan memberikan perhatian yang sangat berlebihan, berbicara tentang masa depan yang serius, hingga berani memperkenalkan diri kepada keluarga korban dengan dalih ingin menjalin hubungan ke jenjang pernikahan. Pola ini membuat para korban merasa sangat dihargai dan terikat secara emosional (attached).
Namun, setelah korban terjebak dalam pusaran emosi tersebut, pelaku mulai menunjukkan sifat aslinya yang manipulatif. Ia dilaporkan sering menghilang tanpa kabar (ghosting), berbohong, hingga berselingkuh. Ketika tindakannya mulai terendus, pelaku justru memutarbalikkan fakta (gaslighting) untuk membuat korban merasa bersalah atau dianggap terlalu menuntut, sebuah pola klasik dalam hubungan yang toksik dan penuh kekerasan.
Jumlah Korban Mencapai Belasan Orang
Skandal ini semakin membesar ketika diketahui bahwa korban dari tindakan manipulatif dan kekerasan seksual ini diperkirakan mencapai lebih dari 11 orang. Para korban tidak hanya berasal dari lingkungan internal kampus di Semarang, tetapi juga merambah ke beberapa universitas lain di luar pulau, termasuk di Kalimantan.
Modus operandi perkenalan yang dilakukan pelaku pun sangat beragam. Ia memanfaatkan berbagai platform digital, mulai dari aplikasi kencan (dating apps), grup belajar di Telegram, hingga interaksi langsung di lingkungan organisasi kampus. Hal ini menunjukkan betapa masifnya jangkauan predator seksual ini dalam mencari target melalui celah-celah interaksi sosial mahasiswa yang lazimnya dianggap aman.
BEM Undip Turun Tangan Memonitor Kasus
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro, Nur Maajid Taufiqurrahman, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan kasus ini sejak pertama kali viral di media sosial. Menurut Maajid, narasi yang beredar di platform X selaras dengan informasi yang mereka terima di lapangan mengenai perilaku terduga pelaku.
Maajid mengungkapkan bahwa banyak mahasiswi yang didekati dengan janji-janji manis dan tampilan religius yang palsu. Berdasarkan laporan yang masuk, perilaku menyimpang yang menjurus pada kekerasan seksual tersebut mencakup tindakan-tindakan yang sangat tidak etis dan merendahkan martabat perempuan. Pihak BEM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar para korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Langkah Tegas Pihak Universitas dan Satgas PPKPT
Merespons kegaduhan yang terjadi, Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengonfirmasi bahwa pihak universitas telah menerima laporan resmi terkait dugaan kasus ini sejak 24 April 2026. Laporan tersebut saat ini tengah diproses secara intensif melalui mekanisme internal yang berlaku.
Penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) serta Tim Kode Etik Universitas. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses investigasi berjalan secara objektif dan berpihak pada perlindungan korban.
“Universitas Diponegoro menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kabar ini. Kami berkomitmen penuh untuk menangani setiap laporan dengan sangat serius sesuai dengan regulasi yang ada. Kami juga terus memperkuat sistem pencegahan agar lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa,” tegas Nurul dalam pernyataan resminya.
Pentingnya Ruang Aman di Lingkungan Akademik
Kasus yang menimpa mahasiswa di Semarang ini menjadi pengingat keras bagi institusi pendidikan di seluruh Indonesia tentang pentingnya pengawasan dan edukasi mengenai kekerasan seksual. Fenomena predator yang bersembunyi di balik kedok prestasi dan agama menunjukkan bahwa ancaman bisa datang dari mana saja, bahkan dari lingkaran terdekat di dalam kampus.
Dukungan psikologis bagi para korban menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan. Selain penegakan kode etik dan sanksi akademik bagi pelaku, pemulihan trauma bagi korban harus menjadi bagian integral dari penanganan kasus ini. Masyarakat luas juga dihimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan mendukung penuh keberanian para korban untuk bersuara, demi memutus mata rantai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.