Terbongkar! Skandal Dukun Cabul di Pati: Modus Ritual Threesome Demi Momongan Berujung Jeruji Besi

Aris Munandar | ZonaKabar
12 Mei 2026, 18:43 WIB
Terbongkar! Skandal Dukun Cabul di Pati: Modus Ritual Threesome Demi Momongan Berujung Jeruji Besi

ZonaKabar — Sebuah tabir gelap praktik spiritual palsu di Kabupaten Pati akhirnya terkuak ke permukaan. Alih-alih mendapatkan keberkahan atau solusi batin, seorang wanita yang sedang berjuang mendapatkan keturunan justru menjadi korban kebejatan seorang pria yang mengaku sebagai dukun. Kasus ini mencuat setelah kepolisian berhasil mengamankan tersangka yang menjalankan aksi bejatnya dengan modus ritual yang sangat tidak lazim, yakni melibatkan istrinya sendiri dalam sebuah aksi persetubuhan menyimpang.

Kronologi Terungkapnya Praktik Bejat Sang Dukun Palsu

Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bertindak cepat setelah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AS, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Agus (42). Warga Sukolilo, Pati, ini kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti memanfaatkan keputusasaan korbannya untuk memuaskan nafsu birahinya sendiri. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena melibatkan narasi mistis yang dipaksakan.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, mengungkapkan bahwa tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual. Menurut keterangan kepolisian, korban dalam kasus ini adalah seorang wanita berinisial S (30), yang selama belasan tahun mendambakan kehadiran buah hati di tengah pernikahannya.

Baca Juga Misteri Sate Maut di Boyolali: Kesaksian Memilukan Keluarga dan Teka-Teki Kematian Aminah yang Terkuak Lewat Ekshumasi
Misteri Sate Maut di Boyolali: Kesaksian Memilukan Keluarga dan Teka-Teki Kematian Aminah yang Terkuak Lewat Ekshumasi

Eksploitasi Harapan: Beban Mental yang Dimanfaatkan

Bagi banyak pasangan di Indonesia, memiliki keturunan bukan sekadar keinginan biologis, melainkan sering kali menjadi tuntutan sosial yang berat. Korban S, yang telah menikah sejak tahun 2012, merasakan tekanan luar biasa karena belum juga dikaruniai anak. Kondisi psikologis yang rapuh inilah yang kemudian dibaca oleh tersangka sebagai peluang untuk melakukan tipu daya. Korban sering kali merasa menjadi beban mental di lingkungannya, dan dalam kondisi itulah ia mencari bantuan spiritual.

Perkenalan korban dengan praktik tersangka bermula dari hubungan kekerabatan. Diketahui bahwa korban memiliki hubungan saudara dengan istri pelaku yang berinisial W. Cerita tentang kesulitan memiliki anak tersebut kemudian sampai ke telinga Agus melalui istrinya. Alih-alih memberikan nasihat yang menenangkan, Agus justru merancang sebuah skenario licik yang diklaim sebagai “wangsit” atau petunjuk gaib dari guru spiritualnya.

Modus Operandi: Ritual Threesome dan Dalih ‘Wangsit’

Untuk meyakinkan korbannya, Agus mengeklaim bahwa satu-satunya cara agar korban bisa segera mengandung adalah dengan melakukan hubungan intim dengannya. Namun, tipu daya ini tidak berhenti di situ. Agus membawa konsep ritual yang sangat menyimpang. Ia meyakinkan korban bahwa ritual tersebut harus dilakukan secara bertiga atau threesome, yang melibatkan dirinya, istrinya sendiri, serta korban.

Baca Juga Teror Pocong Bersajam di Grobogan Ternyata Hoax, Polisi Ungkap Motif di Balik Video Viral Stasiun Karangsono
Teror Pocong Bersajam di Grobogan Ternyata Hoax, Polisi Ungkap Motif di Balik Video Viral Stasiun Karangsono

Dalam pelaksanaannya, Agus melakukan persetubuhan terlebih dahulu dengan istrinya, W, di hadapan korban. Saat mendekati titik klimaks, barulah Agus beralih kepada korban untuk melanjutkan persetubuhan tersebut. Tindakan biadab ini diklaim sebagai bagian dari prosesi transfer energi atau doa agar rahim korban dapat segera terisi. Berdasarkan catatan penyidikan, aksi memuakkan ini telah terjadi sebanyak tiga kali dalam rentang waktu yang berbeda, yakni pada bulan Mei, Juli, dan Agustus tahun 2025 di kediaman tersangka.

Pendokumentasian Video dan Ancaman Terselubung

Kejahatan Agus ternyata memiliki lapisan yang lebih gelap. Tidak hanya melakukan kekerasan seksual, tersangka juga merekam aksi persetubuhan tersebut menggunakan ponsel pintarnya. Agus beralasan bahwa rekaman video tersebut akan digunakan sebagai media doa oleh guru spiritualnya di kemudian hari. Tidak hanya itu, tersangka bahkan meminta korban untuk mengirimkan video saat korban berhubungan badan dengan suaminya sendiri dengan dalih yang sama: agar didoakan supaya segera hamil.

Praktik ini menunjukkan betapa tersangka secara sistematis berusaha mengendalikan korban secara fisik maupun psikis. Dokumentasi video tersebut sering kali menjadi alat penekan bagi para pelaku kekerasan seksual agar korban tidak berani bersuara atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib maupun keluarga.

Baca Juga Benang Kusut Kekerasan di Unsoed: Empat Pengeroyok dan Satu Pelaku Pelecehan Resmi Jadi Tersangka
Benang Kusut Kekerasan di Unsoed: Empat Pengeroyok dan Satu Pelaku Pelecehan Resmi Jadi Tersangka

Kesombongan yang Menjadi Bumerang

Kasus ini mungkin tidak akan pernah terungkap jika bukan karena kesombongan Agus sendiri. Pada Desember 2025, korban diketahui akhirnya hamil dengan usia kandungan empat bulan. Saat bertemu dengan suami korban, Agus dengan nada sombong melontarkan pernyataan yang sangat mencurigakan. Ia menyebut bahwa anak yang dikandung oleh istri korban tersebut memiliki kemiripan wajah dengan dirinya.

Pernyataan ini sontak memicu kecurigaan besar di benak suami korban. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui semua rentetan kejadian memilukan yang dialaminya bersama Agus dan istrinya. Merasa dikhianati dan dilecehkan, pasangan suami istri ini akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pati pada 10 Mei 2026, setelah melalui pertimbangan panjang dan pengumpulan keberanian.

Langkah Tegas Kepolisian dan Ancaman Hukum

Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polresta Pati segera bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan hasil visum, polisi mengejar tersangka yang sempat mencoba melarikan diri ke wilayah tetangga. “Pada 11 Mei 2026, kita berhasil mengamankan tersangka di wilayah Jepara,” tegas Kompol Dika Hadian.

Baca Juga Niat Puasa Tarwiyah Sekaligus Senin: Panduan Lengkap Tata Cara, Keutamaan, dan Hukum Menggabungkan Niat
Niat Puasa Tarwiyah Sekaligus Senin: Panduan Lengkap Tata Cara, Keutamaan, dan Hukum Menggabungkan Niat

Agus kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mengingat modus yang digunakan adalah penyalahgunaan kepercayaan dan tipu muslihat spiritual, tersangka terancam hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun. Pihak kepolisian juga tengah mendalami peran istri tersangka, W, dalam rentetan kejadian ini untuk menentukan status hukum selanjutnya.

Pesan Untuk Masyarakat: Waspada Praktik Spiritual Sesat

Tragedi yang menimpa S menjadi pengingat keras bagi masyarakat luas agar senantiasa waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan agama atau spiritualitas untuk melakukan tindakan asusila. Keinginan yang besar untuk mendapatkan keturunan sering kali menumpulkan logika, dan hal inilah yang dimanfaatkan oleh para dukun cabul untuk mencari mangsa.

Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan konsultasi medis secara profesional jika menghadapi masalah kesehatan atau kesuburan. Selain itu, keterbukaan komunikasi antar pasangan sangat penting agar jika terjadi intimidasi atau ajakan ritual yang tidak masuk akal, hal tersebut dapat segera dicegah sebelum jatuh korban lebih lanjut. Kasus Agus kini menjadi bukti bahwa sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga, terutama saat hukum mulai bekerja untuk menegakkan keadilan bagi mereka yang terzalimi.

Baca Juga Heboh ‘Sapi Terbang’ di Klaten: Kronologi Lengkap Evakuasi Dramatis Menggunakan Crane Setelah Kabur ke Tegalan
Heboh ‘Sapi Terbang’ di Klaten: Kronologi Lengkap Evakuasi Dramatis Menggunakan Crane Setelah Kabur ke Tegalan
Aris Munandar

Aris Munandar

Jurnalis senior dengan spesialisasi berita regional dan kebijakan publik. Fokus pada isu sosial di wilayah Jawa Tengah.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *