Tensi Panas di Kota Pahlawan: Satpol PP Surabaya Geram Disebut Maling Usai Razia PKL di Karang Menjangan

Budi Santoso | ZonaKabar
26 Apr 2026, 21:41 WIB
Tensi Panas di Kota Pahlawan: Satpol PP Surabaya Geram Disebut Maling Usai Razia PKL di Karang Menjangan

ZonaKabar — Atmosfer Kota Surabaya mendadak memanas, bukan karena terik matahari yang menyengat, melainkan karena sebuah video viral yang memicu polemik antara aparat penegak peraturan daerah dengan masyarakat. Ketegangan ini bermula dari sebuah operasi penertiban PKL di kawasan Pasar Karang Menjangan (Karmen) yang berakhir dengan saling lempar tudingan tajam. Isu penyitaan dagangan berupa lontong sayur dan kikil kini berbuntut panjang, menyeret nama mantan anggota legislatif hingga ancaman jalur hukum.

Kronologi Ketegangan di Karang Menjangan

Jumat pagi yang seharusnya menjadi waktu bagi para pedagang untuk meraup rezeki, berubah menjadi kepanikan saat petugas Satpol PP Surabaya tiba di lokasi. Kawasan Karang Menjangan, yang dikenal sebagai salah satu titik nadi ekonomi kerakyatan di sekitar RSUD Dr. Soetomo, memang kerap menjadi sasaran penertiban demi menjaga fungsi estetika dan kelancaran lalu lintas kota.

Namun, razia kali ini menyisakan luka dan amarah. Dalam rekaman video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial, tampak suasana riuh rendah saat petugas mengangkut sejumlah barang milik pedagang. Di tengah kerumunan tersebut, muncul sosok Anugrah Ariyadi, mantan anggota DPRD Surabaya, yang pasang badan membela para pedagang. Kalimat-kalimat emosional terlontar, termasuk kata ‘maling’ yang dialamatkan kepada para petugas di lapangan. Hal inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan Korps Praja Wibawa tersebut.

Baca Juga Dinamika Pendidikan Malang: Saat Anggaran Seragam Dipangkas, Disdikbud Pastikan Tak Ada Siswa Terhambat Sekolah
Dinamika Pendidikan Malang: Saat Anggaran Seragam Dipangkas, Disdikbud Pastikan Tak Ada Siswa Terhambat Sekolah

Tudingan ‘Maling’ yang Menyulut Amarah Satpol PP

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, tidak tinggal diam mendengar institusinya direndahkan dengan sebutan yang dianggap sangat ofensif. Bagi Zaini, penyebutan kata ‘maling’ adalah sebuah penghinaan terhadap tugas negara yang sedang dijalankan oleh anggotanya. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan di lapangan didasari oleh mandat untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi kepentingan publik yang lebih luas.

“Saya sangat keberatan dan tidak terima jika anggota saya disebut maling. Mereka bekerja di bawah perintah, menjalankan tugas untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar Surabaya agar bisa dinikmati kembali oleh masyarakat umum,” ujar Zaini dengan nada tegas saat memberikan klarifikasi resmi pada Minggu (26/4/2026). Zaini bahkan sempat melontarkan kemungkinan untuk menuntut secara hukum atas pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik institusi tersebut.

Bantahan Keras: Antara Lontong-Kikil dan Kursi Plastik

Salah satu poin krusial yang menjadi perdebatan adalah apa sebenarnya yang disita oleh petugas. Para pedagang, dengan nada lirih dan mata berkaca-kaca, mengaku bahwa dagangan utama mereka—sayur, lontong, hingga kikil yang siap santap—turut diangkut oleh petugas tanpa meninggalkan surat penyitaan resmi. Kehilangan dagangan berarti kehilangan modal dan pendapatan untuk menyambung hidup di hari itu.

Baca Juga Jadwal Sholat Jawa Timur Hari Ini, Minggu 10 Mei 2026: Panduan Ibadah Lengkap untuk 38 Kota dan Kabupaten
Jadwal Sholat Jawa Timur Hari Ini, Minggu 10 Mei 2026: Panduan Ibadah Lengkap untuk 38 Kota dan Kabupaten

Namun, versi berbeda disampaikan oleh pihak Satpol PP. Achmad Zaini membantah keras tudingan bahwa pihaknya ‘merampas’ makanan pedagang. Menurut penjelasannya, barang yang dibawa ke kantor adalah inventaris dagang seperti kursi kecil dan keranjang yang ditinggalkan pemiliknya saat melihat petugas datang. “Sama sekali tidak ada lontong sayur atau kikil yang kami sita. Yang dibawa itu kursi kecil dan keranjang plastik. Jika memang ada orangnya di lokasi saat penertiban, kami pasti berikan tanda terima resmi,” tambahnya untuk menepis berita viral yang berkembang liar.

Sisi Kemanusiaan vs Ketegasan Aturan

Polemik ini membuka tabir dilema klasik di kota-kota besar: bagaimana menyeimbangkan antara ketertiban kota dengan hak warga kecil untuk mencari nafkah. Di satu sisi, Pemkot Surabaya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan infrastruktur publik tidak beralih fungsi menjadi pasar tumpah yang semrawut. Di sisi lain, cara-cara penertiban yang dianggap represif seringkali mencederai rasa keadilan sosial.

Zaini mencoba meyakinkan publik bahwa Satpol PP Surabaya kini telah bertransformasi menjadi institusi yang lebih humanis. Ia mencontohkan berbagai aksi sosial yang sering dilakukan anggotanya, mulai dari membantu pengendara motor yang mogok hingga menangkap pelaku kriminalitas jalanan. “Kami ini sahabat warga. Kalau warga tidak salah, kami tidak akan menakut-nakuti. Kami juga manusia yang punya hati nurani, tapi aturan tetap harus tegak demi kenyamanan bersama,” ungkapnya mencoba meredam sentimen negatif publik.

Baca Juga Tragedi Berdarah di Jalan Sencaki: Mengungkap Tabir Gelap di Balik Aksi Sadis AR Terhadap Rekannya
Tragedi Berdarah di Jalan Sencaki: Mengungkap Tabir Gelap di Balik Aksi Sadis AR Terhadap Rekannya

Upaya Mediasi dan Langkah Hukum ke Depan

Meski suasana sempat memanas dan ancaman tuntutan hukum membayang, komunikasi di balik layar ternyata tetap terjalin. Zaini mengaku sudah menjalin kontak dengan Anugrah Ariyadi. Mengingat keduanya sudah sering bertemu dan berkomunikasi dalam berbagai kesempatan sebelumnya, ada harapan bahwa perselisihan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Anugrah. Kami sering bertemu dan selama ini hubungan kami cukup baik. Namun, secara institusi, saya tetap harus memberikan penjelasan agar masyarakat tidak salah paham mengenai prosedur kerja kami di Pasar Karang Menjangan,” pungkas Zaini. Langkah ini diharapkan dapat mendinginkan tensi dan menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya etika berkomunikasi di ruang publik.

Menanti Akhir dari Polemik Karmen

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pemangku kebijakan di Surabaya untuk terus mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan. Transparansi dalam proses penyitaan, penggunaan teknologi seperti body-cam bagi petugas, hingga penyediaan lahan relokasi yang layak bagi PKL menjadi kunci agar gesekan serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga Drama Penyekapan Lansia di Surabaya: Kisah Pilu Kusnadi Chandra dan Sandiwara Licin Calon Menantu Kuras Rp 2 Miliar
Drama Penyekapan Lansia di Surabaya: Kisah Pilu Kusnadi Chandra dan Sandiwara Licin Calon Menantu Kuras Rp 2 Miliar

Bagi warga Surabaya, ketertiban adalah dambaan, namun empati terhadap mereka yang berjuang di garis ekonomi terbawah adalah sebuah keharusan. Berita Surabaya hari ini memberikan pelajaran berharga bahwa di balik setiap kebijakan, ada wajah-wajah rakyat kecil yang nasibnya ditentukan oleh kebijaksanaan para penguasa. Hingga saat ini, publik masih menanti apakah kasus ini akan benar-benar berakhir di meja hijau atau menguap seiring dengan kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.

Budi Santoso

Budi Santoso

Pengamat dinamika perkotaan yang aktif meliput perkembangan ekonomi dan infrastruktur di area Jawa Timur dan Jawa Barat.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *