Drama Penyekapan Lansia di Surabaya: Kisah Pilu Kusnadi Chandra dan Sandiwara Licin Calon Menantu Kuras Rp 2 Miliar
ZonaKabar — Kota Surabaya baru-baru ini diguncang oleh sebuah kisah kriminal yang mengiris hati sekaligus memicu amarah publik. Seorang kakek berusia 80 tahun, Kusnadi Chandra, harus menelan pil pahit kehidupan setelah dirinya menjadi korban penyekapan selama hampir satu tahun. Ironisnya, otak di balik aksi keji ini bukanlah orang asing, melainkan Lisa Andriana (31), wanita yang merupakan kekasih dari anak kandungnya sendiri. Kasus ini bukan sekadar penculikan biasa, melainkan sebuah skenario manipulatif yang dirancang sedemikian rupa untuk menguras harta benda sang lansia hingga mencapai miliaran rupiah.
Pengalaman traumatik ini terungkap setelah Kusnadi berhasil dibebaskan dan menceritakan secara langsung kronologi kejadian kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan. Melalui sebuah narasi yang beredar di platform media sosial, publik diperlihatkan bagaimana raut wajah lelah sang kakek yang kini harus kehilangan tabungan masa tuanya akibat kepercayaan yang disalahgunakan oleh sosok yang sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga.
Benih Kepercayaan yang Berujung Petaka
Semua bermula pada tahun 2025, ketika anak korban yang bernama Agus Pranoto menjalin hubungan asmara dengan Lisa Andriana. Di awal hubungan, Lisa menunjukkan citra sebagai wanita yang baik, santun, dan sangat perhatian terhadap keluarga Agus. Kelincahannya dalam mengambil hati Kusnadi membuat sang kakek tak menaruh curiga sedikit pun. Lisa bahkan sering menghabiskan waktu di kediaman korban yang berlokasi di kawasan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya.
Kedekatan ini dimanfaatkan Lisa untuk memetakan kekayaan sang kakek. Ia mulai mengetahui seluk-beluk keuangan Kusnadi, termasuk akses terhadap kartu ATM dan PIN perbankan milik korban. Dengan dalih ingin membantu mengurus berbagai tagihan bulanan agar sang kakek tidak perlu repot, Lisa berhasil menggenggam kendali atas aset likuid milik Kusnadi. Namun, di balik topeng kebaikannya, sebuah rencana jahat telah disusun dengan sangat rapi untuk menguasai seluruh harta tersebut.
Skenario Penyekapan dan Teror Psikologis
Memasuki Oktober 2025, sandiwara besar dimulai. Lisa mengajak Kusnadi untuk bertemu di suatu tempat dengan alasan yang tampak wajar. Namun, sesampainya di lokasi, Kusnadi justru disergap oleh dua orang pria tak dikenal. Ia dipaksa ikut dan dibawa ke sebuah apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya. Di sana, penderitaan sang kakek dimulai. Ia disekap dalam sebuah kamar yang terisolasi dari dunia luar tanpa akses komunikasi sama sekali.
Untuk menekan mental korban, para pelaku melontarkan ancaman dan cerita bohong. Mereka menyebutkan bahwa salah satu anak Kusnadi memiliki utang besar yang belum terbayar, dan Kusnadi dijadikan jaminan. Penyekapan ini dilakukan dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Kakek berusia delapan dekade tersebut mengaku sempat diikat tangan dan kakinya. Bahkan, untuk urusan buang air pun, ia dipaksa menggunakan popok selama berhari-hari karena tidak diperbolehkan meninggalkan kamar. Kondisi ini merupakan bentuk penyekapan yang sangat kejam mengingat usia korban yang sudah sangat renta.
Sandiwara “Korban di Dalam Korban”
Hal yang paling mengejutkan dari kasus ini adalah betapa lihainya Lisa dalam bermain peran. Saat Kusnadi disekap, Lisa juga berpura-pura menjadi korban. Ia bersandiwara seolah-olah dirinya juga diculik oleh kelompok yang sama dan disekap di ruangan yang berbeda. Kusnadi sempat melihat Lisa ditarik-tarik oleh dua pria sambil berteriak meminta tolong. Aksi teatrikal ini berhasil menipu Kusnadi sepenuhnya.
Hingga detik-detik penyelamatan oleh kepolisian, Kusnadi masih merasa iba kepada Lisa. Ia bahkan sempat meminta polisi untuk menyelamatkan Lisa terlebih dahulu, karena dalam benaknya, Lisa adalah sesama korban yang bernasib malang. Strategi manipulasi psikologis ini dilakukan Lisa agar jika sewaktu-waktu mereka tertangkap, ia bisa berkelit sebagai korban dan bukan aktor intelektual. Kejahatan yang melibatkan kriminalitas di Surabaya ini menunjukkan betapa bahayanya manipulasi emosional terhadap lansia.
Gaya Hidup Glamor di Atas Penderitaan Orang Tua
Selama Kusnadi mendekam dalam sekapan yang berpindah-pindah tempat, mulai dari satu apartemen ke apartemen lain, Lisa justru menikmati hidup mewah. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, Lisa menguras rekening bank korban secara bertahap hingga mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 2 miliar. Tak hanya uang tunai, perhiasan emas seberat kurang lebih 1 kilogram yang disimpan di rumah korban juga raib tanpa sisa.
Uang hasil rampasan tersebut digunakan Lisa untuk membiayai gaya hidup mewahnya. Selama setahun berpacaran dengan Agus, Lisa selalu meminta untuk tinggal di hotel berbintang dengan tarif rata-rata Rp 2 juta per malam. Kepada Agus, ia berdalih tidak ingin tinggal di kontrakan karena tidak terbiasa melakukan pekerjaan rumah tangga. Agus, yang tidak mengetahui sumber dana tersebut, mengira bahwa Lisa adalah wanita mandiri yang memiliki banyak uang, padahal kenyataannya biaya hidup mewah tersebut berasal dari hasil menguras ATM sang ayah melalui pencurian aset dan tabungan.
Titik Terang dan Penyelamatan Dramatis
Kecurigaan keluarga mulai memuncak ketika Kusnadi tidak kunjung pulang selama berbulan-bulan. Setiap kali ditanya, Lisa selalu memberikan jawaban yang meyakinkan bahwa sang kakek sedang menikmati masa tua dengan berjalan-jalan keliling Indonesia. Namun, pada Februari 2026, Lisa tiba-tiba menghilang dan memutus semua kontak. Hal ini menjadi lonceng peringatan bagi keluarga untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Tim dari Polrestabes Surabaya di bawah komando Kombes Luthfie Sulistiawan langsung melakukan penyelidikan intensif. Melalui penelusuran digital dan keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka. Pada 16 April 2026, Lisa Andriana berhasil diringkus di sebuah lokasi di Surabaya. Penangkapan ini sekaligus menjadi momen pembebasan bagi Kusnadi Chandra dari penderitaannya selama hampir satu tahun.
Kini, Lisa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait penyekapan, pencurian dengan kekerasan, serta manipulasi yang merugikan orang lain secara materiil dan imateriil. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap orang tua yang sudah lanjut usia agar tidak menjadi sasaran empuk predator finansial yang berkedok orang terdekat.
Refleksi Kasus: Keamanan Lansia di Era Modern
Tragedi yang menimpa Kusnadi Chandra membuka mata banyak pihak tentang kerentanan lansia terhadap kejahatan finansial dan fisik. Di tengah dinamika kota besar seperti Surabaya, nilai-nilai kekeluargaan terkadang dikalahkan oleh keserakahan materi. Penting bagi setiap keluarga untuk memberikan perlindungan ekstra, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam pengelolaan aset berharga milik anggota keluarga yang sudah sepuh.
Kasus ini juga menyoroti bagaimana teknologi perbankan yang seharusnya memudahkan, justru bisa menjadi bumerang jika jatuh ke tangan yang salah. Edukasi mengenai keamanan PIN dan kartu ATM harus terus digalakkan, terutama bagi kelompok rentan. Semoga kisah pilu Kusnadi Chandra ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi lansia yang menjadi korban sandiwara licin dan keji di masa depan.