Aksi Licik ‘Ojol Gadungan’ di Pasuruan Berakhir di Tangan Warga, Modus Gendam Incar Sepeda Anak Sekolah

Budi Santoso | ZonaKabar
08 Mei 2026, 23:41 WIB
Aksi Licik 'Ojol Gadungan' di Pasuruan Berakhir di Tangan Warga, Modus Gendam Incar Sepeda Anak Sekolah

ZonaKabar — Sebuah insiden yang menghebohkan warga Kota Pasuruan pecah di penghujung pekan ini. Seorang pria asal Surabaya berinisial JA (31) harus meratapi nasibnya setelah aksi penyamaran dan tipu daya yang ia lancarkan terbongkar. Pria yang mengenakan atribut lengkap layaknya pengemudi ojek online ini ditangkap paksa oleh massa setelah teridentifikasi sebagai pelaku tindak kriminalitas dengan modus operandi modus gendam yang menyasar anak-anak usia sekolah.

Kejadian penangkapan ini berlangsung dramatis di depan Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan pada Jumat pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Tak kurang dari 15 orang yang tergabung dalam komunitas pengemudi ojek online (ojol) setempat, bersama beberapa warga sekitar, mengepung pelaku yang saat itu tampak tidak berkutik. Amarah massa dipicu oleh tindakan JA yang dianggap tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mencoreng nama baik profesi ojek online yang selama ini menjadi tumpuan hidup banyak orang.

Kronologi Penangkapan: Solidaritas Ojol Menjaga Marwah

Darwis, salah seorang pengemudi ojol yang turut berada di lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk keresahan kolektif rekan-rekan seprofesinya. Menurutnya, identitas sebagai ojek online seharusnya digunakan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru dijadikan kedok untuk melancarkan aksi kriminalitas di Pasuruan.

Baca Juga Panduan Lengkap Puasa Dzulhijjah 2026: Niat, Tata Cara, dan Rahasia Keberkahan di Bulan Haji
Panduan Lengkap Puasa Dzulhijjah 2026: Niat, Tata Cara, dan Rahasia Keberkahan di Bulan Haji

“Kami mendapatkan informasi mengenai gerak-gerik mencurigakan pria ini. Dia orang Surabaya, tapi beroperasinya jauh-jauh sampai ke Pasuruan dengan atribut kami. Ini jelas merusak citra ojek online yang jujur mencari nafkah. Oleh karena itu, begitu ada kesempatan, kami bersama warga langsung mengamankannya agar tidak ada lagi korban di bawah umur,” ujar Darwis dengan nada tegas saat ditemui di Mapolres Pasuruan Kota.

Setelah sempat diamankan di titik lokasi awal, pelaku JA kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum. Tindakan proaktif dari komunitas ojol ini mendapat apresiasi, meskipun pihak berwajib tetap menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri dalam situasi apa pun.

Strategi Licik: Mencari Sosok ‘Fitri’ yang Fiktif

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, JA memiliki pola kejahatan yang cukup rapi dan terencana. Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, membeberkan bahwa pelaku secara spesifik mengincar siswa-siswi tingkat SD dan SMP yang terlihat membawa sepeda angin sendirian. Pilihan korban yang masih anak-anak tentu didasari oleh anggapan bahwa mereka lebih mudah dipengaruhi dan tidak mampu melakukan perlawanan fisik yang berarti.

Baca Juga Update Harga Emas Antam 26 April 2026: Analisis Stagnansi Harga dan Panduan Investasi Logam Mulia di Surabaya
Update Harga Emas Antam 26 April 2026: Analisis Stagnansi Harga dan Panduan Investasi Logam Mulia di Surabaya

Modus yang dijalankan JA dimulai dengan pendekatan persuasif. Menggunakan atribut ojek online, ia mendekati korban yang sedang bersepeda, lalu berpura-pura menanyakan sebuah alamat atau menanyakan keberadaan seseorang bernama ‘Fitri’. Nama tersebut disinyalir hanyalah karangan pelaku untuk membuka percakapan dan menjalin komunikasi awal dengan korban.

“Pelaku akan meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya ke suatu lokasi dengan dalih mencari alamat Fitri tersebut. Karena melihat pelaku menggunakan seragam ojol, anak-anak ini biasanya menaruh kepercayaan dan tidak menaruh curiga sama sekali,” jelas Aipda Junaidi menguraikan mekanisme kejahatan tersebut.

Esekusi Gendam: Dari Pukulan Pundak Hingga Sepeda Raib

Setelah korban terjebak dalam pembicaraan, JA akan menggiring mereka ke lokasi yang dirasa sepi dan jauh dari pantauan warga. Di sinilah aspek ‘gendam’ atau hipnotis ringan itu dimulai. JA mengaku sempat menepuk atau memukul pundak korban. Tindakan ini bertujuan untuk membuat korban merasa terkejut, bingung, atau dalam kondisi psikis yang mudah disetir.

Dalam kondisi korban yang setengah linglung, JA meminta mereka untuk menunggu sebentar di lokasi tersebut, sementara ia meminjam sepeda korban dengan alasan ingin mengecek gang sempit atau rumah tujuan di depan. Begitu sepeda berpindah tangan, JA langsung tancap gas dan meninggalkan korban yang tertegun sendirian. Pencurian sepeda ini dilakukan dengan sangat cepat sehingga korban seringkali baru menyadari apa yang terjadi setelah pelaku menghilang dari pandangan.

Baca Juga Festival Rujak Uleg Masuk KEN: Mengintip Kemegahan Rujakphoria 2026 dan Pesona Kuliner Legendaris Surabaya
Festival Rujak Uleg Masuk KEN: Mengintip Kemegahan Rujakphoria 2026 dan Pesona Kuliner Legendaris Surabaya

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah hukum Kota Pasuruan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini menunjukkan bahwa JA memang telah menjadikan Kota Pasuruan sebagai lahan operasinya yang utama.

Nasib Barang Bukti: Dibongkar dan Dijual ke Pasar Loak

Untuk menghilangkan jejak dan mempermudah proses transportasi hasil curian, JA memiliki cara yang terbilang lihai. Sepeda hasil curian, salah satunya merk Polygon Cascade 3 warna merah yang menjadi barang bukti utama, langsung dibongkar menjadi beberapa bagian. Dengan kondisi terurai, sepeda tersebut lebih mudah diangkut menggunakan sepeda motor pribadi pelaku menuju Surabaya tanpa memancing kecurigaan petugas di jalan raya.

“Pelaku mengaku menjual barang-barang hasil kejahatan tersebut ke pasar loak di wilayah Surabaya. Hasil penjualannya digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari keluarga dan biaya sekolah anaknya. Alasan klasik faktor ekonomi kembali menjadi motif utama di balik aksi kriminal ini,” tambah Junaidi.

Rekam Jejak Residivis: Kembali ke Balik Jeruji Besi

Penangkapan ini bukan kali pertama bagi JA berurusan dengan jeruji besi. Hasil penelusuran rekam medis kriminal menunjukkan bahwa pria asal Banyuurip Wetan ini merupakan seorang residivis dalam kasus yang serupa. Diketahui, ia pernah menjalani masa hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Bojonegoro selama 2 tahun 6 bulan. Alih-alih bertaubat setelah bebas, JA justru kembali ke jalur hitam dengan modus yang lebih terasah.

Baca Juga Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat: Menilik Transformasi Desa Slempit Melalui Program TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik
Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat: Menilik Transformasi Desa Slempit Melalui Program TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik

Kini, JA harus bersiap menghadapi proses hukum di Polres Pasuruan Kota. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan tipu muslihat, dan mengingat statusnya sebagai residivis, ancaman hukuman yang menanti tentu bisa lebih berat dari sebelumnya.

Himbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat

Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua di Pasuruan dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan buah hati mereka. Pihak kepolisian menghimbau agar anak-anak diberikan pemahaman untuk tidak mudah percaya pada orang asing, meskipun orang tersebut menggunakan atribut profesi tertentu seperti ojek online.

“Penting bagi orang tua untuk memberikan edukasi tentang Stranger Danger. Ajarkan anak untuk berani menolak ajakan orang yang tidak dikenal dan segera mencari tempat ramai jika merasa diikuti. Kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan pelakunya seringkali memanfaatkan kebaikan serta kepolosan anak-anak kita,” tutup Aipda Junaidi dalam pesannya kepada publik.

Dengan tertangkapnya JA, diharapkan rantai kejahatan serupa di wilayah Pasuruan dapat terputus. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila menemui gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah jatuhnya korban-korban baru di masa mendatang.

Baca Juga Skandal Besar Joki UTBK Surabaya: Jaringan Elit Berusia 9 Tahun yang Melibatkan Dokter dan Mahasiswa Cumlaude
Skandal Besar Joki UTBK Surabaya: Jaringan Elit Berusia 9 Tahun yang Melibatkan Dokter dan Mahasiswa Cumlaude
Budi Santoso

Budi Santoso

Pengamat dinamika perkotaan yang aktif meliput perkembangan ekonomi dan infrastruktur di area Jawa Timur dan Jawa Barat.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *