Bongkar Sindikat Sabu di Dramaga: Aksi Senyap Polisi Ciduk Tiga Pengedar dalam Semalam

Dewi Lestari | ZonaKabar
23 Mei 2026, 15:41 WIB
Bongkar Sindikat Sabu di Dramaga: Aksi Senyap Polisi Ciduk Tiga Pengedar dalam Semalam

ZonaKabar — Perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bogor kembali mencatatkan keberhasilan signifikan. Dalam sebuah operasi yang terorganisir dengan matang, aparat kepolisian dari Polsek Dramaga berhasil membongkar jaringan pengedar barang haram yang meresahkan warga. Tidak tanggung-tanggung, tiga orang tersangka berhasil diringkus di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan, disertai penyitaan puluhan paket narkotika jenis sabu yang siap edar.

Drama Penangkapan di Kampung Sempur Lebak

Ketegangan menyelimuti suasana Kampung Sempur Lebak, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, saat tim buser Polsek Dramaga melakukan penyergapan pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026. Dalam aksi senyap tersebut, seorang pemuda berinisial F (19) tak berkutik saat petugas mengepung posisinya. F tidak sendirian; ia ditangkap bersama rekannya, seorang pria berinisial E (30), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua tersangka diduga kuat terlibat aktif dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bogor Barat. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan dengan rapi. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli, sebuah dompet, serta satu buah tas yang diduga digunakan untuk membawa barang haram tersebut saat bertransaksi.

Baca Juga Revolusi Industri Genteng Majalengka: Menuju Standar SNI dan Gebrakan Program Gentengisasi Nasional
Revolusi Industri Genteng Majalengka: Menuju Standar SNI dan Gebrakan Program Gentengisasi Nasional

Penangkapan ini merupakan buah dari kesabaran petugas dalam melakukan pengintaian. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aktivitas mencurigakan dari para tersangka telah lama masuk dalam radar pantauan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran orang asing yang sering melakukan transaksi narkoba secara sembunyi-sembunyi di lingkungan mereka.

Kejelian Petugas: Mengungkap Paket Besar di Lokasi Berbeda

Keberhasilan Polsek Dramaga tidak berhenti sampai di situ. Kurang dari 12 jam sebelum penangkapan F dan E, tim reskrim ternyata telah terlebih dahulu mengamankan seorang pengedar lainnya di titik yang berbeda. Di Kampung Ciranji, RT 06 RW 02, Desa Sinarsari, petugas meringkus seorang pria berinisial A (27) yang kedapatan menyimpan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar.

Dari tangan tersangka A, polisi menemukan 18 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 19,32 gram. Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sinte (tembakau sintetis) yang menunjukkan bahwa tersangka memiliki stok barang haram yang variatif untuk menyasar berbagai kalangan pengguna di wilayah Dramaga dan sekitarnya.

Baca Juga Menuju Kebebasan Finansial: Panduan Lengkap dan Strategi Investasi Cerdas Khusus Gen Z
Menuju Kebebasan Finansial: Panduan Lengkap dan Strategi Investasi Cerdas Khusus Gen Z

Sama seperti penangkapan sebelumnya, polisi juga menyita telepon genggam yang berisi riwayat percakapan transaksi serta sebuah tas sebagai alat angkut barang bukti. Keberhasilan mengungkap belasan paket sabu ini dianggap sebagai pukulan telak bagi peredaran narkoba tingkat lokal di wilayah Dramaga, mengingat jumlah tersebut cukup besar untuk diedarkan dalam skala lingkungan desa.

Kronologi dan Kerja Keras Aparat Penegak Hukum

Kapolsek Dramaga, Iptu Agripinus Motani Zalukhu, memaparkan secara detail mengenai kronologi pengungkapan kasus ini. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada pihak berwenang. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memberantas kriminalitas di Bogor, khususnya terkait narkotika.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, piket reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Dramaga. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Iptu Agripinus saat memberikan keterangan resmi.

Setelah melakukan observasi mendalam selama beberapa jam, tim di lapangan akhirnya melihat pergerakan yang mencurigakan. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan badan. Hasilnya, barang bukti sabu ditemukan tersembunyi di pakaian dan tas para pelaku, sehingga mereka tidak bisa mengelak lagi dari jeratan hukum.

Baca Juga Terobosan Baru Pengolahan Sampah Bandung: Belasan Insinerator Kembali Beroperasi Usai Lolos Uji Emisi Ketat
Terobosan Baru Pengolahan Sampah Bandung: Belasan Insinerator Kembali Beroperasi Usai Lolos Uji Emisi Ketat

Ancaman Hukum dan Pengembangan Kasus ke Polres Bogor

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolsek Dramaga, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor. Langkah ini diambil untuk mendalami asal-usul barang haram tersebut serta mencari tahu siapa pemasok utama di balik gerakan para pengecer lokal ini.

Para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman penjara yang sangat berat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar untuk merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Bogor.

Iptu Agripinus juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus waspada dan jangan ragu melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas ilegal di lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Kami sangat mengapresiasi keberanian warga dalam melapor. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dampak Sosial dan Pentingnya Sosialisasi Bahaya Narkoba

Kasus yang melibatkan pemuda berusia 19 tahun ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua dan tokoh masyarakat. Terlibatnya usia produktif dalam jaringan peredaran gelap narkotika menunjukkan bahwa bahaya narkoba sudah sangat dekat dan nyata. Polsek Dramaga berencana untuk terus meningkatkan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa untuk membentengi masyarakat dari pengaruh zat adiktif tersebut.

Baca Juga Momen Hangat di Istana: Rocky Gerung dan Syahganda Tertawa Bersama Prabowo Saat Pelantikan Menteri Baru 2026
Momen Hangat di Istana: Rocky Gerung dan Syahganda Tertawa Bersama Prabowo Saat Pelantikan Menteri Baru 2026

Penyitaan 18 paket sabu ini mungkin hanya pucuk dari gunung es peredaran narkotika. Namun, dengan penangkapan ini, setidaknya satu rantai distribusi telah diputus, menyelamatkan potensi ratusan pengguna baru yang mungkin akan menjadi korban. ZonaKabar akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga proses persidangan demi memastikan transparansi hukum di wilayah Bogor.

  • Tersangka F (19) dan E (30) ditangkap di Desa Petir.
  • Tersangka A (27) ditangkap di Desa Sinarsari dengan 18 paket sabu.
  • Total barang bukti sabu mencapai 19,32 gram ditambah satu paket sinte.
  • Kasus kini ditangani sepenuhnya oleh Sat Narkoba Polres Bogor.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi efek jera bagi oknum-oknum lain yang masih mencoba bermain-main dengan hukum. Dramaga harus bersih dari narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh warga.

Dewi Lestari

Dewi Lestari

Penulis berita yang cekatan dalam mengolah informasi terkini (breaking news) agar tersaji secara akurat dan mudah dipahami.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *