Mengurai Hukum Kurban dalam Islam: Antara Keharusan dan Keutamaan yang Tak Ternilai

Budi Santoso | ZonaKabar
18 Mei 2026, 15:42 WIB
Mengurai Hukum Kurban dalam Islam: Antara Keharusan dan Keutamaan yang Tak Ternilai

ZonaKabar Gema takbir yang berkumandang di ufuk timur menandakan datangnya Hari Raya Idul Adha, sebuah momentum yang senantiasa dinantikan oleh jutaan umat Muslim di seluruh penjuru dunia. Namun, di balik semaraknya persiapan memilih hewan kurban, muncul sebuah diskursus yang klasik namun tetap relevan untuk dikaji: apakah berkurban itu sebuah kewajiban yang bersifat mengikat, ataukah sekadar anjuran mulia bagi mereka yang berhati lapang?

Ibadah kurban bukan sekadar ritual penyembelihan ternak secara masal. Ia adalah manifestasi dari ketaatan absolut, sebuah refleksi dari peristiwa historis yang melibatkan Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS. Kisah pengorbanan yang melampaui logika kemanusiaan ini menjadi fondasi utama mengapa setiap tahunnya, umat Islam berlomba-lomba memberikan yang terbaik melalui ibadah kurban.

Menakar Hukum Berkurban: Perspektif Ulama dan Dalil Syariat

Dalam khazanah fikih Islam, penentuan hukum sebuah ibadah didasarkan pada interpretasi teks-teks suci Al-Qur’an dan Hadis. Sebagian besar ulama, termasuk di antaranya pengikut Mazhab Syafi’i dan Maliki, mengategorikan berkurban sebagai Sunnah Muakkadah. Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan dan menjadi tradisi yang sangat ditekankan bagi mereka yang memiliki kemampuan secara finansial.

Baca Juga Kabar Buruk! Daftar HP yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp Mulai September 2026, Cek Milik Anda
Kabar Buruk! Daftar HP yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp Mulai September 2026, Cek Milik Anda

Meskipun demikian, narasi mengenai kewajiban berkurban tetap menguat di kalangan sebagian ulama lainnya. Pandangan dari Mazhab Hanafi, misalnya, cenderung menganggap kurban sebagai sebuah kewajiban bagi muslim yang mukim (tidak sedang bepergian) dan memiliki kemapanan harta. Hal ini didasarkan pada tafsir surah Al-Kausar ayat 2 yang berbunyi: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

Perintah dalam ayat tersebut menggunakan bentuk kata kerja perintah (fi’il amr) yang dalam kaidah ushul fikih menunjukkan sebuah keharusan. Hukum Islam memang seringkali memiliki ruang interpretasi yang luas, namun intinya tetap sama: kurban adalah bentuk syukur atas nikmat yang tak terhingga jumlahnya.

Landasan Hadis dalam Praktik Berkurban

Rasulullah SAW dalam berbagai kesempatan memberikan penekanan yang cukup keras mengenai pentingnya berkurban bagi mereka yang mampu. Dalam sebuah riwayat yang masyhur, beliau bersabda: “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Pernyataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah teguran psikologis bagi umatnya agar tidak kikir terhadap harta yang sejatinya hanyalah titipan Allah SWT. Di sisi lain, Rasulullah juga memberikan keseimbangan dengan menyebutkan bahwa beliau diperintahkan untuk berkurban sebagai sebuah sunah bagi umatnya. Hal ini memberikan keringanan agar ibadah ini tidak menjadi beban yang menyulitkan bagi kaum yang kekurangan secara ekonomi.

Baca Juga Menjelang Idul Adha, Kapan Batas Waktu Terakhir Potong Kuku Bagi Shohibul Qurban? Simak Penjelasan Lengkapnya
Menjelang Idul Adha, Kapan Batas Waktu Terakhir Potong Kuku Bagi Shohibul Qurban? Simak Penjelasan Lengkapnya

Siapa Saja yang Terbebani Syariat Kurban?

Tidak semua orang memikul tanggung jawab yang sama dalam melaksanakan kurban. Terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar ibadah ini menjadi sah dan bernilai pahala di sisi-Nya. Idul Adha menuntut kesadaran penuh dari para pelakunya melalui syarat-syarat berikut:

1. Identitas sebagai Seorang Muslim

Syarat pertama dan utama adalah beragama Islam. Ibadah kurban adalah bentuk peribadahan khusus (ibadah mahdhah) kepada Allah SWT. Jika seorang non-muslim menyumbangkan hewan pada hari raya, tindakan tersebut tetap dianggap baik sebagai aksi sosial atau sedekah umum, namun tidak dapat dikategorikan sebagai ibadah kurban secara syariat.

2. Kedewasaan (Balig) dan Kesehatan Mental (Berakal)

Islam adalah agama yang adil. Beban ibadah hanya diberikan kepada mereka yang memiliki kesadaran penuh. Anak-anak yang belum balig serta individu yang mengalami gangguan kejiwaan tidak memiliki kewajiban untuk berkurban. Hal ini memastikan bahwa setiap tindakan ibadah dilakukan dengan pemahaman dan niat yang tulus (ikhlas).

3. Kemampuan Secara Finansial (Istitha’ah)

Poin ini seringkali menjadi perdebatan mengenai batas “mampu”. Secara umum, seseorang dianggap mampu jika ia memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya pada hari raya dan hari-hari tasyrik. Islam tidak pernah memaksakan umatnya untuk berutang demi berkurban. Namun, bagi mereka yang belum mampu membeli seekor sapi atau kambing secara mandiri, sistem kolektif atau patungan seringkali menjadi solusi yang sah secara syariat.

Baca Juga Tragedi di Balik Pintu Rumah: Menguak Fenomena Kekerasan Anak dan Perempuan di Tulungagung yang Masih Menghantui
Tragedi di Balik Pintu Rumah: Menguak Fenomena Kekerasan Anak dan Perempuan di Tulungagung yang Masih Menghantui

Kriteria Hewan Kurban yang Layak Secara Syar’i

Memahami hukum berkurban juga mencakup pemahaman tentang kualitas objek kurban itu sendiri. Tidak boleh ada cacat yang mencolok pada hewan yang akan dikurbankan. Hewan tersebut harus dalam kondisi sehat, tidak pincang, tidak buta, dan telah mencapai usia yang ditentukan (musinnah). Misalnya, kambing minimal berumur satu tahun masuk tahun kedua, sedangkan sapi minimal berumur dua tahun masuk tahun ketiga.

Pemilihan hewan yang terbaik mencerminkan kualitas ketakwaan seseorang. Memberikan yang terbaik dari apa yang kita miliki adalah inti dari ajaran yang dibawa oleh Nabi Ibrahim AS. Syarat kurban ini menjadi filter agar umat Islam tidak memberikan barang sisa atau barang berkualitas rendah untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Keutamaan Spiritual: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging

Banyak orang terjebak pada pemikiran bahwa tujuan akhir kurban adalah pembagian daging kepada kaum duafa. Walaupun aspek sosial tersebut sangat penting, keutamaan spiritualnya jauh lebih mendalam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa bukan daging atau darah hewan itu yang sampai kepada-Nya, melainkan ketakwaan dari orang yang berkurban.

Baca Juga Strategi Ampuh Pemprov Jatim Tekan Angka Putus Sekolah: Beasiswa Masif dan Kolaborasi Swasta Jadi Kunci Utama
Strategi Ampuh Pemprov Jatim Tekan Angka Putus Sekolah: Beasiswa Masif dan Kolaborasi Swasta Jadi Kunci Utama

Hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi menyebutkan bahwa tidak ada amalan manusia pada hari raya kurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan. Setiap helai bulu dari hewan kurban tersebut akan menjadi saksi kebaikan di hari kiamat kelak. Darah yang menetes ke bumi sejatinya telah sampai pahalanya di sisi Allah sebelum darah itu menyentuh tanah. Ini adalah janji kemuliaan bagi siapa saja yang mau mengalahkan ego pribadinya demi menjalankan perintah-Nya.

Dampak Sosial dan Ekonomi di Balik Ritual Kurban

Secara makro, kurban memiliki dampak ekonomi yang luar biasa. Perputaran uang di sektor peternakan melonjak drastis menjelang Idul Adha, memberdayakan peternak lokal di pedesaan. Di sisi lain, kurban menjadi momentum satu-satunya dalam setahun bagi sebagian masyarakat kurang mampu untuk menikmati asupan protein hewani yang berkualitas.

Melalui kurban, sekat-sekat sosial yang memisahkan antara si kaya dan si miskin luruh seketika. Semua duduk sama rendah, menikmati berkah yang sama, dan merasakan kegembiraan yang setara. Inilah esensi dari Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil ‘Alamin).

Baca Juga Visi Besar Polri Perkuat Ketahanan Pangan: Target 1.500 SPPG dan Penyerapan 68 Ribu Tenaga Kerja
Visi Besar Polri Perkuat Ketahanan Pangan: Target 1.500 SPPG dan Penyerapan 68 Ribu Tenaga Kerja

Kesimpulan: Menjemput Keberkahan dengan Kurban

Kesimpulannya, meskipun mayoritas ulama menempatkan hukum berkurban pada posisi sunah muakkadah, namun bagi setiap individu yang memiliki kelapangan rezeki, ibadah ini seharusnya dipandang sebagai kebutuhan spiritual. Berkurban adalah cara kita “menyembelih” sifat-sifat kebinatangan, egoisme, dan kecintaan yang berlebihan terhadap duniawi.

Mari jadikan perayaan Idul Adha tahun ini sebagai titik balik untuk meningkatkan kepedulian sosial dan ketakwaan personal. Selagi kesempatan dan kemampuan masih menyertai, jangan tunda untuk memberikan pengorbanan terbaik. Sebab, dalam setiap tetesan darah hewan kurban, terdapat harapan akan ampunan dan rida dari Allah SWT.

Budi Santoso

Budi Santoso

Pengamat dinamika perkotaan yang aktif meliput perkembangan ekonomi dan infrastruktur di area Jawa Timur dan Jawa Barat.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *