Misteri Teror Pelemparan Batu Jalur Pujon Terungkap: Satreskrim Polres Batu Ringkus Pelaku yang Meresahkan Pengendara
ZonaKabar — Rasa was-was yang menghantui para pengguna jalan di jalur arteri Pujon akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat menjadi misteri yang mencekam bagi para pelintas, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu akhirnya berhasil membekuk aktor utama di balik aksi teror pelemparan batu yang belakangan ini viral di jagat maya. Pelaku yang teridentifikasi berinisial CI (35), tak berkutik saat petugas menjemputnya di kediamannya, mengakhiri spekulasi panjang mengenai sosok ‘orang tak dikenal’ yang kerap mengintai di kegelapan jalan raya.
Pria yang merupakan warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang ini diamankan petugas pada Kamis dini hari, 30 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Operasi penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan maraton yang dilakukan oleh tim opsnal setelah menerima rentetan laporan mengenai kerusakan kendaraan di kawasan strategis Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo. Jalur ini dikenal sebagai urat nadi transportasi yang menghubungkan wilayah Malang menuju Kediri dan Jombang, sehingga aksi kriminalitas di sini sangat berdampak pada psikologis masyarakat luas.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi publik ini. Menurut AKP Joko, penangkapan CI didasarkan pada kecocokan data lapangan dengan keterangan sejumlah saksi serta rekaman digital yang berhasil dihimpun oleh tim penyidik. Penangkapan ini sekaligus meredam kekhawatiran warga akan munculnya aksi serupa yang bisa memicu gangguan keamanan jalan raya secara lebih luas.
“Benar, tim Satreskrim telah mengamankan seseorang yang diduga kuat sebagai pelaku aksi pelemparan batu di wilayah Pujon yang sempat viral beberapa waktu lalu. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti di rumah yang bersangkutan,” ujar AKP Joko Suprianto saat memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Kamis siang. Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Malang Raya dari segala bentuk kriminalitas Malang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak datang dengan tangan hampa. Sejumlah barang bukti yang sangat identik dengan apa yang terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian berhasil ditemukan. Barang-barang tersebut seolah menjadi saksi bisu aksi nekat CI. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan kombinasi warna merah putih yang digunakan pelaku saat beraksi, sebuah helm hitam, jaket berwarna merah, tas merah, hingga sepasang sepatu boot yang sering terlihat dalam rekaman video amatir warga.
Menelisik Jejak Teror yang Meresahkan Pengguna Jalan
Aksi nekat yang dilakukan CI bukanlah kejadian tunggal, melainkan sebuah pola serangan yang cukup terencana. Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pertama yang cukup fatal terjadi pada Selasa pagi, 21 April 2026. Saat itu, sebuah mobil Toyota Kijang yang membawa rombongan pelayat sebanyak 9 orang tengah melaju tenang dari arah Malang menuju Nganjuk. Tak ada yang menyangka bahwa perjalanan penuh duka tersebut akan berubah menjadi momen traumatis di tengah jalan.
Ketika kendaraan yang dikemudikan oleh pria bernama Sukarman melintas di wilayah Kecamatan Pujon, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul pengendara motor Vixion dengan kecepatan tinggi. Tanpa alasan yang jelas, pengendara tersebut melepaskan lemparan batu besar tepat ke arah kaca depan mobil. Braakk! Kaca depan hancur berantakan. Serpihan tajam kaca tersebut langsung mengenai wajah Sukarman, sang pengemudi, dan satu penumpang lain yang duduk tepat di belakangnya juga mengalami luka akibat benturan batu.
Aksi brutal tersebut menciptakan ketakutan di kalangan pelintas malam dan dini hari. Teror pelemparan batu ini pun segera menyebar di media sosial, memicu keresahan bagi siapa saja yang harus melewati jalur Pujon. Banyak warga yang kemudian memilih untuk memutar jalan atau berangkat berkelompok demi menghindari menjadi korban berikutnya dari sang ‘pelempar misterius’.
Eskalasi Kejadian dan Efek Domino bagi Korban Lain
Ternyata, nafsu kriminal CI tidak berhenti pada rombongan pelayat tersebut. Hanya berselang beberapa hari, tepatnya pada Kamis, 24 April 2026, aksi serupa kembali terulang. Kali ini korbannya adalah sebuah mobil Datsun yang tengah melintas di wilayah Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon. Modus operandinya hampir sama: pelaku berpapasan dengan korban, lalu dengan gerakan cepat melemparkan batu ke arah kaca depan sebelum memacu kendaraannya menghilang di kegelapan malam.
Meskipun pada kejadian kedua ini sang pengemudi beruntung tidak mengalami luka fisik, namun kerusakan materil dan guncangan psikis tidak dapat dihindarkan. Pecahnya kaca depan kendaraan saat sedang melaju merupakan ancaman serius yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal. Jika pengemudi kehilangan kendali akibat kaget atau terluka, mobil bisa saja terperosok ke jurang atau menabrak pengendara lain dari arah berlawanan.
Penyidik Satreskrim Polres Batu terus mendalami motif di balik tindakan nekat CI. Hingga saat ini, CI masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Batu. Polisi menduga ada motif tertentu atau gangguan emosional yang melatarbelakangi aksi tersebut, mengingat tindakan ini dilakukan secara acak terhadap pengguna jalan yang sama sekali tidak memiliki masalah pribadi dengan pelaku.
Ancaman Hukuman dan Imbauan Kamtibmas
Atas perbuatannya, CI kini terancam dijerat dengan pasal perusakan properti serta pasal yang mengatur tentang perbuatan yang membahayakan nyawa orang lain di muka umum. Ancaman hukuman penjara kini menanti pria asal Madiredo tersebut. Kasat Reskrim AKP Joko Suprianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum dan keselamatan warga di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang namun selalu waspada. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan di jalan raya, segera laporkan ke pos polisi terdekat. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika mendapati terduga pelaku di lapangan. Biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedurnya,” tambah AKP Joko.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah Batu dan Malang. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan intensitas patroli di jalur-jalur rawan, terutama pada jam-jam kecil di mana lalu lintas mulai sepi namun tetap ada pergerakan kendaraan logistik maupun pribadi. Keselamatan di jalur Pujon kini menjadi prioritas utama demi mengembalikan kenyamanan para wisatawan maupun warga lokal yang menggantungkan hidupnya pada akses jalan tersebut.
Kini, dengan tertangkapnya CI, jalur Pujon diharapkan kembali ke identitas aslinya: sebuah jalur pegunungan yang asri dan aman bagi setiap pelintasnya. Masyarakat pun menyambut baik gerak cepat aparat kepolisian dalam menuntaskan keresahan yang sempat menghantui hari-hari mereka selama beberapa pekan terakhir.