Skandal Sel Sultan Lapas Blitar Terungkap: Gebrakan 15 Hari Kalapas Baru Bongkar Bisnis Kamar Mewah Rp 100 Juta
ZonaKabar — Sebuah kejutan besar mengguncang tembok tebal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar. Belum genap satu bulan menghirup udara di lingkungan barunya, Kepala Lapas (Kalapas) yang baru menjabat, Iswandi, langsung dihadapkan pada kenyataan pahit mengenai borok lama yang mengakar di dalam institusi yang kini ia pimpin. Sebuah praktik lancung berupa penyediaan fasilitas mewah atau yang populer disebut ‘Sel Sultan’ berhasil dibongkar hanya dalam kurun waktu 15 hari setelah ia resmi mengemban amanah di sana.
Kasus ini mencuat ke permukaan bukan karena hasil audit rutin, melainkan keberanian seorang warga binaan yang merasa tertekan dengan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum internal. Laporan tersebut bak petir di siang bolong bagi Iswandi, yang kala itu masih dalam masa adaptasi transisi kepemimpinan dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Lapas Khusus Kelas II B Sentul.
Awal Mula Terbongkarnya Bisnis Fasilitas Mewah
Praktik culas ini terungkap ketika Iswandi mulai melakukan pendekatan personal dan mendengarkan keluh kesah para penghuni lapas. Di tengah upaya perbaikan kualitas layanan, muncul sebuah aduan yang sangat spesifik mengenai adanya tawaran ‘kamar istimewa’ bagi narapidana yang memiliki dompet tebal. Tidak tanggung-tanggung, harga yang dipatok untuk satu unit sel eksklusif ini menyentuh angka fantastis, yakni Rp 100 juta per kamar.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi ZonaKabar, praktik ini diduga kuat melibatkan tiga oknum pegawai Lapas Blitar yang memanfaatkan celah pengawasan untuk meraup keuntungan pribadi. Modus yang dijalankan pun cukup terstruktur, di mana tahanan baru yang dianggap memiliki kemampuan finansial akan didekati dan ditawarkan fasilitas yang jauh lebih nyaman dibandingkan sel standar yang kerap kali melebihi kapasitas.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak ada toleransi bagi praktik yang mencoreng nama baik instansi. Warga binaan yang melapor langsung kami mintai keterangan dan berita acara pemeriksaan (BAP) disusun sebagai dasar pelaporan ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Iswandi saat memberikan konfirmasi resmi mengenai temuan mengejutkan tersebut.
Profil Iswandi: Sosok Kalapas yang Tak Kompromi
Iswandi bukanlah orang baru dalam dunia pemasyarakatan. Sebelum menginjakkan kaki di Blitar, ia dikenal tegas saat memimpin Lapas Khusus Kelas II B Sentul. Pelantikannya sebagai Kalapas Blitar dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur pada Senin, 13 April 2026. Sementara itu, prosesi serah terima jabatan (sertijab) baru dilaksanakan tiga hari kemudian, yakni Kamis, 16 April 2026.
Dalam sambutan perdananya yang sempat diunggah di akun media sosial resmi lapas, Iswandi menekankan pentingnya integritas dan dukungan dari seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pembinaan. Namun, janji manis dalam pidato tersebut langsung diuji oleh realitas di lapangan. Hanya berselang sekitar dua minggu pasca sertijab, ia harus mengambil tindakan disiplin yang sangat berat terhadap anak buahnya sendiri.
Gebrakan ini pun menuai apresiasi dari berbagai pihak. Langkah Iswandi dianggap sebagai angin segar di tengah skeptisisme publik terhadap integritas oknum petugas lapas. Keberaniannya untuk membuka aib internal di masa awal jabatannya menunjukkan komitmen serius dalam melakukan pembersihan di tubuh Lapas Blitar.
Detail Operasi Sel Sultan: Rp 100 Juta Bisa Nego?
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa bisnis sel mewah ini bukan sekadar isu belaka. Para oknum petugas tersebut diduga menawarkan kamar yang lokasinya cukup strategis, bahkan ada yang disebut-sebut berdekatan dengan area rumah ibadah di dalam lapas agar terkesan lebih tenang dan eksklusif. Angka Rp 100 juta tersebut konon masih bisa dinegosiasikan tergantung pada fasilitas tambahan yang diminta oleh si narapidana.
Fasilitas sel sultan biasanya mencakup berbagai kemudahan yang tidak didapatkan oleh warga binaan biasa, mulai dari ventilasi yang lebih baik, kasur yang nyaman, hingga akses-akses tertentu yang seharusnya dibatasi. Keberadaan sel semacam ini tentu menciptakan diskriminasi sosial yang tajam di balik jeruji besi, di mana keadilan seolah bisa dibeli dengan uang.
“Kronologinya jelas, berdasarkan laporan dari tahanan baru yang merasa tidak nyaman dengan tawaran tersebut. Mereka (oknum pegawai) mendekati napi yang dianggap potensial,” tambah Iswandi. Penyelidikan internal yang dilakukan menunjukkan adanya keterlibatan aktif tiga pegawai yang kini nasibnya berada di ujung tanduk.
Langkah Tegas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Setelah bukti-bukti awal terkumpul melalui BAP internal, kasus ini langsung ditarik ke tingkat wilayah. Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengambil alih pemeriksaan untuk memastikan objektivitas dan transparansi. Tiga oknum yang terlibat kini menghadapi ancaman sanksi berat, mulai dari pembebasan jabatan hingga pemecatan tidak dengan hormat jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin kategori berat.
Pihak Kanwilpas Jatim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam praktik pungli. Skandal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh petugas pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur agar tidak main-main dengan aturan yang ada. Reformasi birokrasi di lingkungan lapas harus dijalankan secara total, bukan sekadar slogan di atas kertas.
Saat ini, suasana di Lapas Blitar dilaporkan tetap kondusif meski tengah terjadi gejolak internal. Iswandi memastikan bahwa pelayanan terhadap warga binaan lainnya tetap berjalan normal dan pengawasan diperketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Pentingnya Perlindungan Bagi Pelapor (Whistleblower)
Salah satu poin penting dalam terbongkarnya kasus ini adalah keberanian warga binaan untuk bersuara. Dalam sistem yang tertutup seperti lapas, melaporkan oknum petugas adalah tindakan yang berisiko tinggi bagi seorang narapidana. Oleh karena itu, perlindungan terhadap saksi pelapor menjadi prioritas utama pihak kepemimpinan baru di Lapas Blitar.
“Kita harus memberikan ruang bagi mereka untuk mengadu tanpa rasa takut akan intimidasi. Jika sistem pelaporan berjalan baik, maka praktik-praktik menyimpang seperti ini akan lebih mudah dideteksi,” kata seorang pengamat kebijakan publik yang mengomentari kasus ini. Ia menambahkan bahwa transformasi digital dalam sistem pengaduan di dalam lapas perlu dipercepat untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan transaksi gelap.
Dukungan publik pun mengalir deras di kolom komentar media sosial Lapas Blitar, mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Masyarakat berharap agar tindak lanjut dari kasus ini tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga menyentuh ranah tindak pidana korupsi jika memang ditemukan aliran dana yang sistematis.
Menatap Masa Depan Lapas Blitar yang Bersih
Tragedi sel sultan ini menjadi pelajaran berharga bagi Iswandi dan seluruh timnya. Di usia kepemimpinan yang masih sangat belia, ia telah berhasil melewati ujian integritas pertama yang sangat krusial. Tantangan berikutnya adalah bagaimana ia mampu membangun sistem pengawasan internal yang berlapis agar tidak ada lagi celah bagi oknum petugas untuk berbisnis di atas penderitaan warga binaan.
Iswandi berjanji akan terus melakukan pembenahan secara menyeluruh. “Ini adalah komitmen saya sejak awal. Saya memohon dukungan dari semua pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk ikut mengawasi jalannya roda organisasi di Lapas Blitar ini. Kami ingin lapas ini benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat transaksi ilegal,” pungkasnya dengan nada optimis.
Dengan terbongkarnya skandal ini, diharapkan Lapas Kelas II B Blitar bisa menjadi contoh bagi lapas-lapas lain di Indonesia dalam hal keberanian pimpinan untuk melakukan pembersihan internal. Perjalanan menuju institusi yang bersih dan melayani memang tidak mudah, namun langkah awal yang diambil oleh Iswandi setidaknya telah memberikan harapan baru bagi tegaknya keadilan di balik tembok penjara.