Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Pita Cukai Palsu di Jateng, Potensi Kerugian Rp 570 Miliar Diselamatkan

Aris Munandar | ZonaKabar
20 Mei 2026, 19:42 WIB
Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Pita Cukai Palsu di Jateng, Potensi Kerugian Rp 570 Miliar Diselamatkan

ZonaKabar — Sebuah operasi intelijen berskala besar yang dilancarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Bea Cukai baru-baru ini berhasil mengungkap skandal besar di industri tembakau ilegal. Praktik kulas pembuatan pita cukai rokok palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang, berhasil digulung dalam sebuah penggerebekan serentak. Tidak main-main, tindakan tegas ini berhasil menyelamatkan kas negara dari potensi kerugian yang nilainya sangat fantastis, yakni mencapai Rp 570 miliar.

Keberhasilan ini merupakan buah dari pengamatan mendalam dan strategi pemetaan yang dilakukan oleh tim ahli di lapangan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, memaparkan bahwa terbongkarnya sindikat ini terjadi pada Selasa (19/5/2026). Dalam keterangannya, Djaka mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya sekadar mengedarkan, tetapi juga mengoperasikan mesin-mesin produksi canggih yang memiliki kapasitas cetak masif untuk mengelabui petugas dan masyarakat umum melalui peredaran rokok ilegal.

Jejak Mesin Cetak dari Surabaya Menuju Jawa Tengah

Investigasi tim Satgas Bea Cukai menemukan fakta menarik mengenai alur logistik kejahatan ini. Mesin-mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi pita cukai palsu tersebut ternyata didatangkan langsung dari Surabaya, Jawa Timur. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan lintas wilayah dalam rantai pasokan alat produksi ilegal tersebut.

Baca Juga Persiapan Matang SKT Kopdes Merah Putih 2026: 50 Bocoran Soal Mental Ideologi dan Kunci Jawaban Terlengkap
Persiapan Matang SKT Kopdes Merah Putih 2026: 50 Bocoran Soal Mental Ideologi dan Kunci Jawaban Terlengkap

“Untuk percetakannya, kita dapatkan rekam jejaknya berasal dari Surabaya,” ujar Djaka Budi Utama dalam jumpa pers yang digelar di Gudang Penimbunan Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas, Semarang Utara, Rabu (20/5/2026). Penemuan ini mengindikasikan bahwa jaringan pemalsu cukai ini memiliki modal yang cukup besar dan terorganisir dengan rapi guna menghindari deteksi aparat di perbatasan daerah.

Jepara: Pusat Penimbunan dan Pelekatan Hologram

Kabupaten Jepara, yang selama ini dikenal sebagai sentra industri mebel, ternyata dimanfaatkan oleh para pelaku sebagai basis logistik utama. Berdasarkan penjelasan dari Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Priyono Triadmojo, tim satgas menyasar lima lokasi berbeda di Jepara yang dijadikan tempat penimbunan sekaligus proses akhir pelekatan hologram pada pita cukai.

Lokasi-lokasi tersebut tersebar di beberapa titik strategis, yakni di Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan. Di wilayah-wilayah ini, petugas menemukan aktivitas yang sangat sibuk namun tertutup. Sebanyak 15 orang terduga pelaku berhasil diamankan saat mereka tengah asyik merekatkan hologram pada lembaran-lembaran kertas yang menyerupai pita cukai asli milik negara.

Baca Juga Tragedi di Pesisir Cilacap: 6 Remaja Tergulung Ombak Ganas Pantai Menganti, Dua Korban Masih Misteri
Tragedi di Pesisir Cilacap: 6 Remaja Tergulung Ombak Ganas Pantai Menganti, Dua Korban Masih Misteri

Dari hasil penggeledahan di Jepara, barang bukti yang disita sangat mencengangkan. Petugas mengamankan sedikitnya 71 koli pita cukai yang diduga kuat palsu, serta 3 koli pita cukai tambahan yang masih dalam tahap setengah jadi alias belum dilengkapi hologram. Selain itu, dua unit mesin stamping foil yang berfungsi untuk menempelkan unsur pengaman hologram juga turut diangkut sebagai barang bukti utama dalam kasus penindakan hukum ini.

Gunungpati Semarang: Markas Produksi di Balik Kamar Kos

Tak hanya di Jepara, pengembangan kasus kemudian mengarah ke ibu kota Jawa Tengah, Semarang. Di Kecamatan Gunungpati, tim menemukan tiga lokasi bangunan yang salah satunya merupakan kamar kos, yang disulap menjadi pusat percetakan rahasia. Lokasi yang cenderung tenang dan berada di pinggiran kota dipilih pelaku untuk menyamarkan suara mesin cetak yang beroperasi siang dan malam.

Di lokasi Semarang ini, petugas menyita perangkat mesin cetak kelas profesional, yakni model Oliver 66 EZ dan Oliver 258 E2Z. Mesin jenis ini dikenal memiliki presisi tinggi dalam dunia percetakan, yang sengaja digunakan pelaku agar hasil cetakan pita cukai mereka terlihat sangat identik dengan yang asli. Selain mesin cetak, petugas juga mengamankan plat cetak khusus, satu unit mesin pemotong kertas, 22 roll kertas stiker hologram, serta dokumen pemesanan yang mencatat alur distribusi barang haram tersebut.

Baca Juga Tragedi Berdarah di Mayong: Penjual Es Degan Menjadi Korban Penusukan Misterius, Polisi Buru Pelaku
Tragedi Berdarah di Mayong: Penjual Es Degan Menjadi Korban Penusukan Misterius, Polisi Buru Pelaku

Dalam operasi di Semarang, empat orang diringkus, termasuk seorang yang diduga kuat bertindak sebagai pengendali percetakan, dua karyawan operasional, dan seorang sopir. Sebuah unit mobil Innova Zenix dengan nomor polisi K 1704 Q juga turut disita, yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi untuk mendistribusikan hasil cetakan ke berbagai wilayah.

Menyelamatkan Rp 570 Miliar Kas Negara

Dampak dari terbongkarnya sindikat ini bukan sekadar soal penangkapan pelaku, melainkan tentang penyelamatan ekonomi nasional. Dengan jumlah barang bukti yang begitu besar, Bea Cukai memperkirakan potensi kehilangan pendapatan negara yang berhasil dicegah mencapai angka Rp 570 miliar. Angka ini dihitung berdasarkan nilai cukai yang seharusnya dibayarkan ke negara jika pita tersebut asli dan dilekatkan pada rokok yang beredar di pasar.

Priyono Triadmojo menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan instansinya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. “Berdasarkan perhitungan total barang bukti yang diamankan, operasi ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara dengan estimasi nilai yang sangat signifikan,” tegasnya. Kerugian negara sebesar itu tentu akan sangat berdampak pada pembiayaan berbagai program pembangunan jika tidak segera ditindak.

Baca Juga Misi Budaya dari Borneo: Panglima Jilah Sambangi Jokowi di Solo, Ajak Sang Mantan Presiden Bintangi Film Kolosal Dayak
Misi Budaya dari Borneo: Panglima Jilah Sambangi Jokowi di Solo, Ajak Sang Mantan Presiden Bintangi Film Kolosal Dayak

Tindak Lanjut Hukum dan Proses Pemeriksaan

Saat ini, sebanyak 19 orang terperiksa yang diamankan dari dua kota tersebut telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan mendalami lebih lanjut siapa otak intelektual di balik jaringan ini serta ke mana saja aliran dana dan distribusi pita cukai palsu tersebut bermuara.

Pihak Bea Cukai juga menghimbau kepada para pelaku usaha di bidang hasil tembakau agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak tergiur menggunakan pita cukai palsu yang ditawarkan dengan harga murah. Pengawasan akan terus diperketat, baik di tingkat produksi maupun distribusi, guna memastikan keadilan bagi para pengusaha yang taat pajak serta melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal yang tidak terjamin standarnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merongrong kedaulatan fiskal. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan informasi dari masyarakat, diharapkan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan cukai akan semakin sempit di masa mendatang.

Baca Juga Perpisahan Terakhir Masinis Legendaris, Slamet Suradio Sang Saksi Bisu Tragedi Bintaro Berpulang di Usia 87 Tahun
Perpisahan Terakhir Masinis Legendaris, Slamet Suradio Sang Saksi Bisu Tragedi Bintaro Berpulang di Usia 87 Tahun
Aris Munandar

Aris Munandar

Jurnalis senior dengan spesialisasi berita regional dan kebijakan publik. Fokus pada isu sosial di wilayah Jawa Tengah.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *