Trauma Mendalam Pemilik Lexus Surabaya: Diteror Debt Collector BFI Finance Meski Kendaraan Dibeli Tunai

Budi Santoso | ZonaKabar
28 Apr 2026, 08:20 WIB
Trauma Mendalam Pemilik Lexus Surabaya: Diteror Debt Collector BFI Finance Meski Kendaraan Dibeli Tunai

ZonaKabar — Memiliki mobil mewah idaman seharusnya menjadi sebuah kebanggaan dan memberikan kenyamanan saat berkendara. Namun, bagi Andy Pratomo, seorang warga Surabaya, kenyamanan itu berubah menjadi mimpi buruk yang menyisakan trauma mendalam bagi dirinya dan keluarga. Pengalaman pahit ini bermula ketika mobil Lexus RX 350 miliknya menjadi sasaran aksi penarikan paksa oleh sekelompok debt collector yang mengaku sebagai utusan dari perusahaan pembiayaan ternama, BFI Finance.

Kronologi Pencegatan Mencekam di Tengah Kota

Insiden yang menghebohkan publik Surabaya ini bermula pada 4 November 2025. Saat itu, suasana sore yang tenang di kawasan Jalan Mayjend Sungkono mendadak berubah tegang. Mobil Lexus RX 350 berwarna elegan tersebut sedang dikendarai oleh adik Andy untuk menuju sebuah rumah makan. Tanpa disangka, dua buah mobil yang membawa sejumlah pria berbadan tegap membuntuti dan langsung melakukan pencegatan begitu kendaraan berhenti.

Para pria yang kemudian mengidentifikasi diri sebagai eksekutor lapangan atau debt collector itu langsung menghampiri adik Andy dengan nada bicara yang intimidatif. Mereka mendesak agar kunci mobil segera diserahkan dengan dalih adanya tunggakan kredit. Meskipun sang adik telah menjelaskan bahwa mobil tersebut adalah milik kakaknya dan tidak memiliki masalah keuangan, para penagih hutang tersebut tetap bersikeras. Ketegangan terus berlanjut hingga ke kediaman pribadi Andy, di mana aksi intimidasi semakin menjadi-jadi.

Baca Juga Gejolak di Sawojajar Malang: Warga Bentangkan Banner Penolakan Keras Terhadap Operasional Toko Miras Kobra Sejahtera
Gejolak di Sawojajar Malang: Warga Bentangkan Banner Penolakan Keras Terhadap Operasional Toko Miras Kobra Sejahtera

Aksi Intimidasi di Depan Rumah dan Tekanan Psikologis

Tidak berhenti di ruang publik, para oknum tersebut mengikuti kendaraan hingga sampai ke depan pagar rumah Andy. Setibanya di sana, situasi semakin tidak terkendali. Mereka memaksa masuk ke area privasi keluarga Andy dengan tujuan tunggal: menyita paksa unit Lexus RX 350 tersebut. Kehadiran kerumunan orang yang menuntut paksa kendaraan ini tak pelak memancing perhatian warga sekitar dan tetangga, menciptakan suasana yang sangat memalukan sekaligus menakutkan bagi penghuni rumah.

Andy Pratomo mengungkapkan bahwa para debt collector tersebut menunjukkan sebuah surat tugas dan mengklaim memiliki data yang valid terkait nomor rangka serta nomor mesin kendaraan yang dianggap identik dengan data tunggakan mereka. Padahal, Andy merasa sangat yakin bahwa kendaraannya bersih dari segala bentuk beban leasing atau pembiayaan pihak ketiga.

Fakta Pembelian Tunai dan Keabsahan Dokumen

Sebagai pemilik yang taat hukum, Andy Pratomo memberikan penjelasan yang sangat logis dan didukung oleh bukti-bukti otentik. Ia menegaskan bahwa unit Lexus tersebut ia beli pada September melalui sistem tukar tambah dengan unit Lexus RX 270 secara tunai atau cash. Segala bentuk dokumen penting mulai dari BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), Faktur, hingga kunci serep telah ia kuasai sepenuhnya dan sah secara hukum.

Baca Juga Serangan Balik Sukur Priyanto: Prahara Dugaan Ijazah Palsu di Kursi DPRD Bojonegoro Memanas
Serangan Balik Sukur Priyanto: Prahara Dugaan Ijazah Palsu di Kursi DPRD Bojonegoro Memanas

“Ini adalah aset yang saya beli dengan hasil keringat sendiri secara cash. BPKB dan seluruh surat-surat ada di tangan saya. Jadi, sangat tidak masuk akal jika ada pihak yang mengklaim mobil ini memiliki tunggakan kredit,” tegas Andy saat menceritakan kembali peristiwa tersebut dengan nada kecewa. Ketidakcocokan data ini menjadi poin krusial yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin oleh pihak BFI Finance sebelum menerjunkan tim lapangan.

Mediasi di Kantor Polisi: Terungkapnya Kesalahan Data

Karena situasi di depan rumah semakin memanas dan berpotensi memicu konflik fisik, aparat dari Polsek Mulyorejo akhirnya turun tangan untuk mengamankan lokasi. Kedua belah pihak kemudian digiring ke kantor polisi untuk menjalani proses mediasi. Di sinilah fakta-fakta mulai terkuak. Pihak legal dari BFI Finance datang membawa sejumlah dokumen fotokopi yang mencatat bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama seorang individu bernama Adi Hosea dengan jaminan fidusia.

Namun, Andy tetap pada pendiriannya. Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut memang belum sempat dibalik nama dari perusahaan asal Jakarta tempat ia membeli unit tersebut, namun secara kepemilikan material, ia adalah pemilik sah yang memiliki dokumen asli. Perbedaan antara dokumen asli milik Andy dan dokumen fotokopi milik leasing menciptakan kebuntuan yang cukup panjang di kantor polisi.

Baca Juga Skandal Sel Sultan Lapas Blitar: Ketika Kebebasan Terbatas Dibanderol Rp 100 Juta bagi Napi Korupsi
Skandal Sel Sultan Lapas Blitar: Ketika Kebebasan Terbatas Dibanderol Rp 100 Juta bagi Napi Korupsi

Uji Sah di Samsat: Kemenangan Mutlak Dokumen Asli

Untuk mengakhiri perdebatan dan membuktikan siapa yang benar, kedua belah pihak sepakat melakukan pengecekan fisik dan dokumen di Samsat Manyar Kertoarjo pada 5 November 2025. Hasilnya sangat mengejutkan bagi pihak penagih namun melegakan bagi Andy. Pihak Samsat menyatakan dengan tegas bahwa seluruh dokumen yang dipegang oleh Andy Pratomo adalah asli dan terdaftar secara sah dalam database kepolisian.

Kekalahan data ini membuat upaya perampasan mobil mewah tersebut gagal total. Pihak BFI Finance melalui kantor cabangnya di Ngagel kemudian mengakui adanya kesalahan prosedur. Mereka mengklaim bahwa data tersebut merupakan limpahan berkas dari BFI Tangerang. Tampaknya, ada kegagalan komunikasi dan verifikasi internal di tubuh perusahaan pembiayaan tersebut sebelum mereka memutuskan untuk melakukan tindakan eksekusi di lapangan.

Trauma Berkepanjangan dan Rencana Menjual Mobil

Meski secara hukum Andy telah dinyatakan benar dan mobilnya aman dari penyitaan, luka psikologis yang ditinggalkan akibat insiden ini tidak mudah hilang. Andy mengaku bahwa adiknya, yang menjadi orang pertama yang dihadang oleh para debt collector, mengalami guncangan mental. Ketakutan akan dibuntuti kembali atau diteriaki di tempat umum menjadi hantu yang terus membayangi aktivitas sehari-hari keluarga ini.

Baca Juga Dilema Ibadah Dzulhijjah: Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunah dan Qadha Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkap Para Ulama
Dilema Ibadah Dzulhijjah: Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunah dan Qadha Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkap Para Ulama

Saking dalamnya trauma yang dirasakan, Andy Pratomo berencana untuk segera menjual mobil Lexus RX 350 yang berharga miliaran rupiah tersebut. Baginya, mobil itu kini bukan lagi simbol kenyamanan, melainkan pengingat akan kejadian kelam yang merusak nama baiknya di lingkungan tetangga. “Rencananya mau saya jual saja kalau masalah ini sudah benar-benar clear. Saya tidak ingin lagi mengalami kejadian serupa yang sangat mengganggu ketenangan keluarga saya,” pungkasnya.

Pelajaran Penting bagi Konsumen dan Industri Pembiayaan

Kasus yang dialami Andy Pratomo ini menjadi alarm keras bagi industri pembiayaan di Indonesia. Tindakan gegabah dalam menurunkan debt collector tanpa verifikasi data yang akurat tidak hanya merugikan konsumen secara materiel, tetapi juga melanggar hak-hak asasi dan privasi warga negara. Penegakan hukum dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat diharapkan agar praktik intimidasi salah sasaran seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.

Bagi masyarakat, penting untuk selalu menyimpan dokumen asli kendaraan di tempat yang aman dan tetap tenang saat menghadapi situasi serupa dengan selalu melibatkan pihak kepolisian sebagai mediator resmi. Keberanian Andy Pratomo untuk mempertahankan haknya dengan bukti dokumen asli adalah contoh nyata betapa pentingnya literasi hukum dalam menjaga aset pribadi dari ancaman eksternal yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga Menelusuri Jejak Kejayaan Jawa Timur: Tiga Daerah Ikonik yang Bersolek Menyambut Hari Jadi di Bulan Mei
Menelusuri Jejak Kejayaan Jawa Timur: Tiga Daerah Ikonik yang Bersolek Menyambut Hari Jadi di Bulan Mei
Budi Santoso

Budi Santoso

Pengamat dinamika perkotaan yang aktif meliput perkembangan ekonomi dan infrastruktur di area Jawa Timur dan Jawa Barat.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *