Aksi Berani Sejoli di Taman Bundaran GKB Gresik Jadi Sorotan: Viralitas di Tengah Memudarnya Etika Ruang Publik

Budi Santoso | ZonaKabar
04 Mei 2026, 16:38 WIB
Aksi Berani Sejoli di Taman Bundaran GKB Gresik Jadi Sorotan: Viralitas di Tengah Memudarnya Etika Ruang Publik

ZonaKabar — Jagat maya kembali dihebohkan dengan sebuah rekaman video yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji di ruang terbuka. Sebuah video amatir yang merekam aksi sepasang muda-mudi yang tengah asyik bermesraan di area publik mendadak menjadi perbincangan hangat. Kejadian yang mencoreng wajah ketertiban umum ini diduga kuat berlokasi di kawasan strategis Taman Bundaran Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Kebomas, Gresik. Fenomena ini memicu gelombang kritik dari masyarakat yang menyayangkan hilangnya rasa sungkan di tempat yang seharusnya menjadi fasilitas keluarga tersebut.

Kronologi Video Viral: Bermesraan di Tengah Keramaian

Dalam rekaman video yang beredar luas dan dipantau oleh tim redaksi, terlihat suasana sore yang cukup ramai di sekitar Taman Bundaran GKB. Di salah satu sudut taman yang terbuka, tampak sepasang kekasih duduk berdekatan. Sang perempuan terlihat mengenakan hijab, namun hal itu tidak menghalangi keduanya untuk melakukan tindakan yang dianggap melampaui batas kewajaran di ruang publik.

Meski banyak warga dan pengguna jalan yang berlalu-lalang di sekitar lokasi, pasangan ini seolah membangun dunianya sendiri. Mereka tampak tidak memedulikan pandangan orang lain yang melintas. Aksi bercumbu yang dilakukan di tempat terbuka ini direkam oleh salah seorang warga yang kebetulan berada di lokasi, yang kemudian mengunggahnya ke media sosial hingga akhirnya memicu video viral Gresik yang sangat masif.

Baca Juga Festival Rujak Uleg Masuk KEN: Mengintip Kemegahan Rujakphoria 2026 dan Pesona Kuliner Legendaris Surabaya
Festival Rujak Uleg Masuk KEN: Mengintip Kemegahan Rujakphoria 2026 dan Pesona Kuliner Legendaris Surabaya

Reaksi Netizen: Antara Keprihatinan dan Kecaman Pedas

Video tersebut pertama kali mencuat melalui platform Facebook dan dengan cepat merambah ke media sosial lainnya seperti Instagram dan TikTok. Berdasarkan pantauan hingga Senin pagi, unggahan tersebut telah dibanjiri ratusan komentar serta reaksi dari warganet. Mayoritas dari mereka mengungkapkan rasa prihatin sekaligus geram terhadap perilaku pasangan tersebut.

Salah satu komentar yang cukup menonjol menuliskan, “Kok nemen ngunu (kok parah begitu),” yang mencerminkan ketidakpercayaan bahwa tindakan sejauh itu dilakukan di tengah keramaian. Sementara itu, netizen lain melontarkan sindiran tajam dengan menyebut bahwa bagi pasangan tersebut, “Dunia milik berdua, yang lain cuma ngontrak.” Kritikan ini bukan tanpa alasan, mengingat Gresik selama ini dikenal dengan identitasnya sebagai Kota Santri yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan etika keagamaan.

GKB Sebagai Pusat Keramaian dan Tantangan Pengawasan

Kawasan GKB (Gresik Kota Baru) merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan sosial paling sibuk di Kabupaten Gresik. Taman Bundaran GKB sendiri menjadi titik temu bagi warga yang ingin sekadar bersantai, berolahraga ringan, atau menikmati kuliner di sekitarnya. Namun, popularitas kawasan ini sebagai tempat berkumpulnya massa ternyata membawa tantangan tersendiri dalam hal pengawasan ruang publik.

Baca Juga Tragedi Berdarah di Sencaki: Terungkapnya Sosok AR, Residivis Narkoba dan Buron Curanmor di Balik Aksi Pembunuhan Sadis
Tragedi Berdarah di Sencaki: Terungkapnya Sosok AR, Residivis Narkoba dan Buron Curanmor di Balik Aksi Pembunuhan Sadis

Ketiadaan petugas keamanan yang berjaga secara rutin di titik-titik tertentu diduga menjadi celah bagi oknum-oknum untuk melakukan tindakan asusila. Masyarakat berharap agar pihak berwenang, khususnya Satpol PP Gresik, lebih mengintensifkan patroli di jam-jam rawan dan di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong oleh kalangan remaja.

Perspektif Hukum dan Norma Sosial

Secara hukum, tindakan bermesraan secara berlebihan di depan umum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap norma kesusilaan. Di Indonesia, tindakan yang melanggar kesusilaan di muka umum dapat dijerat dengan Pasal 281 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang kejahatan terhadap kesusilaan. Meskipun pembuktiannya memerlukan unsur-unsur yang spesifik, sanksi sosial dari masyarakat seringkali jauh lebih berat bagi para pelakunya.

Selain aspek hukum formal, kejadian ini juga memicu diskusi mengenai peran pendidikan karakter bagi generasi muda. Lingkungan keluarga dan sekolah dianggap memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan pemahaman tentang batasan perilaku di ruang publik. Kejadian di berita Gresik hari ini menjadi alarm keras bahwa ada pergeseran nilai yang perlu segera dibenahi.

Baca Juga Insiden ‘Adu Gajah’ di Ruas Tol Waru-Perak KM 15: Kemacetan Mengular, Begini Kronologi dan Update Terbarunya
Insiden ‘Adu Gajah’ di Ruas Tol Waru-Perak KM 15: Kemacetan Mengular, Begini Kronologi dan Update Terbarunya

Dampak Psikologis dan Sosial Terhadap Pengunjung Taman

Taman publik seperti Bundaran GKB seharusnya menjadi tempat yang ramah anak dan keluarga. Keberadaan aksi-aksi tidak senonoh seperti ini tentu memberikan dampak psikologis yang negatif, terutama bagi anak-anak yang mungkin secara tidak sengaja menyaksikan kejadian tersebut. Orang tua menjadi merasa tidak nyaman untuk membawa anak-anak mereka bermain di fasilitas umum jika keamanan moral tidak terjamin.

Upaya untuk mengembalikan fungsi taman sebagai tempat interaksi sosial yang sehat harus dilakukan secara kolektif. Tidak hanya mengandalkan pemerintah, kesadaran dari individu masing-masing untuk menjaga marwah tempat umum sangatlah krusial. “Kita butuh ruang terbuka hijau yang bersih, bukan hanya bersih dari sampah, tapi juga bersih dari perilaku menyimpang,” ujar salah seorang warga yang sering mengunjungi GKB.

Upaya Konfirmasi dan Langkah Selanjutnya

Hingga laporan ini diturunkan, identitas pasangan dalam video tersebut masih misterius. Begitu pula dengan waktu pasti kapan aksi tersebut direkam. Pihak berwenang setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti keresahan warga ini. Namun, desakan untuk memperketat aturan di area taman terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga Keajaiban Botani di Lereng Semeru: Penemuan Spektakuler Dua Spesies Anggrek Langka Dunia
Keajaiban Botani di Lereng Semeru: Penemuan Spektakuler Dua Spesies Anggrek Langka Dunia

Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam bersikap di tempat umum. Masyarakat Gresik diimbau untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri jika menemukan kejadian serupa, melainkan segera melaporkannya kepada petugas keamanan atau pihak berwajib agar dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan: Menjaga Etika di Era Digital

Fenomena ini juga menunjukkan betapa cepatnya informasi tersebar di era digital. Kamera pengintai kini ada di mana-mana dalam bentuk ponsel pintar milik warga. Hal ini seharusnya menjadi pengingat bagi setiap individu bahwa setiap tindakan yang dilakukan di ruang publik dapat dengan mudah terekam dan menjadi konsumsi massa. Menjaga etika bukan hanya soal takut pada hukum, tetapi tentang menghormati diri sendiri dan orang lain yang berbagi ruang yang sama.

Semoga ke depannya, Taman Gresik dan fasilitas publik lainnya dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya: sebagai tempat yang nyaman, aman, dan penuh dengan nilai-nilai positif bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Baca Juga Misteri Hilangnya 8 Sertifikat Tanah: Perjuangan Nenek Elina Mencari Keadilan di PN Surabaya Belum Usai
Misteri Hilangnya 8 Sertifikat Tanah: Perjuangan Nenek Elina Mencari Keadilan di PN Surabaya Belum Usai
Budi Santoso

Budi Santoso

Pengamat dinamika perkotaan yang aktif meliput perkembangan ekonomi dan infrastruktur di area Jawa Timur dan Jawa Barat.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *